Peran Muballigh dalam Pembangunan Kota Makassar
Sebagai sosiolog dan Ketua DPD Hidayatullah Makassar, penulis mengemukakan pandangan tentang pentingnya peran muballigh dalam konteks pembangunan kota. Tulisan ini merupakan bagian dari paparan materi saat penulis menjadi nara sumber dalam kegiatan pembekalan muballigh se-kota Makassar yang diselenggarakan oleh Bidang Kesra pada awal Februari lalu. Selain itu, tulisan ini juga memanfaatkan momen menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang biasanya diisi dengan berbagai kegiatan Tarhib Ramadhan.
Dalam perspektif sosiologi, tulisan ini mencoba melihat lompatan modernitas di kota-kota besar Indonesia, termasuk Makassar. Di kota ini, dinamika modernisasi terlihat jelas dalam beberapa dekade terakhir. Pembangunan infrastruktur berkembang pesat, konektivitas ekonomi meningkat, dan mobilitas masyarakat semakin tinggi. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kebutuhan mendesak akan penguatan nilai dan kepemimpinan moral yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan fisik dan kualitas kehidupan sosial warganya.
Diskursus sosiologi modern menunjukkan bahwa urbanisasi dan modernisasi seringkali melahirkan paradoks. Di satu sisi, kota menjadi pusat inovasi dan kemajuan; di sisi lain, ia juga dapat melahirkan fragmentasi sosial dan krisis nilai moral. Emile Durkheim menekankan pentingnya kohesi sosial sebagai fondasi stabilitas masyarakat. Ia memperingatkan bahwa percepatan perubahan dapat melemahkan norma-norma kolektif dan menimbulkan anomie, yaitu kondisi ketika masyarakat kehilangan arah moral bersama. Sementara itu, Max Weber menyoroti bahwa rasionalisasi modern seringkali menggeser dimensi spiritual dan etika, menjadikan masyarakat efisien namun berisiko kehilangan nilai moral.
Dalam kajian akademik, perspektif tersebut relevan dalam membaca perkembangan kota modern saat ini. Kota bukan sekadar ruang fisik bagi aktivitas ekonomi yang terus berjingkrak, melainkan ruang hidup sosial yang memerlukan basis nilai, keteladanan moral, dan kepemimpinan kultural. Pembangunan kota yang hanya berfokus pada aspek fisik semata berpotensi menciptakan ketimpangan antara kemegahan fisik material dan kualitas kehidupan sosial.
Peran Muballigh dalam Kehidupan Sosial Kota
Pembangunan kota memerlukan pendekatan integratif yang menggabungkan pembangunan fisik dengan pembangunan manusia secara utuh dan kota modern yang berkeadaban. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045 menekankan pentingnya pembangunan manusia, ketahanan sosial-budaya, dan partisipasi masyarakat. Visi kota yang unggul, aman, inklusif, dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila pembangunan fisik berjalan seiring dengan penguatan nilai spiritual dan karakter masyarakat.
Disinilah keberadaan muballigh memiliki peran strategis sebagai mitra sosial-kultural pemerintah kota. Para muballigh menjadi aktor penting dalam membangun kesadaran moral, kohesi sosial, dan imunitas komunitas. Peran strategis muballigh dapat dipahami melalui pendekatan sosiologis terhadap kepemimpinan moral masyarakat. Kepemimpinan tidak selalu bersumber dari struktur formal pemerintahan, tetapi juga dari otoritas moral yang dapat dipedomani masyarakat.
Muballigh memiliki legitimasi kultural karena kedekatan mereka dengan umat, peran ideal mereka sebagai rujukan etika, serta kemampuan mereka membangun kepercayaan sosial. Dalam perspektif Sosiologi Nubuwah, konsep kemitraan antara muballigh dan pemerintah kota dapat diuraikan melalui kerangka transformasi sosial yang berakar pada misi kenabian. Surah Al-Jumu’ah ayat 2 menggambarkan empat misi utama dalam konstruksi sosial dan pembinaan masyarakat: tilawah (membacakan ayat), tazkiyah (penyucian jiwa), ta’lim al-kitab (pengajaran ilmu), dan ta’lim al-hikmah (pengembangan kebijaksanaan sosial).
Keempat misi ini selain sebagai misi spiritual, juga menjadi model transformasi sosial yang komprehensif. Tilawah mengandung makna membangun kesadaran ketuhanan dan orientasi hidup masyarakat. Dalam konteks perkotaan, fungsi ini berkaitan dengan pembentukan orientasi moral yang memberi makna pada aktivitas sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Tazkiyah berfokus pada pembentukan karakter dan integritas moral, yang menjadi basis fundamental bagi terciptanya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
Ta’lim al-kitab menekankan pentingnya literasi dan pengembangan pengetahuan sebagai basis peradaban. Sementara itu, ta’lim al-hikmah berkaitan dengan kemampuan menata kehidupan sosial secara bijaksana dan berkeadaban. Keempat dimensi tersebut dapat dipahami sebagai model pembangunan manusia yang relevan dengan kebutuhan dasar manusia yang hidup kota modern.
Transformasi Dakwah dalam Konteks Modern
Pemerintah kota memerlukan dukungan aktor-aktor sosial yang mampu menerjemahkan nilai-nilai pembangunan dalam bahasa moral dan kultural yang dipahami masyarakat. Muballigh memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi tersebut melalui dakwah yang kontekstual, adaptif, dan kolaboratif. Selain landasan profetik tersebut, pola transformasi dakwah juga dapat dipahami melalui pola sistematika wahyu yang turun secara bertahap.
Tahapan awal konstruksi dan pembinaan masyarakat dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa perubahan sosial dimulai dari penguatan basis demarkasi tauhid dan literasi sebagaimana yang termaktub dalam kandungan surah Al Alaq 1-5. Selanjutnya nilai-nilai ini membangun kesadaran intelektual dan spiritual yang menjadi basis integritas. Tahap berikutnya berfokus pada pembentukan karakter dan etos moral, yang melahirkan individu-individu berakhlak dan berdisiplin yang menjadi inti sari dari surah Al Qalam 1-7.
Selanjutnya, penguatan spiritualitas dan imunitas diri membentuk individu yang tangguh dan imun menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman yang menjadi kandungan dari surah Al Muzzammil 1-10. Tahap berikutnya adalah gerakan perubahan sosial dan dakwah publik, di mana nilai-nilai yang telah terinternalisasi diterjemahkan dalam gerakan sosial yang konstruktif yang menjadi makna dasar surah Al Muddatsir 1-7. Dan pada tahap akhir, nilai-nilai tersebut terintegrasi dalam kehidupan masyarakat terpimpin dan berkeadaban sebagai inti sari dari surah Al Fatihah 1-7.
Pola transformasi ini menunjukkan bahwa dakwah adalah sebuah proses pembinaan berkelanjutan, sistematis, dan menyeluruh yang menghasilkan perubahan struktural dalam masyarakat. Dalam konteks kota modern, pola transformasi dakwah ini memiliki relevansi strategis. Masyarakat urban tidak cukup diberi informasi keagamaan, tetapi memerlukan pembinaan yang menyentuh dimensi akal, ruh, dan perilaku sosial.
Dakwah yang sistematis akan menghasilkan masyarakat yang tidak hanya religius secara ritual, tetapi juga berkarakter, berempati, dan berdaya dalam menghadapi tantangan sosial. Masyarakat dengan karakter demikian menjadi fondasi bagi terciptanya kota yang aman, inklusif, dan berkelanjutan sebagai amanat konstitusi.
Sinergi Antara Pemerintah dan Muballigh
Kemitraan antara muballigh dan pemerintah kota juga penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah keragaman masyarakat urban. Kota modern ditandai oleh pluralitas sosial dan budaya yang tinggi. Tanpa penguatan nilai washatiyyah, keragaman tersebut berpotensi melahirkan konflik sosial. Muballigh dapat berperan sebagai mediator sosial yang menjaga harmoni dan membangun jembatan komunikasi antara berbagai kelompok masyarakat.
Peran ini memperkuat ketahanan sosial kota dan mencegah munculnya polarisasi serta konstaksi sosial yang merugikan. Di sisi lain, muballigh juga berperan dalam memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda. Keluarga merupakan unit sosial dasar yang menentukan kualitas masyarakat kota. Tantangan modernitas seperti tekanan dan himpitan ekonomi, perubahan gaya hidup, dan pengaruh media sosial memerlukan pendampingan moral dan spiritual yang berkelanjutan.
Melalui majelis qur’an, rumah qur’an, pembinaan keluarga, dan dakwah berbasis komunitas, muballigh dapat memperkuat fondasi keluarga sebagai basis ketahanan sosial. Makassar sebagai kota yang terus bertumbuh membutuhkan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Pembangunan kota yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas manusia dan nilai moral yang hidup di dalamnya.
Muballigh sebagai mitra strategis pemerintah kota memiliki peran penting dalam memastikan bahwa lompatan modernitas tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan keadaban. Kota yang unggul membutuhkan masyarakat yang berkarakter; kota yang aman membutuhkan masyarakat yang beretika; kota yang inklusif membutuhkan masyarakat yang saling menghargai. Pada titik inilah muballigh berperan sebagai penjaga nilai, penuntun arah moral, dan penggerak kesadaran kolektif.
Kemitraan yang kuat antara muballigh dan pemerintah kota akan memperkuat pembangunan manusia dan imunitas sosial, sehingga modernitas tidak hanya melahirkan kemajuan fisik, tetapi juga kemuliaan peradaban. Dengan pendekatan dakwah yang sistematis, berbasis nilai transendental, dan kolaboratif, muballigh dapat menjadi arsitek moral yang memastikan bahwa perkembangan kota tetap sejalan dengan tujuan kemanusiaan.
Di tengah lompatan modernitas, peran ini semakin relevan dan mendesak, karena masa depan kota tidak hanya ditentukan oleh apa yang dibangun secara fisik, tetapi juga oleh nilai yang dsematkan dalam jiwa masyarakatnya.



