Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta
  • KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
  • Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan
  • Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0
  • Musyawarah Kerja KONI Sultra: Program 2026 dan Penentuan Tujuan Pekan Olahraga Provinsi
  • Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kuasa Hukum Kades Kohod Bingung Kliennya Menghilang
Nasional

Kuasa Hukum Kades Kohod Bingung Kliennya Menghilang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Kuasa Hukum Kades Kohod Bingung Kliennya Menghilang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan terhadap Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).(ANTARA/Azmi Samsul Maarif.)

KUASA hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya hingga saat ini. Penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah rumah Arsin untuk mendalami kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” kata Yunihar seperti dikutip Antara, Selasa (11/2).

Yunihar mengatakan setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri, timnya belum lagi bertemu Kades Kohod. Bahkan, ia juga tengah mencari keberadaan Arsin.

Baca juga : Ini Modus Kades Kohod yang Diduga Palsukan Dokumen Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

“Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar,” ujarnya.

Dalam proses penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim Polri Senin (9/2) malam, Kades Kohod Arsin pun tak ada di lokasi. Penyidik telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga : Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan Pegawai Kementerian pada Kasus Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Penyidik memasuki ruangan Kades Kohod dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam ruangan itu

Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni kasus pagar laut.

Sementara itu, di tempat berbeda pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor Desa Kohod.

Baca juga : Kades Kohod Telah Diperiksa, Polisi Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Beberapa anggota kepolisian langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penyidik menemukan modus operandi Arsin yang diduga membuat surat palsu dalam proses pengajuan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Jenderal polisi bintang satu ini menyebut ada pihak lain yang membantu Arsin.

Penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa polisi telah memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Kini, polisi tengah mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk menetapkan tersangka. (Ant/P-5)

 

Bingung Hukum Kades Kliennya Kohod Kuasa Menghilang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan

29 Januari 2026

Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu

29 Januari 2026

Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta

29 Januari 2026

KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan

29 Januari 2026

Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium

29 Januari 2026

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?