Aksi Massa Menuntut Penurunan Konten Stand-Up Comedy yang Dianggap Merendahkan Ibadah Islam
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin (12/1). Mereka menuntut Komdigi segera melakukan tindakan untuk menghapus tayangan stand-up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap ajaran dan praktik ibadah salat agama Islam. Tayangan tersebut ditayangkan pada platform Netflix.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan keluhan mereka terkait isi dari tayangan tersebut. Fachrullah Jasadi, selaku koordinator aksi, menjelaskan bahwa dalam tayangan tersebut terdapat materi dan narasi yang dianggap merendahkan sholat dan simbol-simbol sakral dalam Islam. Hal ini dinilai melukai perasaan umat Islam dan berpotensi memicu kegaduhan sosial serta konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Stop lecehkan ibadah sholat agama Islam, Stop Normalisasi lelucon terhadap ibadah agama Islam,” ujar Fachrullah Jasadi dalam siaran persnya. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap nilai-nilai agama dan kepercayaan masyarakat.
Massa juga menilai bahwa pembiaran terhadap konten tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Komdigi terhadap platform digital. Mereka menilai pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan dan menindak tegas konten bermuatan penghinaan terhadap agama yang beredar di ruang digital Indonesia.
Jasadi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk menghina agama Islam. Ketika praktik ibadah umat Islam dijadikan bahan olok-olok atau lelucon dan satire politik di ruang publik, maka negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional umat beragama.
Gerakan Kader Umat Islam dengan tegas meminta agar Komdigi menjalankan tugas utamanya dan pengawasan terhadap konten digital lintas platform. Mereka menyarankan agar Komdigi dapat mengidentifikasi konten yang bermuatan penghinaan terhadap agama Islam, bersifat provokatif, mengandung ujaran kebencian, dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tuntutan dan Harapan Masyarakat
Para peserta aksi menuntut komitmen dari pihak Komdigi untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi isu-isu seperti ini. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan kebebasan berekspresi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebebasan tersebut dengan rasa hormat terhadap agama dan budaya masyarakat.
Beberapa poin yang disampaikan oleh peserta aksi antara lain:
- Komdigi harus lebih proaktif dalam mengawasi konten digital.
- Perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur konten yang mengandung unsur penghinaan terhadap agama.
- Pemerintah harus bertindak tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan media digital secara bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih bijak dalam menyerap informasi dan menghindari terpapar konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya.
Kesimpulan
Aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap nilai-nilai agama dan kepercayaan mereka. Mereka menuntut pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih responsif dalam menangani isu-isu yang berpotensi merusak harmoni sosial. Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.



