Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 22 Februari 2026
Trending
  • 5 skutik besar nyaman untuk mudik, tidak lelah dan hemat bahan bakar!
  • Rem depan motor berdecit, jangan diabaikan, ini 7 penyebab umum
  • Manuver Transfer 3 Raksasa: Persebaya, Persib, dan Persija Incar Bintang Grade A 2026/2027
  • Pengemudi liar patok tarif Rp 100 ribu, warga kaget, wakil gubernur segera tindak lanjuti
  • Menerima Sekoper Narkoba dari AKBP Didik, Kehidupan Harian Aipda Dianita Pernah Minta Bantuan ke Sekuriti
  • Cara Mengelola Emosi Saat Berpuasa Agar Tidak Salah Putuskan
  • Wisatawan beralih ke perjalanan pelan dan pribadi
  • Fabio Quartararo: YZR-M1 V4 Masih Jauh Tertinggal di MotoGP 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Menerima Sekoper Narkoba dari AKBP Didik, Kehidupan Harian Aipda Dianita Pernah Minta Bantuan ke Sekuriti
Hukum

Menerima Sekoper Narkoba dari AKBP Didik, Kehidupan Harian Aipda Dianita Pernah Minta Bantuan ke Sekuriti

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Februari 2026Tidak ada komentar9 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aipda Dianita, Polwan yang Terlibat dalam Kasus Narkoba

Aipda Dianita Agustina adalah sosok polwan yang tinggal di perumahan Cluster Grande Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang. Ia tinggal di Blok F6 dan dikenal sebagai pribadi yang santun serta tidak menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Namun, kejadian pada Rabu (11/2/2026) menjadi momen terakhirnya terlihat di lingkungan tersebut sebelum terseret dalam kasus narkoba kakap yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bagi warga dan petugas keamanan setempat, sosok Aipda Dianita dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tidak menimbulkan kecurigaan. Saat dijemput oleh rombongan enam mobil polisi, warga mengira itu hanyalah kunjungan rekan sejawat biasa.

Sebuah momen mengharukan sekaligus ironis terungkap dari kesaksian Udi, sekuriti perumahan, yang sempat disapa Dianita dari dalam mobil sesaat sebelum ia dibawa pergi. Bukannya menunjukkan gelagat panik, Dianita justru menitipkan pesan sederhana namun penuh makna: “Pak, tolong matiin Sanyo (mesin air) rumah saya ya.”

Di balik sikap tenangnya itu, tersimpan fakta mengejutkan yang kini didalami Bareskrim Polri. Dianita diduga dititipi sebuah koper putih misterius oleh mantan atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang ternyata berisi “harta karun” terlarang mulai dari belasan gram sabu, puluhan butir ekstasi, hingga Happy Five.

Kini, sang Polwan yang dikenal ramah itu harus menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes rambut dan darah, sementara rumahnya ditinggalkan kosong setelah kedua anaknya dijemput pihak keluarga.

Keseharian Aipda Dianita

Warga Perumahaan Cluster Grande Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/2/2026), tak menaruh kecurigaan saat Polisi wanita Polres Tangerang Selatan, Aipda Dianita Agustina, dijemput terkait terseret kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka memiliki koper berisi narkotika yang dititipkannya ke anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Diketahui, Aipda Dianita Agustina, dijemput dengan menggunakan enam mobil polisi pada Rabu (11/2/2026).

Ketua RT 02 setempat, Eka Media, mengatakan rombongan polisi datang tanpa menimbulkan kecurigaan warga. “Kata sekuriti ada enam mobil. Karena dia (Aipda Dianita) polisi, ya kita beranggapan teman. Sesama petugas mungkin lagi main atau apa. Enggak ada kecurigaan,” ujar Eka, Senin (16/2/2026).

Ia mengatakan kala itu satu mobil berhenti di depan gerbang komplek, sementara lima mobil lainnya langsung masuk untuk menuju rumah Aipda Dianita yang terletak Blok F6 RT 02 RW 23. Eka menambahkan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak lingkungan terkait pengamanan maupun penggeledahan tersebut.

“Tidak ada laporan ke saya. Ya mungkin karena sesama anggota ya. Tapi kita juga nggak tahu, semua kan perlu dibuktikan,” katanya. Eka juga menyebut keseharian Dianita terlihat normal dan tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.

Saat peristiwa penjemputan terjadi, ia mengaku tidak berada di lokasi. “Pas kejadian saya enggak ada. Yang bersangkutan ya normal saja kesehariannya,” ujar Eka.

Selain itu, Udi, sekuriti perumahan tempat tinggal Aipda Dianita mengatakan selama bertugas menjaga keamanan perumahan, ia sangat mengetahui persis mobil yang selalu ditumpangi Aipda Dianita ketika pulang ke rumah. Tegur sapa selalu dilakukan Aipda Dianita tanpa menunjukkan sikap yang tidak mengenakkan karena hanya Aipda Dianita seorang polisi.

Bahkan, kata Udi, Aipda Dianita masih menegurnya ketika dibawa oleh mobil polisi yang ternyata baru ia ketahui beberapa hari setelahnya mengambil barang bukti kasus narkoba itu. Aipda Dianita memberi pesan kepada Udi dengan meminta tolong agar mematikan mesin air rumahnya.

Udi mengatakan Aipda Dianita meminta tolong dari dalam mobil dengan membuka kacanya tepatnya di gerbang perumahan. “Kenal, baik orangnya, cuma pas ini sih, pas mau berangkat. ‘Pak, tolong matiin Sanyo (mesin air) ya,’ ucapnya.”

Dengan sigap, Udi pun langsung mendatangi rumah Aipda Dianita untuk mematikan mesin air dengan ditemani sejumlah orang. Dalam hal ini, Aipda Dianita hanya tinggal bertiga bersama dua anaknya yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMA. Namun, Udi tak menjelaskan lebih detil soal keberadaan anak Aipda Dianita saat ibunya dibawa polisi.

Hanya saja, keesokan harinya, kedua anak itu langsung dijemput oleh orang tua Aipda Dianita sehingga rumah itu kosong hingga hari ini lantaran Aipda Dianita yang masih berstatus saksi itu belum pulang. Udi pun tidak mau berkomentar banyak soal kasus yang tengah dijalani Aipda Dianita. Ia hanya berharap jalan yang terbaik untuk penghuni komplek yang ia jaga tersebut.

“Ya namanya orang kalau lagi apes mungkin ya. Kayak bapak nih misal atasan saya, bapak nyuruh, pasti saya lakuin,” ungkapnya.

Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan

Pantauan di lokasi menunjukkan rumah bercat krem itu tertutup rapat tanpa aktivitas, sementara suasana lingkungan sekitar terbilang sepi. Sebelumnya, Kapolres pemilik koper isi narkoba jadi tersangka Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Didik kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah:

  • Sabu seberat 16,3 gram
  • Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
  • Aprazolam 19 butir
  • Happy Five 2 butir
  • Ketamin 5 gram.

Profil Aipda Dianita Agustina

Aipda Dianita Agustina adalah seorang polisi wanita (Polwan) yang saat ini bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan. Informasi biodata pribadi Aipda Dianita Agustina sangat terbatas di sumber publik, termasuk tanggal lahir, umur, atau asal daerah yang belum diungkap secara resmi.

Dari penelusuran media sosialnya, diketahui ia telah mengabdi lebih dari satu dekade di Polri, telah berkeluarga, dan memiliki dua anak. Ia tinggal di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten.

Di kepolisian, Aipda Dianita Agustina pernah bertugas di Polda Metro Jaya, di mana ia menjadi anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro saat Didik menjabat di sana, termasuk kemungkinan di Polres Metro Tangerang Selatan sebelumnya. Kini, ia berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Karier panjangnya lebih dari 10 tahun mencakup tugas kedinasan standar Polwan, meski detail pendidikan atau promosi spesifik belum tersedia secara lengkap.

Koper Dititipkan ke Polwan

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan dalam pemeriksaannya, AKBP Didik mengakui bahwa dirinya mengonsumsi dan memiliki sabu. AKBP Didik juga menitipkan sejumlah narkoba kepada bawahannya, Aipda Dianita Agustina yang disimpan dalam sebuah koper putih di kediamannya, di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Dari pengakuan itulah kemudian Propam Polri berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim untuk mengamankan barang bukti narkoba milik Didik. “Yang mulanya di rumahnya, kemudian dipindahkan atas permintaan Didik melalui polwan (Aipda Dianita Agustina). Polwan itu, menurut pemeriksaan sekarang, dia hanya diminta untuk memindahkan koper (berisi narkoba), hanya itu saja,” kata Zulkarnain Harahap.

“(Dititipkan) sejak (AKBP Didik) diperiksa oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ucap Zulkarnain. Diketahui Aipda Dianita Agustina merupakan mantan anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih berdinas di Polda Metro Jaya. Saat ini, Aipda Dianita berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan.

“Dulu anak buah DP pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Zulkarnain Harahap.

Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah memeriksa Aipda Dianita Agustina sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran istri eks Kapolres Bima Kota, Miranti Afriana, serta Aipda Dianita Agustina dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.

Polisi menegaskan, keduanya belum ditahan karena penyidik masih mendalami peran serta unsur kesengajaan (mens rea) masing-masing dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga memutuskan untuk melakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina guna mendalami dugaan keterlibatan, termasuk kemungkinan konsumsi narkotika.

AKBP Didik Belum Ditahan

Hingga kini AKBP Didik belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Proses hukum terhadap Didik masih berjalan bersamaan dengan pemeriksaan kode etik internal.

Polri menegaskan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro tidak punya impunitas atau kekebalan hukum hanya karena ia adalah polisi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa selama AKBP Didik menjalani proses hukum.

“Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ujar dia di Mabes Polri, Minggu (16/2/2026).

Lebih lanjut, Divisi Propam Polri dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat untuk menjaga marwah Korps Bhayangkara. “Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas dia.

Isir kembali menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. “Kami menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi Polri harus ditindak secara tegas dan proporsional,” jelas Isir.

Adapun saat ini, Didik masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri. Penempatan khusus tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan kode etik yang masih berlangsung. Selain itu, Bareskrim Polri juga membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB guna memperdalam penyidikan.

“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, sejalan arahan Presiden,” ujar Johnny. Johnny menambahkan, AKBP Didik dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Kamis (19/2/2026).

Sidang tersebut akan digelar di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. “Nanti kami akan update (kabarkan) hasil dari sidang kode etik terhadap AKBP DPK. Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof Divpropam Polri. Direncanakan hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” jelas eks ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.

Dalam perkara ini, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar, serta pidana tambahan paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 200 juta.

Awal Mula Terbongkar

Kasus jaringan narkoba ini bermula terbongkar dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota Polri, Bripka IR, bersama istrinya berinisial AN. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi mereka.

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat kemudian mengarah pada keterlibatan AKP Malaungi (ML). Pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB menunjukkan hasil tes positif amfetamin dan metamfetamin terhadap ML. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja serta rumah jabatan ML selanjutnya menemukan lima paket sabu dengan total berat mencapai 488,496 gram.

Isir juga menyebut bahwa AKBP Didik menerima narkoba dari AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara, AKP Malaungi mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik Putra Kuncoro diperoleh dari tersangka AKP Malaungi, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir.

Didik ternyata terlibat dalam kasus narkoba sejak Agustus 2025, atau saat dia masih aktif menjabat sebagai Kapolres.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Art di Bandung Pukul Anak Majikan, Ibu Korban Tak Laporkan, Lesti: Iblis

21 Februari 2026

Ibu di Tangsel Menangis, Kekhawatiran Anak Usai Dugaan Pencabulan

21 Februari 2026

Siswi SD di Demak Bunuh Diri, Tinggalkan Kesedihan Ibu dan Luka Hati Putrinya

21 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 skutik besar nyaman untuk mudik, tidak lelah dan hemat bahan bakar!

22 Februari 2026

Rem depan motor berdecit, jangan diabaikan, ini 7 penyebab umum

22 Februari 2026

Manuver Transfer 3 Raksasa: Persebaya, Persib, dan Persija Incar Bintang Grade A 2026/2027

22 Februari 2026

Pengemudi liar patok tarif Rp 100 ribu, warga kaget, wakil gubernur segera tindak lanjuti

22 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?