Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 30 Maret 2026
Trending
  • Apa Itu Kharg Island? Pulau Strategis Ekspor Minyak
  • Libur Lebaran, Baturraden Dipadati Pengunjung
  • 6 HP Baru Diluncurkan Harga Rp1 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Layar Halus dan Baterai Besar
  • 5 Alasan Eun He Ingin Menghancurkan Seol Ah di Siren’s Kiss
  • Naskah Khutbah Jumat: 5 Peristiwa Penting di Bulan Syawal yang Jarang Diketahui
  • Jadwal FIFA Series: Era Baru Timnas dengan Herdman, Beri Ruang Pemain Muda dan Ancaman Tak Terduga
  • 5 Kebiasaan Pagi untuk Wajah Awet Muda Pria, Coba Sekarang!
  • Akhir Hari Ini, Puncak Arus Balik Mengintai di Tengah Diskon Tol 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Tertibkan Pelanggaran Lahan dan Tata Ruang, DPRD Badung Bentuk Pansus
Politik

Tertibkan Pelanggaran Lahan dan Tata Ruang, DPRD Badung Bentuk Pansus

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Inisiatif DPRD Badung dalam Mengatasi Masalah Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan

Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan karena sejumlah isu terkait alih fungsi lahan serta masalah tata ruang yang muncul belakangan ini. Hal ini memicu langkah proaktif dari DPRD Kabupaten Badung, yang berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menghadapi permasalahan tersebut. Rencana ini mirip dengan yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, inisiatif pembentukan Pansus akan diambil setelah melalui proses yang matang. “Nanti kita akan pikirkan itu. Saya juga secara pribadi kemarin terbersit keinginan untuk kita membuat Pansus di Kabupaten Badung,” ujarnya usai melakukan sidak lapangan proyek pembangunan di tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa 3 Februari 2026.

Saat ini, DPRD Badung masih mengandalkan komisi-komisi dalam menerima informasi atau laporan dari masyarakat. Namun, koordinasi antar anggota dewan sering kali terhambat akibat kesibukan masing-masing. Oleh karena itu, lanjut Lanang Umbara, Pansus akan menjadi solusi yang lebih efektif.

“Pansus ini yang betul-betul bertanggung jawab penuh dan turun ke lapangan nanti untuk melakukan pengawasan dan penindakan kalau memang itu diperlukan,” tambahnya.

Proses Pembentukan Pansus yang Matang

Pembentukan Pansus tidak akan dilakukan secara mendadak. Menurut Lanang Umbara, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. “Tentunya saya harus lapor dengan pimpinan dulu. Kedua, karena lembaga Dewan atau DPRD sifatnya kolektif kolegial, kita harus melaksanakan rapat dan mengambil keputusan bersama-sama,” jelasnya.

Proses ini menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Badung ingin memastikan bahwa semua anggota dewan memiliki pemahaman yang sama dan mendukung rencana pembentukan Pansus. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan dalam pengawasan tata ruang dan alih fungsi lahan.

Tindakan Tegas terhadap Bangunan Tanpa Legalitas

Selain itu, Lanang Umbara juga menyampaikan sikap tegas terhadap bangunan usaha yang berada di wilayah Suluban, khususnya di sempadan tebing. “Seperti yang kita akan berlaku sama kepada seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Badung. Kalau mereka tidak punya legalitas yang jelas di sini, apalagi tidak ada koordinasi dengan pemerintah, itu kita akan lakukan tindakan,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa semua pengusaha, baik besar maupun kecil, harus mematuhi aturan yang berlaku. “Nanti kan tinggal nunggu waktu aja, karena kita kan tidak bisa sekali turun semuanya. Tinggal nunggu waktu aja,” tegas Lanang Umbara.

Peran Pansus dalam Pengawasan Lapangan

Dengan adanya Pansus, DPRD Badung berharap dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif dan efektif. Pansus akan bertugas untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan evaluasi terhadap berbagai proyek yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi tata ruang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, masyarakat dan para pelaku usaha akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Pembentukan Pansus TRAP (Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan) oleh DPRD Kabupaten Badung merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan tata ruang dan alih fungsi lahan yang semakin kompleks. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan transparan, DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Naskah Khutbah Jumat: 5 Peristiwa Penting di Bulan Syawal yang Jarang Diketahui

30 Maret 2026

Kades Jada Bahrin Menyerah,Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan

30 Maret 2026

Dinamika Politik Denmark: Pemilu 2026 dan Isu Greenland

30 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Apa Itu Kharg Island? Pulau Strategis Ekspor Minyak

30 Maret 2026

Libur Lebaran, Baturraden Dipadati Pengunjung

30 Maret 2026

6 HP Baru Diluncurkan Harga Rp1 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Layar Halus dan Baterai Besar

30 Maret 2026

5 Alasan Eun He Ingin Menghancurkan Seol Ah di Siren’s Kiss

30 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?