Ambisi AS Menguasai Greenland: Perspektif Geopolitik dan Kepentingan Nasional
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjukkan ambisi untuk menguasai Greenland, wilayah yang berada di bawah yurisdiksi Denmark namun memiliki pemerintahan sendiri. Langkah ini tidak hanya dianggap sebagai manuver politik atau provokasi diplomatik, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam kepentingan strategis negara adidaya tersebut.
Pakar geopolitik dan keamanan nasional, Wibawanto Nugroho, menjelaskan bahwa tindakan AS dalam hal ini terkait dengan kepentingan fundamental dalam menjaga dan memaksimalkan kekuatan militer serta ekonomi di tengah persaingan global antarkekuatan besar. Menurutnya, tekanan yang dilakukan AS bukan hanya melalui instrumen ekonomi dan militer, tetapi juga lewat pendekatan kelembagaan alternatif seperti pembentukan “Board of Peace” yang digagas oleh Trump.
Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa AS sedang mencari cara baru untuk mempertahankan dominasinya dalam sistem internasional. “Ini tidak bisa dianggap hanya sebagai wacana karena ini mengandung makna substansial yang penting secara global dari perspektif keamanan global dan keamanan nasional,” ujarnya dalam program Kompas Petang Kompas TV.
Neorealisme dan Kepentingan Kekuatan Negara
Untuk menjelaskan mengapa Greenland menjadi incaran, Wibawanto menggunakan perspektif neorealisme dalam hubungan internasional. Dalam pandangan ini, sistem global bersifat anarkistis karena tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Untuk menjaga ketertiban, harus ada kekuatan yang nyata, terutama militer dan ekonomi, serta keseimbangan kekuatan.
Neorealisme, kata Wibawanto, melihat dinamika konflik global melalui tiga dimensi utama: karakter pemimpin, persoalan domestik suatu negara, dan struktur sistem internasional. Dari sini lahir dua pendekatan utama dalam kebijakan keamanan negara, yakni defensive realism (realisme defensif) dan offensive realism (realisme ofensif).
Defensive realism menekankan kecukupan kekuatan untuk bertahan tanpa perlu bersikap agresif. Contohnya adalah Indonesia, yang cukup memiliki kekuatan militer tanpa harus bersikap agresif. Sebaliknya, offensive realism menempatkan kekuatan sebagai sesuatu yang harus dimaksimalkan (power maximizing), biasanya menjadi karakter negara-negara besar atau great powers.
Greenland dalam Logika Offensive Realism AS
Dalam konteks inilah, Wibawanto menilai Trump bergerak dengan pendekatan offensive realism. Greenland dipandang memiliki nilai strategis tinggi, baik dari sisi militer, ekonomi, maupun geopolitik, terutama di tengah meningkatnya kompetisi kekuatan besar di kawasan Arktik.
“Berarti ofensif ini sekarang yang diselami oleh Presiden Trump, yang di mana dia melihat bahwa jika apa yang terjadi di Greenland ini tidak dikelola, di kemudian hari akan menjadi masalah global security karena terjadi great power competition,” ujarnya.
Menurut Wibawanto, dari sudut pandang neorealisme, perdamaian global sejatinya hanya bersifat sementara. Masa damai disebut sebagai inter-war period, yakni periode di antara konflik yang menuntut kesiapsiagaan berkelanjutan. Saat ini, dunia telah memasuki fase irregular competition atau persaingan tidak teratur, di mana persaingan kekuatan tidak lagi sepenuhnya mengikuti aturan main yang mapan.
Dalam situasi seperti itu, AS memilih langkah yang lebih agresif dan inisiatif. “Apa yang terjadi sekarang adalah irregular competition. Di mana kompetisi antara power itu tidak ikut aturan main lagi. Nah, sehingga Amerika mengambil langkah yang agresif, yang cukup inisiatif dari Presiden Trump dengan pendekatan offensive realism-nya untuk mengamankan akses penting menuju Arktik.”



