Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia. Dalam rangka mengatur produksi dan menjaga keseimbangan pasar global, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi batubara nasional pada tahun 2026 sebesar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton atau hampir 24% dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Kebijakan ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap industri batubara, baik dari sisi volume produksi maupun dinamika harga komoditas. Beberapa analis menyatakan bahwa pembatasan produksi dapat membantu mengurangi risiko oversupply di pasar global, sehingga berpotensi menjaga stabilitas harga batubara. Namun, di sisi lain, beberapa perusahaan tambang mungkin mengalami penurunan volume produksi jika kuota RKAB yang disetujui lebih rendah dibandingkan rencana awal.
Dampak Kebijakan Produksi Batubara
Muhammad Thoriq Fadilla, Research Analyst Bumiputera Sekuritas, menjelaskan bahwa perusahaan dengan biaya produksi yang lebih rendah dan efisiensi operasional yang baik cenderung lebih diuntungkan dalam situasi ini. Mereka tetap mampu mempertahankan margin meskipun volume produksi dibatasi.
Imam Gunadi, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), menilai kebijakan ini bisa menciptakan dinamika konstruktif bagi emiten dalam jangka menengah. Dengan Indonesia sebagai pemasok sekitar 40% dari perdagangan batubara global, pengurangan produksi secara teoritis dapat membantu menyeimbangkan supply-demand global dan menopang harga komoditas.
Namun, dalam jangka pendek, pemangkasan kuota juga dapat membatasi volume produksi dan ekspor bagi sebagian perusahaan, terutama yang belum memperoleh persetujuan RKAB secara penuh. Oleh karena itu, dampak kebijakan ini cenderung bersifat dua arah: menekan potensi pertumbuhan volume, tetapi memberikan dukungan terhadap stabilitas harga dan margin industri secara keseluruhan.
Analisis Permintaan Batubara
Erindra Krisnawan, Analis BRI Danareksa Sekuritas, menyoroti bahwa pembatasan pasokan batubara Indonesia dapat memperparah guncangan permintaan. Produksi batubara Indonesia mencapai 790 juta ton pada tahun 2025, dengan 65% diekspor dan 32% dialokasikan di dalam negeri berdasarkan DMO. Untuk tahun 2026, Kementerian ESDM telah mengindikasikan target produksi sebesar 600 juta ton, yang menyiratkan pengurangan kuota RKAB sebesar 24%.
Analisis skenario Erindra memperkirakan adanya kesenjangan pasokan lebih lanjut sebesar 45 juta – 96 juta ton dari ekspor Indonesia jika pembatasan produksi diterapkan. Hal ini berarti risiko kenaikan harga lebih lanjut. Ia juga percaya permintaan batubara termal dapat meningkat secara dramatis dalam skenario gangguan pasokan minyak karena eskalasi di Timur Tengah.
Gangguan dalam aliran minyak dan pasokan gas di Timur Tengah dapat mendorong harga minyak dan LNG lebih tinggi, mendorong perusahaan utilitas di India, Asia Tenggara, dan sebagian Eropa untuk meningkatkan pembakaran batubara.
Rekomendasi Saham
Dalam hal rekomendasi saham, Thoriq merekomendasikan buy saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dengan target harga Rp 10.875 per saham dan buy on weakness saham PT Bukit Asam Tbk (Persero) (PTBA) dengan target harga Rp 3.010 per saham. Imam merekomendasikan buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.000 per saham. Sementara Erindra merekomendasikan buy saham Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dengan target harga Rp 2.630 per saham, buy saham Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan target harga Rp 26.500 per saham, serta buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.100 per saham.



