Kasus Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus: Persamaan dengan Tragedi Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengundang banyak pertanyaan publik. Selain kejanggalan dalam pengambilalihan yurisdiksi penyelidikan oleh TNI dari tangan Kepolisian, masyarakat juga mendesak aparat untuk mengungkap sosok aktor intelektual di balik serangan brutal tersebut.
Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyoroti adanya kemiripan pola penanganan kasus ini dengan tragedi yang pernah menimpa mantan senior penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia meragukan bahwa kasus ini akan menyentuh dalang utama jika aparat penegak hukum hanya berhenti pada eksekutor lapangan dengan merekayasa dalih “dendam pribadi”.
Menurut Ubedilah, serangan ini merupakan imbas dari ketersinggungan kelompok tertentu atas kritik keras Andrie Yunus terhadap wacana penguatan militerisme dalam Undang-Undang TNI. Ini adalah pertarungan nyata antara demokrasi dan militerisme.
“Jangan-jangan polanya akan sama, motifnya karena enggak suka secara pribadi gitu terhadap Andrie Yunus karena mengkritik identitasnya sebagai bagian dari tentara misalnya. Kan mungkin saja motifnya begitu nanti dikonseptualisasinya begitu,” ujar Ubedilah dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Tiga Analisis Soal Aktor Intelektual
Terkait siapa dalang di balik peristiwa nahas ini, Ubedilah memaparkan tiga analisis dugaan yang saling beririsan:
Analisis pertama mengarah pada logika komando di dalam tubuh Badan Intelijen Strategis (BAIS). Dalam struktur militer, sangat mustahil prajurit aktif melakukan tindakan fatal dan berisiko tinggi tanpa adanya perintah langsung dari atasan. Karena itu, dugaan kuat mengarah pada pimpinan di institusi tersebut, mengingat keempat terduga pelaku yang diamankan berasal dari BAIS.
Dugaan kedua menyoroti keterlibatan oknum tentara aktif yang menduduki jabatan strategis di lingkaran Istana. Posisi ganda ini memungkinkan adanya inisiatif pribadi untuk “menunjukkan jasa” pengamanan kepada pimpinan tertinggi negara, atau justru bertindak murni atas perintah petinggi.
Hipotesis ketiga mengindikasikan adanya campur tangan kekuatan politik besar yang sedang berseteru. Dalam skenario ini, para eksekutor lapangan tergiur oleh dukungan finansial untuk melakukan pembusukan institusi di tengah ketegangan faksi politik elite, misalnya perseteruan antara kekuatan politik Jakarta dan Solo.
Di lain sisi, keraguan publik terhadap transparansi kasus ini semakin menguat seiring dengan munculnya paradoks informasi antara institusi Kepolisian dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya merilis inisial terduga pelaku BHC dan MAK, namun Mabes TNI justru mengumumkan empat inisial prajurit yang sama sekali berbeda, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Ubedilah menilai ketidaksinkronan data krusial ini sebagai indikasi kacaunya koordinasi penegakan hukum dan cerminan ketegangan di tingkat elite kekuasaan.
Kritik terhadap Pengambilalihan Penyelidikan oleh TNI
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengkritik keras langkah instan TNI yang tiba-tiba mengambil alih penyelidikan, padahal polisi telah memegang bukti kuat berupa 2.610 gambar dari 86 titik CCTV.
“Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum, jauh dari wilayah militer. Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?” kata Ray dalam diskusi yang sama.
Kekhawatiran akan berhentinya kasus ini di level prajurit bawahan mendorong Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengambil sikap. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menduga kuat serangan ini adalah operasi terencana yang berkaitan erat dengan rekam jejak Andrie Yunus sebagai tim pencari fakta dalam kerusuhan Agustus 2025.
“Kami khawatir kerancuan informasi antara kepolisian dengan TNI menyebabkan pengungkapan kasus hanya berhenti di level eksekutor, bukan aktor intelektualnya. Operasi seperti ini tidak mungkin dijalankan tanpa ada perintah atasan,” ujar Isnur.
Desak Bentuk TGPF
Koalisi Masyarakat Sipil secara resmi menolak proses peradilan militer yang kerap menjadi ruang impunitas. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen bersama Komnas HAM, serta menuntut agar para pelaku, serta aktor intelektualnya, diadili di peradilan umum.
Saat ini, korban Andrie Yunus masih terbaring lemah di RSUP Cipto Mangunkusumo usai menjalani operasi cangkok kulit akibat luka bakar 24 persen dan kerusakan sel punca kornea mata akibat cairan korosif.



