Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 29 Maret 2026
Trending
  • 4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula
  • Perbandingan Harga Cicilan Honda Brio Satya dan Toyota Agya
  • Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas!
  • Film budget rendah dengan visual hebat
  • 50 pantun lucu Lebaran 2026 untuk meriahkan Idul Fitri 1447H
  • MPV Angkut 12 Orang, Pintu Tak Bisa Ditutup Saat Mudik, Ini Dampaknya!
  • Takalar Cepat, Birokrasi Tidak Inersia
  • 5 MBTI Pria Penggemar Sepatu Sneakers Langka, Selera Mereka Tajam!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Selain Curangi Uang Salon, Polwan YM Pernah Curangi iPhone 6S dan Tipu Casis Masuk Polisi
Nasional

Selain Curangi Uang Salon, Polwan YM Pernah Curangi iPhone 6S dan Tipu Casis Masuk Polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Polwan Brigpol YM di Rote Ndao: Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Polisi Wanita (Polwan) Brigpol YM, anggota Polres Rote Ndao, kini sedang menjalani proses hukum yang serius terkait kasus pencurian. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena melibatkan seorang aparat penegak hukum.

Penahanan dan Pemindahan

Brigpol YM telah ditahan sejak 17 Maret 2026. Ia dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Polda NTT menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa Brigpol YM sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon bernama Mama Portu. Pada Jumat, 6 Maret 2026, ia kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain. Melalui layanan pengaduan masyarakat 110, Mama Portu melaporkan kejadian tersebut.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa Brigpol YM langsung diklarifikasi. Dalam pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya. Uang yang diambil pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Reaksi Korban dan Pemilik Salon

Pemilik salon, ADM, menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden tersebut. Ia merasa perlu melibatkan polisi karena kejadian berlangsung di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelasnya.

Sementara itu, korban Mama Portu menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan YM. Namun, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujarnya.

Mama Portu menambahkan, kasus ini mungkin tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” katanya.

Fakta Tambahan Mengenai Riwayat Pelanggaran

Tidak hanya kasus pencurian ini, Brigpol YM juga pernah terlibat dalam kasus penipuan dan calo penerimaan calon siswa Polri. Fakta ini menunjukkan bahwa ada riwayat pelanggaran yang sebelumnya pernah terjadi.

Pada tahun 2025, YM juga terlibat dalam kasus pencurian iPhone 6S. Saat itu, telah dilakukan mediasi di ruang Propam Polres Rote Ndao pada 28 Mei 2025. Brigpol YM mengakui perbuatannya dan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia sepakat mengembalikan satu unit iPhone 6S warna gold kepada korban, serta membayar denda sebesar Rp1.300.000 karena telah menggunakan handphone tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Status Terkini

Saat ini, Brigpol YM masih ditahan di Propam Polda NTT dan menjalani pemeriksaan internal. Proses hukum masih berjalan, dengan kemungkinan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bergantung hasil pemeriksaan.

Riwayat pelanggaran sebelumnya memperberat posisi hukumnya, sehingga peluang untuk mendapat keringanan sangat kecil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula

29 Maret 2026

50 pantun lucu Lebaran 2026 untuk meriahkan Idul Fitri 1447H

29 Maret 2026

Takalar Cepat, Birokrasi Tidak Inersia

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula

29 Maret 2026

Perbandingan Harga Cicilan Honda Brio Satya dan Toyota Agya

29 Maret 2026

Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas!

29 Maret 2026

Film budget rendah dengan visual hebat

29 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?