Kasus Polwan Brigpol YM di Rote Ndao: Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Polisi Wanita (Polwan) Brigpol YM, anggota Polres Rote Ndao, kini sedang menjalani proses hukum yang serius terkait kasus pencurian. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena melibatkan seorang aparat penegak hukum.
Penahanan dan Pemindahan
Brigpol YM telah ditahan sejak 17 Maret 2026. Ia dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Polda NTT menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa Brigpol YM sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon bernama Mama Portu. Pada Jumat, 6 Maret 2026, ia kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain. Melalui layanan pengaduan masyarakat 110, Mama Portu melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa Brigpol YM langsung diklarifikasi. Dalam pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya. Uang yang diambil pun telah diamankan sebagai barang bukti.
Reaksi Korban dan Pemilik Salon
Pemilik salon, ADM, menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden tersebut. Ia merasa perlu melibatkan polisi karena kejadian berlangsung di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelasnya.
Sementara itu, korban Mama Portu menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan YM. Namun, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujarnya.
Mama Portu menambahkan, kasus ini mungkin tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” katanya.
Fakta Tambahan Mengenai Riwayat Pelanggaran
Tidak hanya kasus pencurian ini, Brigpol YM juga pernah terlibat dalam kasus penipuan dan calo penerimaan calon siswa Polri. Fakta ini menunjukkan bahwa ada riwayat pelanggaran yang sebelumnya pernah terjadi.
Pada tahun 2025, YM juga terlibat dalam kasus pencurian iPhone 6S. Saat itu, telah dilakukan mediasi di ruang Propam Polres Rote Ndao pada 28 Mei 2025. Brigpol YM mengakui perbuatannya dan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia sepakat mengembalikan satu unit iPhone 6S warna gold kepada korban, serta membayar denda sebesar Rp1.300.000 karena telah menggunakan handphone tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Status Terkini
Saat ini, Brigpol YM masih ditahan di Propam Polda NTT dan menjalani pemeriksaan internal. Proses hukum masih berjalan, dengan kemungkinan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bergantung hasil pemeriksaan.
Riwayat pelanggaran sebelumnya memperberat posisi hukumnya, sehingga peluang untuk mendapat keringanan sangat kecil.




