Informasi Layanan Samsat Keliling di Wilayah Bekasi dan Karawang
Layanan Samsat Keliling hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan terkait kendaraan bermotor. Layanan ini diselenggarakan di beberapa wilayah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Fungsi dan Tujuan Samsat Keliling
Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Sistem ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Berbeda dengan layanan di kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan ini dilakukan melalui metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan yang Diperlukan
Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
- BPKB asli dan foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang akan diselenggarakan pada Senin, 5 Januari 2026:
SAMSAT NIGHT Kota Bekasi, pukul 18.00-21.00 WIB
Samsat Night akan berlangsung di Mono Music & Coffee, Jalan KH Noer Ali Nomor 52, RT.007/RW.003, Pekayon Jaya, Kota Bekasi.Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-13.00 WIB
Lokasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi.
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Pegadungan Tempuran, depan Polsek Telagasari.
Selain layanan Samsat Keliling, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Induk. Samsat Induk berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Layanan di sini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Informasi Tambahan tentang Samsat Outlet
Selain Samsat Induk, terdapat beberapa Samsat Outlet yang juga menyediakan layanan serupa:
Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi
Mulai tanggal 2 Januari 2023, lokasi pindah ke ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Samsat Outlet Babelan
Alamat: Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan. Jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.Samsat Outlet Cibarusah
Alamat: Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi. Jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan Samsat Induk Karawang
Di Kabupaten Karawang, layanan pajak tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Layanan ini tidak hanya menyediakan pembayaran pajak, tetapi juga memberikan berbagai layanan lain seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.




