Penyegelan SPBU di Jember Akibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, dikeroyok oleh belasan orang saat mengungkap dugaan transaksi solar subsidi ilegal. Kejadian ini berawal dari pengungkapan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU yang tidak beroperasi 24 jam.
Transaksi pembelian BBM solar subsidi menggunakan empat drum berlangsung dini hari di SPBU tersebut. Setelah insiden ini viral di media sosial, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum menyegel SPBU tersebut. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sementara sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak BPH Migas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan langsung, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi. Data menunjukkan bahwa SPBU rata-rata menerima pengiriman sekitar 16.000 liter per hari, namun jumlah BBM yang disalurkan mencapai sekitar 22.000 liter per hari. Transaksi penjualan didominasi penggunaan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
Polres Jember bersama BPH Migas kemudian menyegel SPBU tersebut pada Sabtu 14 Maret 2026. SPBU tersebut tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai. BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap tersedia menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kuota BBM dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat.
Dugaan penyalahgunaan ini muncul setelah BPH Migas melakukan sosialisasi terkait penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Jember sehari sebelumnya. Menurut Wahyudi, modus yang digunakan diduga memanfaatkan surat rekomendasi. Pihak BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan memverifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk mendalami potensi penyalahgunaan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius. Ia menyebut dua hal yang janggal, yaitu adanya Surat Rekomendasi yang tidak ada sama sekali di lokasi, serta modifikasi tangki menjadi 4.000 liter. Ia menganggap tindakan ini sebagai kejahatan yang luar biasa.
Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat atau pihak internal pemerintah, akan ditindak sesuai hukum.
Peristiwa Penggerebekan dan Pengejaran
Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, dikeroyok saat mengungkap dugaan transaksi solar subsidi ilegal. Pengungkapan transaksi solar subsidi ilegal ini bahkan diwarnai aksi kejar-kejaran. Mobil David Handoko Seto sempat ditabrak truk yang membawa drum BBM solar ilegal tersebut.
David mengatakan, kejadian itu bermula saat dia menerima laporan warga tentang aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan di SPBU Kecamatan Sumbersari. Setelah mendapat informasi tersebut, David yang juga Ketua Baret Rescue Jember, mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Di lokasi itu, dia mendapati sebuah truk bernomor polisi DK 8464 AS sedang mengisi biosolar bersubsidi ke empat drum yang berada di bak kendaraan.
David menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kejadian tersebut. Menurut dia, pengisian BBM dilakukan dini hari padahal SPBU tersebut tidak beroperasi 24 jam. Selain itu lampu SPBU juga dimatikan saat pengisian berlangsung. “Kenapa kalau harus ngisi BBM resmi lampunya kenapa harus dimatikan,” tanya dia.
Melihat aktivitas yang dianggap tidak wajar, David kemudian menghubungi Ketua Hiswana Migas Besuki dan Polsek Sumbersari agar datang ke lokasi. Menurut David, sopir lalu melarikan diri bersama truknya. Dia pun langsung mengejar truk menggunakan mobil Baret Rescue bersama seorang rekannya yang merekam kejadian. “Aku langsung nyetater (menyalakan) mobil. Tak uber karo aku (Saya kejar),” ujar David.
Kaburnya sopir itu memperkuat dugaan adanya penyelewengan. “Jika pembelian BBM benar-benar menggunakan rekomendasi resmi, mengapa sopir harus lari?” ujarnya. Kejar-kejaran itu terjadi dari Kecamatan Sumbersari hingga menuju wilayah Kecamatan Ambulu.
Di kawasan Pasar Ambulu, David sempat menyalip dan mengadang truk tersebut. Namun sopir truk justru menabrak mobilnya lalu kembali melarikan diri. Pengejaran kemudian berlanjut hingga masuk ke jalan-jalan perkampungan sembari ia terus menghubungi Polsek Mumbulsari.
Anggota Polsek Sumbersari pun turut melakukan pengejaran dan menyalakan sirene. Ketegangan terjadi saat rombongan sampai di sebuah jembatan besi di jalur utama Desa Pontang, Ambulu. Truk tiba-tiba memperlambat kendaraan sebelum jembatan. Di lokasi tersebut, kata dia, sudah ada sekitar 15 pemuda dengan beberapa sepeda motor. Diduga, mereka merupakan rekan dari pihak yang terkait dengan truk tersebut.
Saat mencoba kembali mengadang truk, mobil David menabrak pagar pembatas jembatan. Tak lama setelah itu, dia dikeroyok oleh para pemuda yang sudah menunggu itu. “Ternyata mungkin indikasinya mereka adalah teman-temannya si mafia BBM ini,” ungkapnya.
David juga mengaku melihat sebuah mobil lain yang diduga mengikuti truk tersebut sejak dari SPBU hingga ke Ambulu. Ia menduga mobil itu milik pihak yang mengendalikan aktivitas pengangkutan solar subsidi ilegal tersebut. Atas dugaan pelanggaran itu, ia lantas melaporkannya ke Polres Jember.



