Profil Andrie Yunus: Aktivis HAM yang Berani Menghadapi Ancaman
Andrie Yunus adalah seorang aktivis HAM yang telah aktif di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir. Ia dikenal sebagai sosok yang berani mengambil peran dalam berbagai isu penting, termasuk keterlibatannya dalam pertemuan tertutup di hotel bintang lima Fairmont Jakarta, saat anggota DPR berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertahanan dalam revisi UU TNI. Selain itu, ia juga menjadi narasumber dalam artikel tentang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyoroti bagaimana KontraS, organisasi HAM tempatnya bekerja, menilai bahwa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini terasa seperti kembali ke era otoriter karena bangkitnya kembali militerisme.
Andrie menyebut situasi saat ini “seperti masuk lorong waktu.” Ia juga menjelaskan peran anak muda dalam aktivisme yang akhirnya berujung pada kriminalisasi. Isu militerisme memang gencar disuarakan dan dikritik oleh Andrie dan KontraS. Malam itu seminggu yang lalu, ia juga baru saja bicara soal remiliterisasi dan judicial review Undang-undang TNI di Indonesia dalam rekaman siniar, saat disiram air keras dalam perjalanan pulangnya dengan motor ke rumah.
Sebagian baju Andrie meleleh terkena air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan 24 persen tubuhnya mengalami luka bakar serius. Tim Advokasi untuk Demokrasi, tim kuasa hukum Andrie Yunus, menyebut, serangan yang dialami Andrie bukanlah penganiayaan berat, tetapi “percobaan pembunuhan berencana.”
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Menteri Koordinator Hukum, Komnas HAM, dan anggota DPR menilai ini bukan sekedar tindak kriminal, tetapi serangan terhadap demokrasi dan pembela HAM. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ini terorisme, tindakan biadab, dan harus kita kejar serta usut. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada impunitas bagi siapa pun pelakunya, termasuk jika pelakunya aparat negara.
Meski Presiden Prabowo telah memerintahkan penyelidikan, kelompok hak asasi manusia berpendapat bahwa iklim politik yang lebih luas di bawah kepemimpinannya turut berkontribusi terhadap insiden ini.
Ketidakbecusan Negara dan Intimidasi yang Berulang
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan salah satu faktor penyebab terus berulangnya serangan terhadap pembela HAM seperti yang menimpa Andrie Yunus adalah karena kasus-kasus sebelumnya tidak pernah diusut tuntas dan pelaku maupun aktor yang menggerakkan dan memerintahkan teror itu tidak pernah dihukum. “Kami mengecam negara yang berkali-kali tidak becus di dalam mengusut berbagai bentuk terror terhadap para aktivis, akademisi, terhadap warga, termasuk juga influencer yang bersuara kritis,” kata Usman Hamid.
Amnesty International mencatat, sebanyak 283 aktivis, influencer, dan wartawan, mengalami serangan terkait dengan kerja-kerja mereka sepanjang 2025, mulai dari teror, intimidasi, penangkapan, serangan digital, kriminalisasi, hingga percobaan pembunuhan.
Peristiwa Serangan Terhadap Tokoh Lain
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mendapat kiriman bangkai ayam di rumahnya pada 30 Desember 2025 lalu dengan pesan “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.” Iqbal Damanik adalah sosok yang saat itu keras mengkritik respon pemerintah atas bencana banjir Sumatra dan karena aksi penolakan tambang nikel yang mengancam Raja Ampat, Papua Barat Daya dalam kampanye #SaveRajaAmpat oleh Greenpeace.
Maret tahun lalu, redaksi Tempo mendapat kiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan kepala terpenggal dari orang tidak dikenal. Kiriman kepala babi ditujukan ke salah satu jurnalis Tempo sekaligus pembawa acara podcast Tempo, Francisca Christy Rosana yang pekan itu sedang menulis laporan utama terkait revisi UU TNI.
Penyelesaian Kasus yang Krusial
Pada Rabu (18/03), Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto mengumumkan penahanan empat orang tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Keempatnya adalah anggota Badan Intelijen Strategis TNI … kami sedang mendalami motif dan peran dari masing-masing terduga,” kata Nuryanto.
Pada hari yang sama di tempat terpisah, Polri juga memberikan keterangan pers. Mereka mempertontonkan ‘timeline’ yang dibangun dari serangkaian rekaman CCTV dari berbagai sumber. Berdasarkan keterangan 15 saksi, rekaman CCTV, dan database kepolisian, Polri menduga identitas kedua tersangka pelaku adalah BHC dan MAK.
Penyelesaian kasus yang krusial
Meski mengapresiasi langkah penyelidikan Polri, Muhamad Isnur dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan dua versi keterangan yang beredar. “Apakah empat orang yang ditahan Puspom TNI ini [identitasnya] sama dengan yang disebut oleh kepolisian?” “Apakah ada upaya-upaya koordinasi antara TNI dan Polri, apakah ada penyerahan, misalnya, baik itu rekaman CCTV atau hasil penyelidikan Polri kepada TNI?”
Isnur mengatakan dari dua keterangan pers tersebut, ia tidak melihat ada upaya koordinasi antara dua institusi tersebut. “Kami khawatir pengungkapan ini hanya sampai di level pelakunya saja, dan tidak sampai ke aktor intelektualnya, siapa yang memerintahkan dan siapa yang menyuruh,” kata Isnur.
Melihat informasi yang simpang siur dan tidak adanya koordinasi antarlembaga, koalisi masyarakat sipil mendesak agar dibentuk tim independen pencari fakta yang bebas kepentingan agar kasus ini terungkap tuntas.
Penyelesaian kasus ini krusial dan menentukan masa depan perlindungan terhadap masayarakat sipil di era demokrasi. “Jika kasus ini gagal diungkap, cara-cara kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, atau warga yang kritis akan semakin marak dan bahkan brutal,” kata Usman Hamid. “Dan ini menjadi pembunuhan politik terhadap demokrasi Indonesia yang telah kami raih dengan susah payah.”



