Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 8 Februari 2026
Trending
  • Epstein dan Dugaan Keterlibatannya dalam Awal Perkembangan Kripto
  • Ramalan Zodiak Aries dan Leo Hari Jumat 6 Februari 2026: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
  • Bupati Karo Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
  • Komentar Pandji Pragiwaksono Soal Penggunaan Barang Bukti Ilegal dalam Pertunjukan Mens Rea
  • Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi
  • Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar
  • WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia
  • Sehari Pasca Tabrakan, Parkir Liar di Banggai Tak Ditindak Lanjuti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia
Hukum

WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan WNA Uganda yang Diduga Akan Melintasi Ilegal ke Australia

Polres Rote Ndao berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda yang diduga hendak melintasi perbatasan secara ilegal menuju Australia. Insiden ini terjadi di Pantai Sanama, Desa Fua Funi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (2/2/2026) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di kawasan pesisir. Koordinasi antara Polres Rote Ndao dan Imigrasi Kupang juga dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukan oleh tersangka.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Peran aktif masyarakat pesisir sangat penting dalam menggagalkan aksi penyusupan ilegal tersebut. Mereka memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga memungkinkan tindakan cepat dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya serta mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas batas.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Rote Ndao, AKBP Mardiono, menyampaikan bahwa lokasi Rote Ndao yang berdekatan dengan Australia sering dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal oleh WNA. Menurutnya, modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan letak geografis daerah ini untuk melakukan perjalanan tanpa izin.

Penjelasan Kapolres tentang Modus Pelaku

“Modus yang digunakan oleh WNA adalah memanfaatkan posisi Rote Ndao yang dekat dengan Australia. Meskipun daerah ini menjadi tujuan wisata bagi WNA, beberapa kali dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal,” ujar AKBP Mardiono.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Dengan respon cepat dari warga, praktik people smuggling dapat dicegah dan kemitraan antara Polri dan komunitas pesisir semakin kuat.

Proses Penyelidikan dan Penahanan Tersangka

Saat ini, tersangka yang bernama Ronald Mogga Wani (RMW) telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas sedang melakukan penyelidikan terkait rencana perjalanan ilegal RMW dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Unit Intelkam, Unit Tipidter, dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao turut berperan dalam proses penyelidikan. Kerja sama antar unit ini membantu mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pemberantasan Kejahatan

Kapolres Rote Ndao menekankan bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam pencegahan kejahatan lintas batas. Dengan kesadaran masyarakat akan bahaya people smuggling dan kejahatan keimigrasian, diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan lintas batas. Selain itu, pentingnya koordinasi antara instansi terkait seperti Imigrasi dan Polisi dalam mengatasi masalah keimigrasian ilegal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Epstein dan Dugaan Keterlibatannya dalam Awal Perkembangan Kripto

7 Februari 2026

Komentar Pandji Pragiwaksono Soal Penggunaan Barang Bukti Ilegal dalam Pertunjukan Mens Rea

7 Februari 2026

Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Epstein dan Dugaan Keterlibatannya dalam Awal Perkembangan Kripto

7 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Leo Hari Jumat 6 Februari 2026: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

7 Februari 2026

Bupati Karo Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

7 Februari 2026

Komentar Pandji Pragiwaksono Soal Penggunaan Barang Bukti Ilegal dalam Pertunjukan Mens Rea

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?