Indonesiadiscover.com, JAKARTA — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memprediksi bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 bisa melebihi 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jika tidak ada revisi anggaran.
Potensi pelebaran defisit ini bisa terjadi apabila dampak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran berlangsung lebih lama, sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak yang melebihi asumsi makro APBN.
Melalui analisis terbaru berjudul “Dampak Perang Iran-AS Terhadap Perekonomian Indonesia”, LPEM UI menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia paling terpengaruh akibat penutupan Selat Hormuz. Sebanyak 25% perdagangan minyak dunia melalui jalur tersebut.
Sejak konflik memanas pada 18 Februari 2026, harga minyak sempat mencapai level US$100 dolar per barel, melebihi asumsi APBN sebesar US$70 dolar per barel. Di sisi lain, LPEM UI juga mencatat arus modal keluar dari pasar obligasi sebesar US$0,41 miliar hingga 6 Maret 2026, yang menekan nilai tukar rupiah hingga ke level Rp17.000 per dolar AS.
“Jika harga minyak bertahan tinggi, defisit APBN berpotensi melebar melampaui 3% PDB tanpa penyesuaian kebijakan atau revisi anggaran,” demikian dikutip dari situs resmi LPEM UI, Minggu (15/3/2026).
Secara detail, lembaga think tank ekonomi UI itu menyajikan beberapa skenario defisit APBN mengikuti tren kenaikan harga minyak maupun depresiasi rupiah.
Dari sisi harga minyak, setiap kenaikan US$1 harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) diperkirakan memicu tambahan belanja sebesar Rp10,3 triliun dan penerimaan ke APBN sebesar Rp3,5 triliun.
Sementara itu, setiap kenaikan nilai tukar AS terhadap rupiah sebesar Rp100 per dolar AS bisa memicu penambahan belanja sebesar Rp6,1 triliun dan penerimaan sebesar Rp5,3 triliun.
Dengan demikian, setiap kenaikan US$1 harga minyak bisa memperlebar defisit sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan depresiasi rupiah sebesar Rp800 miliar. APBN 2026 menargetkan defisit akhir tahun mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
LPEM UI menilai bahwa skenario terburuk atau worst case scenario bisa memicu pelebaran defisit hingga 3,52% terhadap PDB jika tidak ada revisi anggaran. Risiko ini berdasarkan kondisi harga minyak atau ICP yang bertahan pada level US$120 per barel selama tiga bulan dan nilai tukar menyentuh Rp17.250 per dolar AS.
Peluang defisit mencapai 3,52% terhadap PDB juga bisa terjadi dengan level nilai tukar rupiah yang sama, serta harga minyak bertahan di US$100 per barel selama lima bulan dan US$90 per barel selama tiga bulan.
“Tanpa revisi anggaran, defisit APBN berpotensi mengalami pelebaran melebihi 3% PDB apabila konflik Iran-AS memicu kenaikan harga minyak yang berkepanjangan,” tulis kajian tersebut.
Anggaran MBG dan Harga BBM
Kajian tersebut kemudian merekomendasikan agar pemerintah menyesuaikan sejumlah pos anggaran belanja di tengah ruang fiskal yang sempit. Contohnya, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pagunya sebesar Rp335 triliun tahun ini.
MBG dinilai mengambil porsi sebesar 10,7% dari total belanja pemerintah pusat, yaitu Rp3.149,7 triliun. Anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini menuai sorotan karena dinilai tidak memiliki bukti empiris yang memadai akan dampaknya terhadap perekonomian.
“Kurang memadainya bukti empiris terkait dampak program terhadap perekonomian memperkuat dorongan penyelarasan program untuk menciptakan bantalan fiskal di tengah kondisi yang mendesak,” tulis kajian tersebut.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya adalah agar meringankan beban fiskal untuk belanja subsidi BBM.
Kebijakan ini pernah diambil pemerintah saat perang Rusia dan Ukraina meletus pada 2022. Harga Pertalite pada September 2022 naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000.
Opsi terakhir yang bisa dilakukan pemerintah adalah implementasi subsidi yang tepat sasaran. Subsidi bisa dialokasikan kepada masyarakat miskin dan rentan guna membantu daya beli mereka.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa belum akan mengubah APBN 2026 di tengah gejolak akibat perang.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini realisasi harga minyak masih berada di level US$68 dolar per barel, sehingga masih berada di bawah asumsi makro APBN 2026 yakni US$70 per barel.
“Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel], sementara itu ya,” ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Oleh sebab itu, Purbaya menyebut bahwa saat ini masih ada ruang fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak yang bisa memicu lonjakan belanja subsidi BBM.
“Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel,” paparnya.
Di sisi lain, Purbaya memastikan bahwa pemerintah akan memastikan target lifting migas tetap tercapai. Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa otoritas fiskal terus memantau perkembangan terkait dengan dampak perang terhadap harga minyak.
“Kami terus akan pantau seperti sering dijelaskan, APBN terus kami kelola dari sisi penerimaan yang bagus sekali pertumbuhannya dalam dua bulan pertama 2026 dan juga belanja akan selalu kami kelola sedemikian rupa,” jelasnya.



