Kampus UnivSM Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi Pemilu
Mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (UnivSM) di Paringin kini lebih mudah dalam mengakses informasi dan menyampaikan aduan terkait data pemilih yang diperlukan dalam pemilihan umum mendatang. Hal ini dilakukan karena kampus telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan untuk membuka Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Posko aduan ini berada di lokasi kampus UnivSM, sehingga memudahkan para mahasiswa untuk mendapatkan informasi atau memberikan aduan jika nama mereka belum terdaftar sebagai pemilih, terutama bagi mereka yang sudah memiliki E-KTP.
Rektor UnivSM, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa kehadiran posko aduan PDPB menjadi ruang penting bagi civitas akademika untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, dengan adanya posko ini, masyarakat kampus dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau aduan terkait data kepemiluan.
“Kehadiran posko ini tentunya akan mempermudah masyarakat kampus dalam menyampaikan informasi atau aduan terkait data kepemiluan,” ujar Hamid pada Rabu (17/12/2025).
Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Balangan dan bekerja sama dengan pihak kampus merupakan bentuk dukungan terhadap terwujudnya proses demokrasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab. Menurut Hamid, Bawaslu Kabupaten Balangan menilai penempatan posko di perguruan tinggi sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat yang aktif, kritis, dan memiliki peran penting dalam mengawal integritas pemilu.
Sebagai wadah bagi seluruh sivitas akademika, posko aduan PDPB memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih. Hal ini mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau koreksi data pribadi.
Hamid berharap kehadiran posko di lingkungan kampus dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga hak pilih serta mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat.
Manfaat Posko Aduan PDPB
- Akses Mudah: Mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus dapat dengan mudah mengakses informasi dan menyampaikan aduan.
- Partisipasi Aktif: Posko menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas data pemilih.
- Akurasi Data: Dengan aduan yang diterima, data pemilih dapat diperbaiki dan diperbarui secara berkala.
- Pengawasan Lebih Efektif: Bawaslu dapat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap proses pemilu.
Posko aduan PDPB juga menjadi tempat yang ideal untuk edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. Dengan begitu, masyarakat kampus tidak hanya bisa menyampaikan aduan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
Dalam waktu dekat, rencananya akan ada kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan mahasiswa dan staf kampus agar lebih paham bagaimana menggunakan posko aduan PDPB secara efektif.
Kesimpulan
Kolaborasi antara UnivSM dan Bawaslu Kabupaten Balangan dalam membuka posko aduan PDPB adalah langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Dengan adanya posko ini, masyarakat kampus dapat lebih mudah berkontribusi dalam menjaga kualitas pemilu. Selain itu, posko ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.



