Pada hari Kamis (15/1/2025), Jakarta menjadi tempat digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP). Acara ini dianggap sebagai momen penting yang akan menentukan masa depan partai. Tidak hanya sekadar ajang pergantian kepemimpinan, Munas ini juga diharapkan menjadi titik awal kebangkitan PKP setelah mengalami penurunan signifikan pasca-gagal memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Dewan Pembina PKP menyatakan bahwa kegagalan partai dalam kontestasi pemilu berdampak besar terhadap keberlanjutan organisasi. Dari pusat hingga tingkat daerah, struktur partai mengalami gangguan. Rully Soekarta, anggota Dewan Pembina PKP, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan fungsi partai tidak berjalan secara normal.
“Di pasar pemilu itu, semua struktur dari pusat sampai daerah goncang. Secara de facto, kita seperti bubar. Fungsi partai tidak berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, PKP tetap eksis secara hukum sebagai partai politik yang sah. Dalam situasi vakum kepemimpinan dan struktur eksekutif yang tidak berfungsi, Dewan Pembina mengambil alih kendali sesuai hierarki dan ketentuan internal partai. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan organisasi sekaligus melakukan konsolidasi daerah, pembenahan struktur, dan penyelenggaraan Munas agar bisa melahirkan kepemimpinan definitif.
Rully menegaskan bahwa PKP hanya mengacu pada kepengurusan yang sah berdasarkan Surat Keputusan terakhir yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Munas kali ini, PKP menekankan bahwa ketua umum yang dipilih bukanlah figur berorientasi kekuasaan. Menurut Rully, posisi ketua partai adalah manajer organisasi politik, bukan simbol kekuasaan personal.
“Ketua partai posisinya sangat tinggi. Ketua partai seharusnya bukan raja, bukan pencari kekuasaan,” katanya.
PKP ingin kembali pada wasiat para pendiri bangsa dan pendiri partai, bahwa rakyat merupakan pemilik sejati negara. Ia menyinggung sejarah Indonesia yang diproklamasikan atas nama bangsa, bukan negara, sebagai bukti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian, kepemimpinan baru PKP diharapkan mampu mengembalikan ruh awal partai yang menempatkan keadilan dan persatuan sebagai fondasi utama.
Berbeda dengan partai politik pada umumnya, PKP tidak memilih ketua umum melalui mekanisme voting terbuka. Proses penjaringan dilakukan jauh hari melalui musyawarah berbasis kriteria kepemimpinan. “Kami tidak hitung kepala, tapi hitung isi kepala. Musyawarah itu berilmu,” ujar Rully.
Tim penjaringan menyusun kriteria kepemimpinan periode 2026–2031 dan melakukan pemeringkatan calon. Jika peringkat teratas bersedia, proses dianggap selesai. Mekanisme ini dipilih untuk menghindari kontestasi terbuka yang berpotensi memecah partai.
Salah satu nama yang muncul dalam proses penjaringan adalah Isfan Fajar Satryo. Rully menegaskan, kemunculan Isfan bukan didorong oleh faktor keluarga, meskipun ia merupakan putra Try Sutrisno. Menurut Rully, Isfan maju melalui proses refleksi panjang dan diskusi selama tujuh hingga delapan tahun, bukan secara instan.
“Beliau bahkan tidak mau disebut ketua umum, tetapi manajer,” kata Rully.
Isfan dinilai memiliki latar belakang yang relevan dengan tantangan politik ke depan, mulai dari pengalaman di dunia usaha, kepemimpinan organisasi, hingga jejaring lintas generasi. PKP juga mencermati pergeseran demografi pemilih, di mana lebih dari 60 persen pemilih kini berasal dari generasi milenial dan Gen Z.
Rully menegaskan bahwa struktur PKP ke depan tidak akan dibangun atas dasar loyalitas buta, melainkan rasa memiliki bersama terhadap partai. “Bukan hormat berlebihan pada ketua, tapi rasa bertanggung jawab terhadap keputusannya,” ujarnya.
Dengan demikian, Munas PKP 2026 dipandang sebagai lebih dari sekadar agenda organisasi. Munas ini menjadi pernyataan sikap ideologis PKP untuk kembali menempatkan politik sebagai jalan etik, sekaligus upaya nyata mengimplementasikan keadilan dan persatuan dalam praktik politik nasional.



