Peristiwa Pembubaran Konvoi di Aceh: TNI dan Massa Bersengketa
Pada hari Kamis, 25 Desember 2025, sebuah peristiwa yang menimbulkan kontroversi terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Sejumlah pemuda yang sedang melakukan konvoi dengan membawa bantuan untuk korban bencana di wilayah Aceh Tamiang tiba-tiba dihentikan oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Mereka mengibarkan bendera dengan atribut bintang khas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang kemudian menjadi pemicu ketegangan antara massa dan petugas.
Konvoi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Namun, saat rombongan melintasi area tertentu, aparat gabungan yang sedang melakukan razia lalu lintas memberhentikan mereka. Pihak TNI meminta para pemuda untuk menurunkan atribut GAM, tetapi permintaan ini ditolak oleh massa.
Ketegangan pun memuncak. Dalam video yang beredar, tampak personel TNI menggunakan senapan laras panjang dan popor senjata untuk memukul demonstran. Beberapa adegan menunjukkan penyerangan terhadap satu orang yang terkapar akibat pukulan. Selain itu, ada juga penggambaran personel berpakaian cokelat yang diduga anggota polisi yang turut serta dalam penganiayaan.
Salah seorang korban, yang merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mengaku tidak membawa bendera bulan bintang. Meskipun demikian, ia mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama rombongan relawan sedang dalam perjalanan menuju Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan.
Tanggapan dari Komunitas HAM
Azharul Husna, Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh TNI. Menurutnya, pembubaran tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi. Pekan lalu, terdapat penyisiran terhadap truk pembawa bantuan yang menggunakan atribut GAM.
Husna menyoroti pentingnya penyelesaian masalah secara humanis, bukan dengan kekerasan. “Ketika terjadi kekecewaan, bukan kekerasan yang diharapkan. Seharusnya ditempuh cara yang lebih damai,” ujarnya.
Penjelasan dari Pihak TNI
Dari sisi TNI, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa informasi awal tentang konvoi tersebut datang pada pukul 10.10 WIB. Rombongan konvoi diketahui membawa bendera bulan bintang yang dipasang di kayu, sambil meneriakkan kata ‘merdeka’ saat melewati jalan umum.
Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe untuk menangani situasi tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat meminta massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, tetapi permintaan ini ditolak.
Menurut Mustafa Kamal, proses pembubaran dilakukan setelah adu mulut antara petugas dan massa. Dalam pemeriksaan, seorang warga diamankan karena membawa senjata api. Pihak TNI juga menyatakan bahwa mereka telah melakukan pendekatan persuasif dan mediasi hingga mencapai kesepakatan damai antara massa dan aparat gabungan.
Penyesalan atas Narasi Viral
Mayor Jenderal Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan TNI, menyayangkan narasi dan video viral yang menyudutkan institusi TNI. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Freddy menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan mulai 25 Desember siang hingga 26 Desember dinihari. Razia gabungan dengan Polri bertujuan untuk mencegah konvoi eks kombatan GAM dan menghindari pembentangan bendera bulan bintang di tiang bambu maupun kendaraan roda empat. Ia juga mengklaim bahwa ada provokasi dari massa terhadap aparat keamanan, sehingga menyebabkan beberapa petugas menjadi korban pemukulan.
TNI dan pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meredam potensi konflik dengan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pasca-bencana.



