Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Politik

Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Ilustrasi.(MI)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi wacana terkait revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. 

Pigai mengatakan bahwa rencana revisi UU Ormas perlu dicermati dan disikapi dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia. 

 

“Menurut saya adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia pada Senin (28/4).

 

Selain itu, Pigai menyoroti terkait dengan adanya aktivitas sejumlah ormas yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat proses investasi di berbagai daerah. Dikatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah akan menggunakan pendekatan pengaturan bukan pembatasan. 

“Prinsipnya, yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting), namun memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas,” imbuh Pigai. 

 

Pigai juga meyakini bahwa pendekatan pengaturan ini perlu untuk disegerakan. Pasalnya, isi dari Perppu ormas Nomor 2 tahun 2017 dibentuk secara subjektif untuk membubarkan beberapa ormas hingga mengunci kran demokrasi di Indonesia. 

 

“Kita bicara mengenai Indeks demokrasi yang selalu rendah; kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominen ke fraud democracy karena salah satunya UU Ormas atau Perpu nomor 2 tahun 2017 ini,” tukasnya.

Atas dasar itu, lanjut Pigai, revisi UU Ormas harus berorientasi untuk pemajuan HAM dan membuka kran demokrasi menjadi lebih sehat. 

“Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU ormas direvisi khususnya Perpu Nomor 2 tahun 2017. Artinya wacana revisi ini kami dukung dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Dev/P-3) 

Demokrasi Kemajuan Ormas rencana Revisi untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol

29 Januari 2026

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?