Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
  • Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
  • Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR
  • Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Diduga Terskema dari Hulu hingga Hilir
Ekonomi

Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Diduga Terskema dari Hulu hingga Hilir

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Diduga Terskema dari Hulu hingga Hilir
Grafik kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina.(Dok Litbang MI)

KASUS dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dinilai sudah terskema dari hulu hingga hilir. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Darmawan, mengungkapkan skema korupsi ini diduga dimulai dari pengondisian agar produksi minyak mentah dalam negeri menurun. Kondisi inilah yang dijadikan dasar untuk melakukan impor minyak mentah.

“Modus seperti ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Bahkan, kasus-kasus korupsi impor yang lain, modus korupsi terencana selalu dimulai dari pengkondisian jumlah suatu produk sehingga pemerintah punya dalih untuk melakukan impor,” ungkapnya, Selasa (4/3). 

Lalu, proses impor tersebut kemudian dijadikan ladang korupsi. Cara yang dilakukan adalah dengan pengaturan pemenang bagi perusahaan eksekutor impor serta penambahan harga impor atau mark up. 

Baca juga : Asep Wahyuwijaya: Maaf Saja tak Cukup, Harus Ada Pembenahan Total di Pertamina!

Pada kasus PT Pertamina Patra Niaga, praktik ini jelas tidak hanya merugikan konsumen yang mengonsumsi BBM, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kerugian negara.

“Apabila konstruksi perkara yang disampaikan kejaksaan di persidangan nantinya terbukti, modus korupsi seperti itu terjadi dengan sangat terencana,” kata dia.

Munculnya kasus ini, lanjut dia, menunjukkan masih lemahnya pengawasan, baik itu pemerintah maupun DPR dalam hal tata kelola migas termasuk dalam konteks kebijakan impor. Publik pun dibuat marah karena kasus ini terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, pada rentang 2018-2023.

Baca juga : Komisi XII DPR Sebut Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi Pertamina

Baginya, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang menangani ini mesti serius dalam membongkar seluruh pihak yang terlibat. “Penegakan hukum harus lebih agresif dalam memberantas praktik-praktik mafia migas. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas,” kata Yuris.

Menurut Yuris, negara sudah seharusnya mempertimbangkan bagaimana memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung pada kasus korupsi ini. Selama ini, pembuat kebijakan memang tidak pernah membuat terang mekanisme masyarakat yang terdampak korupsi bisa melakukan gugatan.

Meskipun ada peluang melakukan gugatan class action dari masyarakat, akses hukumnya masih sulit dan seringkali ditolak oleh pengadilan. “Saya kira ini juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, bahwa masyarakat yang secara nyata terdampak langsung dari kasus korupsi masih belum mendapatkan akses keadilan,” ungkap dia.

Baca juga : Kementerian BUMN Akan Aktif Dukung Penanganan Korupsi di Pertamina

Ia mengatakan, sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengurangi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia migas. Pertama, mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika ada penyimpangan yang bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina dan lapor.go.id. 

“Kedua, masyarakat bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi melalui media dan media sosial. Hal ini tentunya karena keduanya bisa menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan masalah ini melalui petisi atau kampanye digital,” ungkapnya.

Salah satu kelemahan dalam pemberantasan mafia migas adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang cara mafia migas bekerja. Oleh sebab itu, masyarakat perlu terus diedukasi mengenai modus operandi mafia migas agar mereka lebih waspada dan sulit untuk dimanipulasi. 

“Kasus Pertamina Patra Niaga menjadi pengingat bahwa tanpa partisipasi publik, praktik mafia migas akan terus berulang dan merugikan negara serta rakyat,” tutup dia. (AT/E-4)

 

dari Diduga Hilir hingga Hulu Kelola Korupsi Minyak Pertamina Tata Terskema
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?

28 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?