Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • HP Samsung A36 5G, A56 5G, dan A55 5G: Harga Spesial Lebaran 2026
  • Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Giannantonio Pole Position
  • Promo dan Diskon Menjelang Lebaran, Pusat Belanja Penuh Pengunjung
  • Film “Broken Strings” Diangkat dari Kisah Nyata, Aurelie Moeremans Bocorkan Momen Penting
  • Sumitronomics & MBG: Mesin Ekonomi Rakyat atau Bom Waktu Fiskal?
  • Minta Maaf, Rismon Sianipar Dikatakan Kehilangan Martabat: Robot Diremote dari Solo
  • Melawan Formalisme Digital: Meritokrasi vs. Arisan Jabatan
  • Bisakah Minum Obat Maag saat Perut Kosong? Ini Fakta Medisnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pertamina Patra Niaga RJBB Tegaskan Larangan Pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.461.12 Karangnunggal
Nasional

Pertamina Patra Niaga RJBB Tegaskan Larangan Pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.461.12 Karangnunggal

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komitmen Pertamina JBB dalam Menjaga Ketepatan Penyaluran BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam menjaga ketepatan penyaluran BBM subsidi. Langkah tegas diambil terkait indikasi pelanggaran pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.46112 Karangnunggal, Tasikmalaya.

Peristiwa ini diketahui setelah beredarnya unggahan video di media sosial. Informasi tersebut kemudian diverifikasi melalui penelusuran data internal dan pengecekan dashboard sistem pada 27 November 2025. Hasil evaluasi menunjukkan adanya satu unit kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang dalam periode tujuh hari sebelumnya.

Sales Branch Manager (SBM) Bandung IV Fuel Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Faishal Fahd menyampaikan bahwa hasil analisa data menunjukkan adanya pengisian BBM dengan jumlah yang tidak wajar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak Pertamina karena dapat mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Tindakan yang Diambil oleh Pertamina

Pertamina JBB telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan BBM subsidi. Beberapa tindakan yang dilakukan antara lain:

  • Melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut
  • Memeriksa data transaksi pengisian BBM di SPBU
  • Mengidentifikasi kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran
  • Memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku

Selain itu, Pertamina juga meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang ada di wilayah JBB. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dalam distribusi BBM subsidi. Dengan tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan, masyarakat dapat membantu Pertamina dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

  • Berpartisipasi dalam pengawasan melalui laporan langsung ke pihak SPBU atau Pertamina
  • Menghindari penggunaan BBM subsidi untuk keperluan yang tidak sesuai
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan BBM subsidi yang tepat sasaran

Kebijakan dan Regulasi yang Berlaku

Pertamina JBB juga mengingatkan masyarakat tentang kebijakan dan regulasi yang berlaku terkait penggunaan BBM subsidi. Salah satu aturan utama adalah bahwa BBM subsidi hanya boleh digunakan untuk kendaraan bermotor yang memenuhi syarat tertentu, seperti kendaraan pribadi yang digunakan untuk keperluan transportasi harian.

  • Kendaraan yang tidak memenuhi kriteria tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi
  • Penggunaan BBM subsidi untuk keperluan bisnis atau operasional perusahaan dilarang
  • Pengisian BBM harus dilakukan secara sah dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan

Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi

Untuk memastikan bahwa masyarakat memahami aturan dan kebijakan terkait BBM subsidi, Pertamina JBB juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi. Hal ini dilakukan melalui berbagai media dan kegiatan yang diselenggarakan di berbagai daerah.

  • Pelatihan dan workshop untuk masyarakat umum
  • Kampanye kesadaran melalui media massa dan media sosial
  • Kerja sama dengan pemerintah setempat dalam penyuluhan

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran bersama tentang pentingnya penggunaan BBM subsidi yang benar dan adil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sumitronomics & MBG: Mesin Ekonomi Rakyat atau Bom Waktu Fiskal?

23 Maret 2026

Minta Maaf, Rismon Sianipar Dikatakan Kehilangan Martabat: Robot Diremote dari Solo

23 Maret 2026

Melawan Formalisme Digital: Meritokrasi vs. Arisan Jabatan

23 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

HP Samsung A36 5G, A56 5G, dan A55 5G: Harga Spesial Lebaran 2026

23 Maret 2026

Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Giannantonio Pole Position

23 Maret 2026

Promo dan Diskon Menjelang Lebaran, Pusat Belanja Penuh Pengunjung

23 Maret 2026

Film “Broken Strings” Diangkat dari Kisah Nyata, Aurelie Moeremans Bocorkan Momen Penting

23 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?