Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026
  • Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik
  • Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026
  • 10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!
  • Berita Duka: Chuck Norris Meninggal, Legenda Film Bruce Lee dan The Expendables 2
  • Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?
  • Ubedilah Badrun Beberkan 3 Kemungkinan Pelaku di Balik Kasus Andrie Yunus
  • Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sembilan PMI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Satu Di antaranya Hamil Enam Bulan
Nasional

Sembilan PMI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Satu Di antaranya Hamil Enam Bulan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemulangan Sembilan PMI Korban Dugaan TPPO di Kamboja

Sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses pemulangan ini dilakukan setelah para korban berhasil dievakuasi dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kondisi Korban Saat Dievakuasi

Bareskrim Polri memastikan bahwa kesembilan korban dalam keadaan aman saat ditemukan. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyebut bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum proses pemulangan dimulai.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujar Irhamni.

Takut Kembali ke Tempat Kerja

Para korban saling mengenal setelah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025. Mereka memilih tinggal bersama karena trauma dan ketakutan kembali ke lokasi kerja.

Irhamni menjelaskan, “Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja.”

Pendampingan Selama Menunggu Pemulangan

Selama proses evakuasi, penyelidik Bareskrim berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menjamin keselamatan korban. Bantuan tempat tinggal, kebutuhan harian, hingga layanan medis diberikan, terutama bagi korban yang sedang hamil.

“Penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan kepada seluruh korban dan perawatan medis khususnya bagi saudari A yang sedang mengandung tersebut,” kata Irhamni.

Kasus Terungkap dari Laporan Keluarga

Pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua korban yang masuk ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Informasi tersebut diperkuat oleh temuan di media sosial terkait dugaan eksploitasi WNI di luar negeri.

Para korban disebut dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan pelaku penipuan online. Mereka juga mengalami kekerasan fisik selama berada di Kamboja.

Kasus ini mendapat sorotan luas setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Irhamni.

Proses Hukum Berjalan

Bareskrim Polri menegaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini terus berjalan. Pemulangan sembilan PMI tersebut menjadi pengingat serius akan risiko penempatan kerja ilegal di luar negeri.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?

24 Maret 2026

Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026

24 Maret 2026

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026

24 Maret 2026

10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?