Peristiwa Pembacokan yang Menggegerkan Warga Kepahiang
Pada Senin (16/3/2026), sebuah kejadian yang menggegerkan warga Kepahiang terjadi di depan Toko Duta Gallery, Jalan Lintas Kepahiang, Kelurahan Dusun Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Seorang bos es krim bernama Yusep Fernando (32) ditemukan dalam kondisi serius setelah ditusuk oleh seorang pedagang balon bernama Amin. Kejadian ini berawal dari sebuah konflik yang tidak terduga dan akhirnya berujung pada kematian korban.
Korban mengalami 12 luka tusukan di tubuhnya dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, beberapa jam setelah menjalani penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia di usia 32 tahun. Kejadian ini menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Profil Korban
Warga Kepahiang Anton, yang juga merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa Yusep Fernando tinggal di Gang Serma Supardi Hara Rt.007 Rw.002 Kelurahan Pensiunan Kabupaten Kepahiang. “Dia tinggal disana kurang lebih dua tahun bersama istri dan anaknya,” ucap Anton. Menurut Anton, korban berprofesi sebagai suplier es krim dan biasanya menjual es krim dari rumahnya. Setiap pagi, banyak karyawan atau pembeli datang ke rumah korban untuk mengambil stok es krim.
Selama tinggal di Kelurahan Pensiunan, korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam lingkungan sekitar. “Iya normal-normal saja bergaulnya, ada acara warga sekitar dia datang mengobrol seperti biasa, tidak ada yang janggal-janggal,” tambah Anton.
Motif Penusukan
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan bahwa motif penusukan tersebut terkait dengan salah paham dan rasa cemburu. Menurutnya, korban dan tersangka saling kenal akrab, dan insiden berdarah tersebut terjadi tanpa rencana.
Kejadian bermula saat korban meminta tersangka untuk membantu mencari tahu tentang istri korban. Tersangka kemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi messenger yang membuat korban curiga bahwa tersangka adalah selingkuhan dari istrinya. Akibatnya, korban merasa terancam dan langsung menuju lokasi tersangka yang sedang berjualan balon di depan Duta Gallery.
Dalam keadaan emosi yang memuncak, korban berbicara kasar dan mengejar tersangka sambil mengatakan “saya bunuh kamu kawan”. Saat itu, korban menggunakan senjata tajam miliknya yang biasa digunakan untuk memotong pipa balon dagangan. Namun, senjata tersebut justru digunakan oleh tersangka untuk menikam korban.
Setelah menikam korban, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan secara sadar menyerahkan diri ke Polres Kepahiang. Korban sempat berlari masuk ke dalam toko Duta Gallery dan ditikam terus hingga terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Peristiwa di Lokasi Kejadian
Seorang pedagang mainan di lokasi, Yohan, mengatakan bahwa korban tiba di tempat kejadian menggunakan kendaraan dan langsung turun dengan niat untuk memukul tersangka. “Saat korban tiba tadi langsung ingin meninju YS yang saat itu sedang berjualan,” ungkap Yohan.
Di lokasi kejadian, parkiran toko sedang ramai oleh pengunjung. Yohan mengaku baru menyadari adanya keributan ketika suasana mulai gaduh. Ia melihat korban mencoba melakukan pemukulan terhadap tersangka, namun tidak sempat menghindar karena tersangka sudah membawa senjata tajam.
Akibatnya, korban terkena bacokan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam toko Duta Gallery. Pemilik toko, Rozi, mengatakan bahwa kejadian awalnya terjadi di luar toko sebelum korban berlari masuk untuk meminta pertolongan. Di dalam toko, korban akhirnya tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang untuk dilakukan penanganan intensif. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat mengalami banyak luka tusuk. Berdasarkan informasi dari Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda, korban mengalami luka robek di bagian perut, dada, bahu, dan tulang rusuk.
“Lebih dari lima luka serius yang dialami korban,” ujar Febi. Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penusukan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.



