Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Chery KP31: Pick-up Hybrid Tangguh yang Mengancam Hilux dan Triton
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau
  • Sidang Chromebook Bongkar Harga Asli, Jutaan Perangkat Masih Berjalan Optimal
  • AS Izinkan Impor Minyak Rusia untuk Jaga Stok Global
  • Zea Ashraff, Anak Bupati Pekalongan, Diduga Nikmati Uang Korupsi
  • Balas Dendam, Mojtaba Khamenei Pimpin Iran Tantang AS-Israel
  • PSM Makassar Kena Comeback 1-2 oleh Malut United, Dua Gol dalam Tiga Menit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Politik

Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Ilustrasi.(MI)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi wacana terkait revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. 

Pigai mengatakan bahwa rencana revisi UU Ormas perlu dicermati dan disikapi dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia. 

 

“Menurut saya adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia pada Senin (28/4).

 

Selain itu, Pigai menyoroti terkait dengan adanya aktivitas sejumlah ormas yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat proses investasi di berbagai daerah. Dikatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah akan menggunakan pendekatan pengaturan bukan pembatasan. 

“Prinsipnya, yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting), namun memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas,” imbuh Pigai. 

 

Pigai juga meyakini bahwa pendekatan pengaturan ini perlu untuk disegerakan. Pasalnya, isi dari Perppu ormas Nomor 2 tahun 2017 dibentuk secara subjektif untuk membubarkan beberapa ormas hingga mengunci kran demokrasi di Indonesia. 

 

“Kita bicara mengenai Indeks demokrasi yang selalu rendah; kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominen ke fraud democracy karena salah satunya UU Ormas atau Perpu nomor 2 tahun 2017 ini,” tukasnya.

Atas dasar itu, lanjut Pigai, revisi UU Ormas harus berorientasi untuk pemajuan HAM dan membuka kran demokrasi menjadi lebih sehat. 

“Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU ormas direvisi khususnya Perpu Nomor 2 tahun 2017. Artinya wacana revisi ini kami dukung dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Dev/P-3) 

Demokrasi Kemajuan Ormas rencana Revisi untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Kekacauan Koordinasi – Pelajaran dari Polemik Sekda Ngada

15 Maret 2026

Balas Dendam, Mojtaba Khamenei Pimpin Iran Tantang AS-Israel

15 Maret 2026

Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Chery KP31: Pick-up Hybrid Tangguh yang Mengancam Hilux dan Triton

15 Maret 2026

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

15 Maret 2026

Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau

15 Maret 2026

Sidang Chromebook Bongkar Harga Asli, Jutaan Perangkat Masih Berjalan Optimal

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?