Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Legislator NasDem Usul Penempatan TNI di Jabatan Sipil Diatur Panglima
Nasional

Legislator NasDem Usul Penempatan TNI di Jabatan Sipil Diatur Panglima

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Maret 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Legislator NasDem Usul Penempatan TNI di Jabatan Sipil Diatur Panglima
Prajurit TNI AL melakukan atraksi pertempuran usai upacara pelantikan dan penyumpahan siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata)(ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/as/rwa.)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggaraini mengusulkan penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil dapat diatur dalam peraturan panglima TNI. Ia mengatakan dalam peraturan panglima itu nantinya akan diatur tentang penempatan prajurit yang memenuhi kriteria standar yang objektif.

“Kami mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil ini diatur melalui peraturan panglima dengan ketentuan mereka harus memenuhi kriteria standar kelayakan objektif,” kata Amelia saat Rapat Kerja bersama Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3).

Amelia mengatakan prajurit TNI yang ditempatkan di jabatan sipil harus memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan hal ini penting untuk memastikan sistem merit dan mencegah kecemburuan dari aparatur sipil negara (ASN).

“Kebijakan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil bukan semata-mata karena jabatan militer mereka tapi betul-betul didasarkan pada kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” katanya.(H-4)

diatur Jabatan Legislator NasDem Panglima Penempatan Sipil TNI Usul
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026

Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?