Penyesuaian Tarif Kontribusi CPF di Singapura Mulai Berlaku Tahun 2026
Pemerintah Singapura telah mengumumkan penyesuaian tarif kontribusi Dana Pensiun Wajib (Central Provident Fund / CPF) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan finansial warga negara Singapura yang semakin menua, khususnya para pekerja senior berusia 55 hingga 65 tahun.
Perubahan Tarif Kontribusi Berdasarkan Usia
Berdasarkan tabel kontribusi terbaru, kenaikan total iuran akan dialokasikan sepenuhnya ke Rekening Pensiun (RA) karyawan. Untuk kelompok usia di atas 55 hingga 60 tahun, total kontribusi akan meningkat dari 32,5% menjadi 34%. Dalam hal ini, pemberi kerja berkontribusi sebesar 16% dan karyawan sebesar 18%. Sementara itu, bagi kelompok usia di atas 60 hingga 65 tahun, tarif total naik dari 23,5% menjadi 25%.
Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memastikan bahwa skema CPF LIFE dapat memberikan pembayaran bulanan seumur hidup secara berkelanjutan. Menteri Tenaga Kerja menekankan bahwa kebijakan ini didorong oleh meningkatnya harapan hidup warga Singapura yang membutuhkan tabungan lebih besar.
Peningkatan Batas Upah Biasa
Selain kenaikan tarif berdasarkan persentase, pemerintah juga mengonfirmasi langkah terakhir dari peningkatan bertahap batas Upah Biasa (Ordinary Wage). Mulai awal 2026, batas plafon upah bulanan yang dikenakan iuran CPF akan naik dari S$7.400 menjadi S$8.000. Meskipun demikian, batas gaji tahunan tetap dipatok pada angka S$102.000, yang mencakup Upah Biasa dan Upah Tambahan seperti bonus tahunan.
Dukungan untuk Perusahaan dan Karyawan Lansia
Untuk meringankan beban operasional perusahaan, terutama UKM, pemerintah memperpanjang dukungan melalui Kredit Ketenagakerjaan Senior (SEC), yang memberikan subsidi upah hingga 7% bagi karyawan lansia yang memenuhi syarat. Langkah ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam menghadapi peningkatan biaya tenaga kerja akibat penyesuaian tarif CPF.
Persiapan Perusahaan untuk Adaptasi
Para pakar sumber daya manusia menyarankan agar perusahaan segera melakukan pembaruan pada sistem penggajian mereka guna menghindari kesalahan kalkulasi. Platform seperti QuickHR telah menyiapkan integrasi otomatis untuk menyesuaikan parameter tarif 2026 ini, sehingga proses administrasi tetap patuh terhadap regulasi MOM (Kementerian Tenaga Kerja) tanpa menambah beban kerja manual bagi tim HR.
Kesimpulan
Penyesuaian tarif kontribusi CPF ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan finansial warga Singapura di masa pensiun. Dengan peningkatan tarif dan batas upah, serta dukungan bagi perusahaan, pemerintah berupaya membangun sistem yang lebih kuat dan berkelanjutan. Perusahaan diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ini agar tidak terganggu dalam operasional harian.



