Visi dan Target Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki visi yang jelas untuk berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi digital nasional. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029, salah satu target utama adalah mencapai nilai ekonomi digital sebesar Rp155,57 triliun pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian dari Sasaran Strategis yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital nasional.
Dalam dokumen Renstra Komdigi, nilai kontribusi Komdigi terhadap ekonomi digital pada 2025 ditetapkan sebesar Rp137,89 triliun. Nilai tersebut direncanakan meningkat secara bertahap hingga mencapai angka yang lebih tinggi setiap tahunnya. Pada 2026, nilai ekonomi digital diperkirakan mencapai Rp155,57 triliun, kemudian naik ke Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, dan akhirnya mencapai Rp206,16 triliun pada 2029.
Selain itu, Komdigi juga menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis. Pada 2025, skor TDN pilar bisnis adalah 40,38, dan diharapkan meningkat menjadi 40,70 pada 2026. Peningkatan ini akan terus berlanjut hingga mencapai 41,03 pada 2027, 41,37 pada 2028, dan 41,70 pada 2029.
Kontribusi Sektor Informasi dan Komunikasi terhadap PDB
Komdigi juga menetapkan target peningkatan kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selama periode 2025–2028, kontribusi sektor ini diharapkan berada di level 4,3%, lalu meningkat menjadi 4,4% pada 2029. Indikator ini digunakan sebagai alat ukur peran sektor informasi dan komunikasi dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya dalam konteks penguatan ekosistem digital.
Peningkatan nilai ekonomi digital ini sejalan dengan beberapa sasaran strategis lain dalam Renstra Komdigi. Salah satunya adalah percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Dengan adanya akses broadband yang luas, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan digital dan berpartisipasi dalam ekonomi digital.
Peningkatan Indeks Transformasi Digital Nasional
Komdigi menargetkan peningkatan Indeks Transformasi Digital Nasional pilar jaringan dan infrastruktur. Pada 2025, indeks ini bernilai 56,08, dan diharapkan meningkat menjadi 56,41 pada 2026. Peningkatan ini akan terus berlangsung hingga mencapai 57,41 pada 2029. Dengan peningkatan ini, infrastruktur digital akan semakin memadai untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan bisnis.
Di sisi masyarakat, Komdigi juga menargetkan peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI). Pada 2025, indeks ini bernilai 44,34, dan diharapkan meningkat menjadi 45,34 pada 2026. Peningkatan ini akan terus berlangsung hingga mencapai 53,23 pada 2029. Selain itu, Komdigi juga menargetkan kenaikan tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara kumulatif. Pada 2025, jumlah tenaga kerja sektor TIK adalah 3,21%, dan diharapkan meningkat menjadi 5,21% pada 2029.
Tujuan Utama Renstra Komdigi 2025–2029
Seluruh target yang telah ditetapkan oleh Komdigi dalam Renstra 2025–2029 dirancang untuk mendukung tujuan utama yaitu menciptakan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat. Kontribusi ekonomi digital menjadi salah satu indikator kinerja utama dalam periode perencanaan lima tahun tersebut.
Dengan berbagai target dan rencana yang telah disusun, Komdigi berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dalam bidang digital, sekaligus memperkuat perekonomian nasional melalui inovasi dan transformasi digital.



