Tragedi Maut Saat Evakuasi Orang dengan Gangguan Jiwa
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Mochamad Faik (33 tahun) meninggal dunia dalam insiden yang terjadi saat mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian tersebut berlangsung di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin (2/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengonfirmasi bahwa Faik tewas setelah lehernya dibacok oleh ODGJ yang sedang dievakuasi. Insiden ini terjadi saat pihak desa melakukan proses evakuasi bersama dengan bantuan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan petugas puskesmas.
Kronologi Insiden Maut
Awalnya, warga melaporkan adanya seorang ODGJ laki-laki bernama Ruwandi yang sering meresahkan masyarakat. Ruwandi dikenal membawa senjata tajam, sehingga potensi bahayanya sangat tinggi bagi warga sekitar.
Akibatnya, pemerintah desa memutuskan untuk melakukan evakuasi. Proses ini melibatkan beberapa instansi seperti Satpol PP, TNI-Polri, dan petugas kesehatan. Namun, situasi memburuk ketika proses evakuasi berlangsung.
Saat proses evakuasi, upaya petugas untuk membujuk ODGJ agar melepaskan senjata tidak berhasil. ODGJ tersebut kemudian mengamuk dan menyerang anggota Satpol PP. Ia menggunakan sabit atau arit yang ia bawa untuk menyerang.
Akibatnya, Faik mengalami luka parah di bagian leher dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong meski sudah dirujuk ke rumah sakit.
Penanganan Terhadap Pelaku
Setelah kejadian, ODGJ yang menyerang Faik berhasil dievakuasi dan dirujuk ke RSUD Prembun untuk observasi. Hal ini dilakukan karena pelaku sering menjadi pasien di puskesmas setempat.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
Menurut AKP Dwi Atma, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk tindakan yang dilakukan selama proses evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku. Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bercak darah di jalan depan rumah ODGJ.
Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Kebumen bertanggung jawab atas penanganan kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap secara lengkap.
Kesimpulan
Tragedi ini menjadi peringatan penting tentang risiko yang dihadapi petugas saat menangani ODGJ. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani situasi darurat yang melibatkan individu dengan kondisi kesehatan mental.



