Indonesia Discover –
Indonesia disebut “masih bisa menerima” kedatangan atlet Israel di World Beach Games 2023 di Bali selama momentum itu “tidak digunakan untuk kepentingan politik”, kata sejumlah pengamat hubungan internasional.
Hal itu menyusul penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster atas keikutsertaan atlet Israel pada kejuaraan olahraga air dan pantai yang diselenggarakan Bali pada 5-12 Agustus 2023.
Dalam Menlu tertulis bahwa dalam menjalin hubungan dengan Israel, pemerintah daerah harus memperhatikan prosedur yang ada, antara lain “tidak mengizinkan pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia”.
Namun, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai sikap Koster itu “berlebihan”.
Menlu dianggap “tidak bisa membenarkan” penolakan Koster, karena kedatangan atlet Israel tidak dalam konteks hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Menlu sifatnya netral, catatan pengawasannya luar biasa sehingga yang datang tidak memanfaatkan momentum untuk bicara politik, tidak menjangkau. penyataan Seolah-olah Indonesia melunak terhadap Israel dan kedatangan atlet Israel itu merupakan langkah untuk membuka hubungan diplomatik, bukan,” kata Rezasyah kepada BBC News Indonesia, Kamis (6/4).
Bali telah dinobatkan sebagai tuan rumah World Beach Games pada 10 Juni 2022.
Berdasarkan informasi dari situs Association of National Olympic Committee (ANOC) selaku penyelenggara World Beach Games, atlet renang perairan terbuka dan bola basket 3×3 Israel telah dinyatakan lolos pada Juni dan November 2022.
Penolakan Koster terjadi hanya sepekan setelah Indonesia dinyatakan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di tengah kontroversi yang sama.
Menurut Rezasyah, sikap Koster kali ini “seolah ingin menunjukkan konsistensinya kepada publik” pascakontroversi turnamen Piala Dunia U-20 yang lalu.
Pakar hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Djemadu, juga menilai peraturan menteri itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan keikutsertaan suatu negara dalam kejuaraan yang sudah memiliki aturannya sendiri.
Menurut Aleksius, Indonesia seharusnya sudah mempersiapkan hasil ini sejak awal.
Penolakan ini dikhawatirkan akan membuat Indonesia “dikucilkan” oleh komunitas olahraga internasional, terutama setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan akan segera menemui Koster untuk membahas penolakan tersebut.
Namun pada prinsipnya “pemerintah akan mempertahankan posisi Indonesia sebagai tuan rumah World Beach Games 2023”.
Apalagi setelah Kementerian Luar Negeri sendiri menyatakan pedoman itu “tidak menjadi acuan” saat Indonesia menjadi tuan rumah event internasional.
“Kami akan terus mempertahankannya, dan Kemenlu sudah menyampaikan bahwa World Beach Games tetap akan digelar. Kami hanya mengandalkan Kemenlu,” kata Ario.
Bagaimana seharusnya reaksi Indonesia terhadap keikutsertaan atlet Israel?
Menlu 3/2019 menetapkan ketentuan khusus terkait hubungan Indonesia dengan Israel karena Indonesia menentang pendudukan Palestina, maupun dengan Taiwan karena Indonesia menjunjung tinggi “One China Policy”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan peraturan menteri tersebut dikeluarkan “untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh pemerintah daerah”.
Menlu menyatakan bahwa “Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel” dan “menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel”.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan sejumlah prosedur yang dilakukan Indonesia, seperti “tidak menerima secara resmi delegasi Israel di tempat-tempat resmi, tidak mengizinkan pengibaran atau penggunaan bendera, simbol, dan atribut lainnya, serta permainan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia”.
Selain itu, pemerintah setempat diminta untuk mencatat bahwa “kehadiran Israel menyiratkan pengakuan politik terhadap Israel”.
Kunjungan warga negara Israel ke Indonesia “hanya dapat dilakukan dengan paspor biasa” dan otorisasi untuk mengeluarkan visa dapat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam bentuk surat pernyataan oleh KBRI Singapura atau Bangkok .
Namun menurut pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, “tidak bisa diartikan atlet Israel tidak boleh datang ke Indonesia”.
“Ada peraturan menteri luar negeri yang mengatur hubungan, bukan berarti atlet Israel tidak boleh datang. Mereka boleh datang, tapi jangan mengibarkan bendera, jangan menyanyikan lagu kebangsaan di depan umum. Mereka harus datang juga dengan paspor sipil, tidak ada paspor dinas, militer, atau diplomatik,” kata Rezasyah.
Selama kunjungan atlet tersebut “tidak digunakan untuk konteks politik”, Indonesia dapat mengizinkan atlet Israel untuk datang. Apalagi dalam rangka event olahraga internasional.
“Ada payung hukum lembaga internasional (ANOC) karena ini kejuaraan olahraga. Panitianya dari luar, dan dia datang karena dia berhak datang setelah dia lolos,” jelas Rezasyah.
“Jelaskan kepada publik bahwa mereka datang untuk tujuan olahraga, bukan untuk membicarakan politik dan pergi penyataan terkait hubungan negara, tidak dapat mengunjungi lembaga negara, tidak dapat bertemu dengan pejabat pemerintah, dan bukan merupakan langkah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” lanjutnya.
Hal-hal tersebut, kata Rezasyah, bisa diketahui dengan memantau aktivitas atlet selama berada di Indonesia.
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri dalam menafsirkan aturan ini.
Menurut Rezasyah, perwakilan Israel di Indonesia hadir di sejumlah ajang olahraga dan konferensi internasional, namun “tidak menimbulkan masalah”.
Diantaranya adalah UCI Track Nations Cup 2023 di Jakarta International Velodrome, Kongres Inter-Parliamentary Union (IPU) 2022 di Bali, serta konferensi perubahan iklim UN COP-13 di Bali tahun 2007.
Senada, Aleksius Djemadu mengatakan bahwa dalam konteks ini Koster “harus bisa memisahkan urusan olahraga dan politik”.
“Sikap politik Indonesia pasti akan tetap, tidak akan berubah. Tidak ada hubungannya dengan olahraga,” kata Aleksius.
Dia menilai penolakan Koster dengan alasan Menlu “terlalu lemah”. Karena pemerintah pusat yang mengeluarkan juklak tidak mempermasalahkannya.
“Gubernur harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jangan setuju satu, batalkan yang lain. Ini memberi kesan negara hancur dan dunia internasional tidak percaya Indonesia,” ujarnya.
‘Tidak ada pengibaran bendera dan lagu kebangsaan’
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC) Raja Sapta Oktohari meminta semua pihak “menahan diri” dan “menghentikan keributan”.
Menanggapi penolakan Koster, ia mengatakan bahwa World Beach Games biasanya “sebenarnya diadakan tanpa pengibaran bendera dan lagu kebangsaan”.
“Itu sudah kesepakatan sejak awal,” kata Raja.
“Khawatir kita jangan sampai karena bendera orang lain, lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih sehingga tidak bisa berkibar di negara lain,” lanjut Raja.
Hingga Kamis (6/4), NOC mengakui belum ada komunikasi formal dari Koster terkait keberatannya.
NOC akan berkomunikasi dengan Koster untuk membahas masalah ini. Olahraga, kata Raja, “harus bebas dari unsur politik”.
“Jangan sampai preseden Piala Dunia U-20 kemarin menjadi efek domino bagi olahraga Indonesia yang akan membawa kerusakan besar bagi Indonesia ke depan,” kata Raja.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan Menteri Luar Negeri “berlaku untuk pemerintah daerah, bukan dalam kerangka internasional”.
“Sudah ada beberapa preseden kegiatan kami menjadi tuan rumah event internasional dan pedoman ini tidak akan dijadikan acuan,” kata Faizasyah kepada wartawan, Rabu (05/04).
Indonesia ‘mungkin dianggap diinginkan’
Penolakan keikutsertaan Israel, kata Aleksius, dapat berdampak langsung pada upaya berkelanjutan Indonesia untuk menjadi tuan rumah acara olahraga dan konferensi internasional.
Jika kontroversi ini berujung sama dengan nasib Piala Dunia U20, maka upaya Indonesia untuk mengajukan bid ke Olimpiade 2023 juga bisa terpengaruh.
“Indonesia bisa terlihat putus asa, ingin semangat tapi tidak mau menerima konsekuensinya. Kredibilitas negara menjadi tidak konsisten, belum menjadi anggota masyarakat internasional yang mengikuti aturan main tidak,” kata Aleksius.
Menurut Aleksius, hal itu seharusnya sudah disadari sejak awal sebagai konsekuensi yang akan muncul jika Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah.
Pemerintah daerah juga harus memiliki “satu suara” dengan pemerintah pusat dalam hal-hal seperti ini.
“Semua harus duduk bersama, tidak ada yang setuju, ada yang menolak. Ini cerminan negara yang berantakan, dunia internasional tidak percaya lagi dengan Indonesia,” ujarnya.
Polemik ini pun, kata dia, “penuh konflik kepentingan dan kontradiksi” sehingga “sulit dipisahkan dari kondisi politik menjelang Pilpres 2024”.
Apa itu Game Pantai Dunia?
ANOC World Beach Games (AWBG) adalah kejuaraan olahraga air dan pantai global yang diselenggarakan oleh ANOC.
AWBG pertama kali diadakan pada tahun 2019 di Qatar, dimana Indonesia juga menjadi salah satu pesertanya.
Sekitar 1.600 atlet dari 130 negara diharapkan ambil bagian dalam AWBG, menjadikannya acara multi-olahraga terbesar ketiga di dunia.
AWBG juga merupakan ajang olahraga terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia berdasarkan jumlah pesertanya.
Ada 14 cabang olahraga pantai dan air yang dipertandingkan dalam event ini, yaitu water camping, beach handball, sepak bola pantai, tenis pantai, voli pantai, polo air pantai, gulat pantai, kata perorangan, kiteboarding, renang perairan terbuka, basket 3×3, bulu tangkis air, selancar , dayung sprint pantai, dan balap foil. .
Selain itu, tim bola basket 3×3 putra Israel juga lolos ke AWBG 2023.
Acara AWBG di Bali kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan umum tahunan ANOC yang dihadiri oleh 205 negara peserta.