Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 7 April 2026
Trending
  • iPhone SE 3 Dihentikan, Harga Melonjak Turun Drastis di Awal April 2026
  • 50 Ucapan Selamat Jumat Agung 2026 Penuh Makna untuk Orang Terdekat
  • Contoh Soal Ujian Akhir Tahun SKI Kelas 5 SD
  • Penyelenggaraan Ibadah Haji Tetap Sesuai Jadwal
  • Pertarungan Tiga Pemain dengan Akurasi Penalti Sempurna dan Gol Terbanyak di Liga 1
  • Kekayaan Deddy Sitorus, Anggota DPR yang Usulkan Dana MBG untuk Bencana
  • Panti Asuhan di Buleleng Diduga Lakukan Pelecehan, 8 Anak Jadi Korban
  • Live hasil MotoGP Amerika 2026 lengkap klasemen terbaru, murid Rossi patahkan dominasi Aprilia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Panti Asuhan di Buleleng Diduga Lakukan Pelecehan, 8 Anak Jadi Korban
Hukum

Panti Asuhan di Buleleng Diduga Lakukan Pelecehan, 8 Anak Jadi Korban

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Buleleng

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng telah menindaklanjuti dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng. Dari hasil pendampingan, diketahui bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan delapan anak asuh. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra.

Menurutnya, panti asuhan tersebut sebenarnya dihuni 31 anak asuh. Sejak kasus yang dialami salah satu anak asuh berinisial PAM mencuat, pihak Dinsos segera melakukan pendampingan. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa total ada delapan anak asuh yang sempat menjadi korban penganiayaan. Tiga di antaranya menjadi korban persetubuhan.

Delapan korban seluruhnya merupakan perempuan. Usianya bervariasi, mulai dari 11 tahun hingga 20 tahun. Sedangkan tiga korban persetubuhan, usianya 11 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun. Dua korban sudah menjalani pemeriksaan visum. Sedangkan satu korban belum divisum karena sedang haid.

Hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban, yang mengindikasikan terjadinya kekerasan seksual. Pihak Dinsos akan menggali lebih dalam untuk mengungkap sejak kapan kasus pelecehan dan penganiayaan ini terjadi. Termasuk apakah ada korban lain, di luar delapan orang ini.

Mengenai upaya tindak lanjut, delapan anak asuh yang menjadi korban telah dievakuasi ke rumah aman guna memudahkan pendampingan dan proses hukum. Selain pendampingan hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis.

Kariaman menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan rekomendasi pembekuan izin operasional panti asuhan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buleleng. Saat ini 23 anak masih di panti. Setelah pembekuan sementara terbit, nanti akan dilanjutkan dengan relokasi anak-anak tersebut ke tempat yang telah kami sediakan.

Sebelumnya diberitakan seorang pemilik panti asuhan di Kabupaten Buleleng, berinisial JMW terseret kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan. Kasusnya terbongkar setelah korban berinisial PAM (17) mengadukan perbuatan JMW pada keluarga, tepatnya pada sang kakak.

Laporan dugaan pelecehan dan penganiayaan ini tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima, PAM mengalami peristiwa dugaan persetubuhan pada bulan Februari 2026. Saat itu dia dipanggil oleh JMW dengan modus minta dipijat.

Korban disuruh ke kamar terlapor untuk membantu memijat. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim. Sedangkan dugaan penganiayaan dialami PAM pada Kamis 26 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, setelah ia pulang dari rumah pacarnya. PAM diduga dipukul menggunakan kabel oleh JMW, yang membuat pipinya mengalami luka robek.

Korban merasa takut dan tertekan. Sampai akhirnya menceritakan seluruh kejadian kepada kakaknya dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.

Prioritas Keselamatan Anak

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengatakan sehubungan dengan adanya informasi terkait dugaan terjadinya kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di salah satu panti asuhan/LKSA di Kabupaten Buleleng, saat ini telah ditangani oleh Polres Buleleng dengan pendampingan dari pihak UPTD. PPA Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjutnya ia mengatakan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, dan Senin 30 Maret 2026 kemarin, juga melakukan penjangkauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi para korban.

Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan terbaik bagi seluruh anak yang terdampak. Para anak yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan awal, termasuk pendampingan psikologis dan layanan kesehatan, serta ditempatkan di lokasi yang aman.

Sagung juga membeberkan Pemerintah telah mengambil langkah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan dan kebutuhan dasar anak-anak tetap terpenuhi. Terhadap anak-anak lain yang masih berada di Panti tersebut, saat ini sedang dilakukan langkah-langkah penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai standar pengasuhan.

Kami juga menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, dan kami menghormati serta mendukung sepenuhnya proses tersebut agar dapat memberikan keadilan bagi para korban.

Dinsos mengimbau kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menjaga kerahasiaan identitas anak, tidak menyebarluaskan informasi yang dapat berdampak pada kondisi psikologis anak serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Kritik Keterbelakangan Hukum Terhadap Pekerja Kreatif

7 April 2026

Daftar Aktivis HAM yang Tewas Dibunuh

7 April 2026

Polisi Rekonstruksi Kematian Gita Fitri di Kepahiang Usai RDP DPR RI

6 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

iPhone SE 3 Dihentikan, Harga Melonjak Turun Drastis di Awal April 2026

7 April 2026

50 Ucapan Selamat Jumat Agung 2026 Penuh Makna untuk Orang Terdekat

7 April 2026

Contoh Soal Ujian Akhir Tahun SKI Kelas 5 SD

7 April 2026

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tetap Sesuai Jadwal

7 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?