Profil Ashraff Abu dan Fadia Arafiq
Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut yang pernah populer pada era 90-an, kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Selain itu, ia juga aktif dalam posisi strategis non-formal, termasuk sebagai Ketua Dewan Pembina PBFI Pusat. Pasangan ini menikah dengan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, yang saat ini sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Harta kekayaan Ashraff Abu tercatat sebesar Rp 42,2 miliar, sementara istrinya memiliki harta senilai Rp 85,6 miliar. Angka ini memicu perhatian publik mengenai aliran dana yang mungkin terlibat dalam kasus OTT KPK.
Latar Belakang Karier Politik Ashraff Abu
Nama asli Ashraff Abu adalah Ashraff Khan. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut yang cukup populer. Lagunya yang berjudul “Sarmila” sempat menjadi hits besar di Indonesia. Meski berasal dari darah India, Ashraff telah lama menetap dan meniti karier di tanah air hingga akhirnya menikahi Fadia Arafiq, putri dari legenda dangdut A. Rafiq.
Selama karier politik istri, Ashraff aktif memegang berbagai posisi strategis. Ia juga terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada Pemilu 2024. Di Senayan, ia bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Rincian Harta Kekayaan Ashraff Abu
Berdasarkan laporan e-LHKPN, Ashraff Abu memiliki harta senilai Rp 42.200.000.000. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 35.400.000.000
- Bangunan seluas 2.700 m2 di Semarang: Rp 2.400.000.000
- Bangunan seluas 2.700 m2 di Malaysia: Rp 27.000.000.000
- Tanah seluas 7.924 m2 di Pekalongan: Rp 3.000.000.000
- Tanah seluas 1.642 m2 di Pekalongan: Rp 3.000.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 3.100.000.000
- Mobil BMW IX1 tahun 2009: Rp 1.400.000.000
- Mobil BMW X5 tahun 2015: Rp 1.700.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp —-
- Surat Berharga: Rp —-
- Kas dan Setara Kas: Rp 1.400.000.000
- Harta Lainnya: Rp 2.300.000.000
Total harta kekayaan Ashraff Abu adalah Rp 42.200.000.000.
Rincian Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq memiliki harta senilai Rp 85,6 miliar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 74.290.000.000
- Tanah seluas 2720 m2 di Pekalongan: Rp 2.040.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di Bogor: Rp 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di Bogor: Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,25 m2/2,25 m2 di Jakarta Pusat: Rp 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,84 m2/2,84 m2 di Jakarta Pusat: Rp 3.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di Bogor: Rp 5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di Semarang: Rp 7.000.000.000
- Tanah seluas 200 m2 di Badung: Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Jakarta Timur: Rp 5.000.000.000
- Tanah seluas 550 m2 di Bogor: Rp 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di Depok: Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1613 m2/800 m2 di Pekalongan: Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di Pekalongan: Rp 5.000.000.000
- Tanah seluas 1298 m2 di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
- Tanah seluas 740 m2 di Pekalongan: Rp 1.000.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di Pekalongan: Rp 1.900.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di Pekalongan: Rp 1.900.000.000
- Tanah seluas 1420 m2 di Pekalongan: Rp 3.550.000.000
- Tanah seluas 599 m2 di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
- Tanah seluas 7330 m2 di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Pekalongan: Rp 500.000.000
- Bangunan seluas 100 m2/270 m2 di Pekalongan: Rp 350.000.000
- Tanah seluas 121 m2 di Bogor: Rp 325.000.000
- Tanah seluas 76 m2 di Bogor: Rp 700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di Bogor: Rp 700.000.000
- Tanah seluas 10 m2 di Bogor: Rp 125.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.180.000.000
- Mobil Hyundai minibus tahun 2013: Rp 200.000.000
- Mobil Alphard Alphard X A/T 2.4 tahun 2018: Rp 980.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 3.020.000.000
- Surat Berharga: Rp –
- Kas dan Setara Kas: Rp 10.333.500.000
- Harta Lainnya: Rp –
Sub total harta kekayaan Fadia Arafiq adalah Rp 88.823.500.000. Dengan hutang sebesar Rp 3.200.000.000, total harta kekayaan Fadia adalah Rp 85.623.500.000.
Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Saat ini, Fadia sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Publik menanti apakah Ashraff akan ikut diperiksa terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, belum diketahui secara pasti jenis perkara yang menjerat Bupati Pekalongan atau barang bukti yang diamankan.
Latar Belakang Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan pada tahun 2011-2016. Ia lulus SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur, dan melanjutkan studi di Universitas AKI Semarang, kemudian S2 di Universitas Stikubank Semarang, dan S3 di UNTAG Semarang.
Kehidupan Awal Fadia Arafiq
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq pernah menjadi penyanyi dangdut. Ia mengikuti jejak sang ayah, A. Rafiq. Pada tahun 2000-an, ia dikenal setelah merilis lagu dangdut berjudul “Cik Cik Bum Bum”. Namun, nama Fadia tidak sepopuler adiknya yang masih terjun di dunia hiburan Tanah Air.
Kondisi Kantor Bupati Pekalongan
Kantor Bupati Pekalongan dan beberapa ruangan kepala dinas disegel oleh penyidik KPK. Ruangan seperti Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, serta Sekda disegel. Segel tersebut memuat tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Aktivitas di lingkungan kantor tetap berjalan normal, meskipun suasana terlihat lebih lengang dari hari biasanya. Beberapa mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan terparkir di halaman Polres Pekalongan Kota. Di dalam mobil dinas tersebut masih tersimpan barang-barang pribadi, seperti pakaian dinas, tas bahu, dan topi berlogo Pemerintah Kabupaten Pekalongan.



