Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Dikabarkan Menikah, Ini Perbandingan Keluarga Tom Holland dan Zendaya
  • Video terakhir Vidi Aldiano saat berjuang melawan sakit, kepala tertunduk penuh rasa sakit
  • Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live Moji/SCTV: Arsenal, Chelsea, Man City, Man United
  • Pemakaman Vidi Aldiano Penuh Haru, Sahabat Artis dan Ayah Ucapkan Terima Kasih
  • Banyak Orang Salah Pilih! Honda Vario 125 CBS Jadi Skutik Terbaik di Kelasnya!
  • Tantangan Pendidikan di Era Modern
  • Kesalahan keuangan yang sering diabaikan banyak orang
  • Akhirnya Dicabut, Status Tersangka Nabilah Obrien, Selebgram Korban Pencurian Jadi Tersangka
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Polri Selidiki Kasus Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Nasional

Polri Selidiki Kasus Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Polri Selidiki Kasus Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri).(MGN)

BARESKRIM Polri mulai menyelidiki kasus dugaan teror dengan pengiriman kepala babi ke kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek kantor Tempo sebagai tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Polda Metro Jaya.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik oleh Tempo ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi, serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3).

Baca juga : Pers Saat Ini tidak Baik-Baik Saja

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan. “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV terkait peristiwa dugaan teror pengiriman kepala babi terhadap jurnalisnya, Francisca Christy Rosana ke penyidik Bareskrim Polri pada Jumat kemarin. Bukti itu sebagai pelengkap dalam pelaporan yang dilayangkan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

“Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) udah kita serahkan ke polisi,” kata Setri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).

Baca juga : Istana Tegaskan Pemerintah Komitmen pada Kebebasan Pers

Menurutnya, rekaman video itu bisa menjadi petunjuk penyidik untuk mengungkap sosok pelaku di balik dugaan teror itu. “Rasannnya sudah cukup jadi petunjuk itu. Biarlah nanti itu menjadi alat petunjuk buat menelusiri sampai detail dan menemukan pelaku,” ucapnya.

Adapun laporan Tempo teregistrasi dengan nomor: LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025. Dalam laporan ini, terlapor yang dalam penyelidikan dipersangkakan terkait tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang tak dikenal. Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

Aksi teror ini diduga terjadi karena Francisca kerap membawakan berita dalam siniar Bocor Alus, kritikan terhadap sejumlah isu secara nasional. Baik itu pemerintahan maupun banjir di Jakarta, hingga politik. (Yon/P-3)

Babi dugaan Kantor Kasus kepala Polri Selidiki Tempo teror
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Akhirnya Dicabut, Status Tersangka Nabilah Obrien, Selebgram Korban Pencurian Jadi Tersangka

15 Maret 2026

Video terakhir Vidi Aldiano saat berjuang melawan sakit, kepala tertunduk penuh rasa sakit

15 Maret 2026

Kesalahan keuangan yang sering diabaikan banyak orang

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Dikabarkan Menikah, Ini Perbandingan Keluarga Tom Holland dan Zendaya

15 Maret 2026

Video terakhir Vidi Aldiano saat berjuang melawan sakit, kepala tertunduk penuh rasa sakit

15 Maret 2026

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live Moji/SCTV: Arsenal, Chelsea, Man City, Man United

15 Maret 2026

Pemakaman Vidi Aldiano Penuh Haru, Sahabat Artis dan Ayah Ucapkan Terima Kasih

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?