Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 April 2026
Trending
  • Kasus Andrie Yunus Diserahkan Penuh ke TNI
  • Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan 2026, Pesan Tiket Segera!
  • Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persipal: Beto Cetak Hattrick, 6 Gol Mahesa Jenar Tercemar di Akhir Laga
  • Hadiri Pelantikan PDIP, Koster Minta Kader Turunkan Kemiskinan Bali
  • Indofund: Denda KPPU Tak Ganggu Operasional, Janji Patuh GCG
  • Ingin Investasi Emas? Ketahui Aturan Pajak Terbaru Ini!
  • 5 cara efektif merawat ponsel agar tetap cepat dan tahan lama
  • Veda Ega, Pesaing Quiles di Moto3 MotoGP Amerika 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Singgung Kasus Pertamina, Hamdan Zoelva Buka Peran Anak Riza Chalid dalam Tuduhan BBM Oplosan
Nasional

Singgung Kasus Pertamina, Hamdan Zoelva Buka Peran Anak Riza Chalid dalam Tuduhan BBM Oplosan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Mantan Ketua MK tentang Kasus BBM Oplosan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memberikan penjelasan terkait narasi yang beredar mengenai mafia minyak dan BBM oplosan. Menurutnya, narasi tersebut sengaja dibangun untuk membentuk opini publik. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Rhenald Kasali.

Hamdan menyoroti penetapan Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka. Kerry adalah beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, sekaligus anak dari Riza Chalid. Ia didakwa merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun terkait penyewaan tangki BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Menurut Hamdan, Kerry menjadi target kriminalisasi karena latar belakang keluarganya. Ia menegaskan bahwa Kerry bukan komisaris maupun direksi perusahaan, sehingga tidak terlibat dalam operasional atau pengambilan keputusan manajemen.

“Dia bukan komisaris, bukan direksi, dan tidak melakukan apa-apa. Dalam hukum pidana, beneficial owner memang bisa dipidana jika menyangkut kejahatan korporasi. Namun, dalam dakwaan jaksa, tidak ada dakwaan kejahatan korporasi, melainkan perbuatan perorangan,” ujar Hamdan.

Proses Penyewaan Terminal BBM

Hamdan menjelaskan bahwa penyewaan terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina dilakukan setelah proses penentuan harga yang melibatkan lembaga riset Universitas Indonesia. Selanjutnya, proses tersebut dikaji ulang oleh internal Pertamina serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada 2015, BPKP telah menerbitkan surat tertanggal 27 Mei 2015 yang menyatakan proses bisnis penunjukan OTM telah sesuai dengan pedoman pengadaan internal Pertamina yang berlaku saat itu.

“Artinya clear. Tidak ada kasus,” tegas Hamdan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada periode awal, Pertamina sempat menunda pembayaran sewa terminal BBM selama dua tahun akibat perubahan direksi. PT OTM kemudian mengikuti keputusan Pertamina yang menetapkan harga sewa lebih rendah dari kontrak sebelumnya.

Keanehan dalam Dakwaan Jaksa

Karena itu, Hamdan mengaku heran dengan dakwaan jaksa yang menyebut penyewaan terminal BBM tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun. Setelah ditelusuri, angka tersebut ternyata merupakan total pendapatan PT OTM dari Pertamina selama masa penyewaan.

“Harga ditentukan oleh Pertamina. Tapi jaksa menyebut kerugian negara Rp 2,9 triliun, yang ternyata adalah revenue OTM selama menyewakan terminal kepada Pertamina,” beber Hamdan.

Keanehan lain, lanjut Hamdan, soal fakta bahwa Pertamina hingga kini masih menggunakan dan membayar penyewaan terminal BBM tersebut. Jika benar menimbulkan kerugian negara, maka secara logika nilai kerugian seharusnya terus bertambah.

“Kalau masih dipakai dan dibayar, apakah kerugian negara ikut bertambah? Ini yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Manfaat Penyewaan Terminal BBM

Hamdan juga menilai penyewaan terminal BBM justru memberikan keuntungan besar bagi Pertamina. Dengan fasilitas tersebut, Pertamina dapat melakukan impor langsung dari Timur Tengah atau negara lain tanpa bergantung pada Singapura. Efisiensi yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp 145 miliar per bulan atau sekitar Rp 17,4 triliun selama 10 tahun masa sewa.

Dampak Narasi BBM Oplosan

Lebih lanjut, Hamdan menyoroti dampak isu BBM oplosan terhadap kepercayaan publik. Ia menyebut narasi tersebut sempat membuat masyarakat enggan membeli BBM di SPBU Pertamina karena merasa dikhianati.

Hamdan juga menyinggung penerapan prinsip business judgment rule di BUMN. Ia menilai banyak keputusan bisnis yang seharusnya wajar justru ditarik ke ranah pidana karena disamakan dengan logika administrasi pemerintahan.

“Hakim harus memahami perbedaan antara pengambilan keputusan bisnis dan keputusan administrasi pemerintahan. Itu dua hal yang sangat berbeda,” urainya.

Kesimpulan

Hamdan menegaskan narasi mafia minyak dan isu BBM oplosan hanyalah “entertainment hukum” yang jauh dari substansi dakwaan jaksa. Dalam perkara ini, jaksa sejatinya mendakwa Kerry terkait penyewaan terminal BBM dan kapal, bukan soal oplosan.

“Angkanya dibuat fantastis demi populisme, sampai orang kaget. Padahal masalahnya sesederhana itu,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kasus Andrie Yunus Diserahkan Penuh ke TNI

1 April 2026

Hadiri Pelantikan PDIP, Koster Minta Kader Turunkan Kemiskinan Bali

1 April 2026

Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan 2026, Pesan Tiket Segera!

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kasus Andrie Yunus Diserahkan Penuh ke TNI

1 April 2026

Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan 2026, Pesan Tiket Segera!

1 April 2026

Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persipal: Beto Cetak Hattrick, 6 Gol Mahesa Jenar Tercemar di Akhir Laga

1 April 2026

Hadiri Pelantikan PDIP, Koster Minta Kader Turunkan Kemiskinan Bali

1 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?