Penegasan Menteri HAM Mengenai Teror yang Dialami Ketua BEM UGM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi.
Pigai menyampaikan pernyataannya saat ditemui di Gedung Kementerian HAM, Jakarta. Ia menegaskan bahwa tindakan teror yang dialami oleh Tiyo tidak mungkin berasal dari pihak pemerintah. “Oleh karena itu, saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,” ujar Pigai dengan nada tegas.
Namun, ia juga mengakui bahwa informasi yang dimilikinya masih terbatas mengenai detail ancaman yang dialami oleh Tiyo. Pigai mengatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan tentang pelaku di balik teror tersebut. “Kita juga tidak tahu siapa yang mengirimkan. Kita juga tidak tahu pelakunya,” jelas dia.
Meski demikian, Pigai menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan pernah menggunakan teror sebagai alat untuk mengendalikan rakyat. Ia menekankan prinsip ini dengan kalimat yang lebih lugas: “Jadi hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah.”
Penegasan Sikap Presiden Soal HAM
Dalam pernyataannya, Pigai turut mengutip sikap Presiden Prabowo Subianto terkait supremasi hukum dan hak asasi manusia. Menurutnya, kepala negara telah memberikan garis tegas bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menekan kebebasan warga. “Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipakai oleh penguasa untuk kepentingan atau membungkam hak asasi manusia penduduk Indonesia,” jelas Pigai.
Ia menegaskan kembali prinsip tersebut dengan penekanan yang lebih kuat. “Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah,” tambah Pigai.
Rangkaian Teror yang Dialami Ketua BEM UGM
Sebelumnya, Tiyo Ardianto mengaku mengalami berbagai bentuk teror setelah menyuarakan kasus tragis anak yang bunuh diri di Nusa Tenggara Timur. Teror tersebut terjadi antara tanggal 9 hingga 11 Februari 2026, dengan pola yang semakin mengkhawatirkan.
Salah satu ancaman paling serius yang dialami Tiyo adalah ancaman penculikan melalui pesan singkat dari nomor tak dikenal. Ia mengungkapkan ancaman ini secara terbuka kepada media. “Saya mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang mengancam mau menculik,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, Tiyo juga mengaku mengalami penguntitan di tempat umum. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) saat dirinya berada di sebuah kedai. Penguntitan dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang memantau dan memotretnya dari kejauhan. “Yang menguntit dan memotret dari jauh dua orang laki-laki dewasa. Tubuhnya tegap dan masih relatif muda,” paparnya.
Menurut Tiyo, kedua orang tersebut sempat dikejar, namun berhasil menghilang tanpa jejak. “Dua pria yang tidak dikenal itu ketika kami kejar menghilang,” ujarnya.
Dugaan Ketersinggungan atas Suara Kritis
Di tengah rangkaian peristiwa tersebut, Tiyo menilai bahwa suara kritis yang ia sampaikan secara luas di berbagai media kemungkinan menimbulkan ketersinggungan pada pihak tertentu. “Apa yang saya suarakan di berbagai media mungkin ada yang tersinggung,” ucapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa teror tersebut muncul dalam konteks kebebasan berpendapat yang tengah diuji. Dukungan atas kebebasan berekspresi datang dari sejumlah tokoh nasional, seperti Mahfud MD, yang menyatakan bahwa langkah BEM UGM menyuarakan aspirasi hingga ke lembaga internasional merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Di tengah simpang siur informasi dan kekhawatiran publik, pernyataan pemerintah melalui Menteri HAM menjadi penegasan sikap negara: teror tidak dibenarkan, dan kebebasan berekspresi tetap harus dijaga dalam koridor hukum.



