Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu
  • Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pengacara Klaim Kejagung Ulik Tupoksi Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Nasional

Pengacara Klaim Kejagung Ulik Tupoksi Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Kemendikbudristek

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pengacara Klaim Kejagung Ulik Tupoksi Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) hampir sampai tengah malam memeriksa Konsultan Teknologi Ibrahim Arief dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Kuasa hukumnya mengeklaim penyidik meminta kliennya menjelaskan soal tupoksinya dalam proyek itu.

“Tadi itu membahas mengenai bagaimana tupoksinya, apa yang dia (Ibrahim) lakukan,” kata Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (13/6).

Materi Pemeriksaan?

Indra mengatakan, pertanyaan penyidik kepada Ibrahim hampir serupa dengan pemeriksaan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Ibrahim juga diminta menjelaskan sosok pemberi tugasnya dalam proyek ini.

Baca juga : Pemanggilan Nadiem Makarim Tergantung Aba-aba Penyidik Kejagung

“Apa yang dia lakukan, tupoksi, bekerja sama dengan siapa, tanggung jawabnya ke siapa, gitu,” ucap Indra.

Penentuan Sistem Operasi?

Menurut Indra, kliennya ditugaskan untuk memberikan masukan atas penggunaan teknologi dalam pengadaan proyek di Kemendikbud. Termasuk, menentukan sistem chromebook atau Windows.

“Untuk apa? Untuk diberikan kepada kementerian, untuk dikelola, diambil apa yang perlu diambil,” ujar Indra.

Baca juga : Nadiem Sebut Chromebook bukan untuk Daerah 3T, MAKI: Janggal

Sebatas Saran?

Tugas kliennya disebut cuma sampai memberikan saran. Keputusan pemilihan diserahkan kepada Kemendikbudristek.

“Jadi, beliau ini tidak terlibat dalam sistem pengadaan, bukan, jadi, dia hanya sebagai tim pemberi masukan,” kata Indra.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemugakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)

Arief Ibrahim Kasus Kejagung Kemendikbudristek klaim Korupsi Pengacara Tupoksi Ulik
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu

15 Maret 2026

7 strategi investasi THR di saham dan komoditas

14 Maret 2026

Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu

15 Maret 2026

Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9

15 Maret 2026

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?