Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026
  • Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik
  • Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026
  • 10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!
  • Berita Duka: Chuck Norris Meninggal, Legenda Film Bruce Lee dan The Expendables 2
  • Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?
  • Ubedilah Badrun Beberkan 3 Kemungkinan Pelaku di Balik Kasus Andrie Yunus
  • Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Polda Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana
Nasional

Polda Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Larangan Pesta Kembang Api di Jawa Tengah untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana

Polda Jawa Tengah mengeluarkan larangan terkait penggunaan kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatera. Dalam pernyataannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin bagi masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api.

“Kami tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk perayaan malam tahun baru menggunakan kembang api,” ujar Artanto saat berbicara kepada Tribun Jateng, Jumat (26/12/2025). Ia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan dan event organizer telah mengajukan izin keramaian pesta tahun baru yang melibatkan kembang api. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Artanto menyarankan alternatif lain untuk merayakan malam tahun baru tanpa kembang api. “Alternatifnya bisa menyalakan lilin bersama atau penyalaan lampu listrik yang sifatnya lebih meriah,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang nekat melanggar larangan ini, maka akan diberikan tindakan tegas.

Penindakan ini dilakukan karena semua pihak sudah diminta sejak awal untuk meniadakan pesta kembang api. Selain itu, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga melakukan larangan serupa. “Apabila ada satu event organizer atau perusahaan atau hotel yang memainkan kembang api tentunya akan mendapatkan sanksi. Sanksinya itu kan kita lihat jenis pelanggarannya,” jelas Artanto.

Larangan ini, menurut Artanto, semata-mata dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera. Masyarakat diharapkan dapat menghabiskan waktu tahun baru dengan cara lain yang tidak terlalu bereuforia. “Jangan euforialah sebagai tenggang rasa kepada saudara-saudara yang di Sumatera,” tambahnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa kepolisian akan melaksanakan kegiatan doa bersama dalam perayaan tahun baru. “Kami akan melakukan doa bersama, termasuk Polres-Polres se Polda Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa Pemprov Jateng melarang penggunaan petasan dan kembang api. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Penggunaan petasan atau kembang api telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pihaknya akan memastikan penegakan hukum tersebut sembari berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota. “Ya tujuannya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru,” kata Luthfi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?

24 Maret 2026

Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026

24 Maret 2026

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026

24 Maret 2026

10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?