Alokasi Impor Daging Sapi dan Kerbau Tahun 2026
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan total alokasi kuota impor daging sapi sepanjang tahun 2026 mencapai 280.000 ton. Porsi terbesar dari kuota tersebut dialokasikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), dengan penugasan impor yang sudah sepenuhnya diterbitkan. Selain BUMN, kuota impor untuk pelaku swasta juga mulai direalisasikan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa semua penugasan impor daging sapi telah keluar. Dari total 280.000 ton, sebanyak 250.000 ton dialokasikan kepada BUMN, sementara 30.000 ton diberikan kepada pelaku usaha swasta. Tommy menyebutkan bahwa beberapa perusahaan swasta telah mengajukan permohonan izin impor dan permohonan tersebut sudah lengkap serta mendapatkan persetujuan.
“Semuanya sudah keluar, semua penugasan BUMN 250.000 [ton] sudah keluar semua. Swasta 30.000 [ton] kuota itu ya alokasinya, ada beberapa yang ajukan yang sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya,” kata Tommy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (23/1/2026).
Selain daging sapi beku, penerbitan persetujuan impor (PI) untuk sapi bakalan atau sapi muda berusia 1—2 tahun hampir sepenuhnya mencapai kuota yang ditetapkan pemerintah. Tommy menyatakan bahwa jumlah pemegang PI untuk sapi bakalan sudah hampir mencapai angka 700.000 ekor, sesuai dengan alokasi yang ditentukan.
Penugasan Impor Daging Kerbau
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapatkan penugasan impor daging kerbau beku sepanjang 2026. Menurut Rizal, impor daging beku telah diarahkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk ditangani oleh PT Berdikari.
“Kemarin kuotanya [impor daging kerbau beku] sudah diberikan ke BUMN dalam hal ini fokusnya ke Berdikari, jadi Bulog tidak mengimpor daging beku. Bulog fokus dengan beras minyak, gula untuk support kebutuhan masyarakat,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Bulog Business District, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Proyeksi Kebutuhan dan Pasokan Nasional
Pemerintah telah menetapkan alokasi kuota pengadaan daging ruminansia dari luar negeri, yakni sapi dan kerbau, untuk memenuhi kebutuhan sepanjang 2026. Dengan proyeksi konsumsi tahunan mencapai 794,3 ribu ton, impor dinilai masih diperlukan guna menutup kebutuhan nasional tersebut.
Untuk kebutuhan konsumsi, kuota impor sapi dan kerbau bakalan ditetapkan sebanyak 700.000 ekor yang seluruhnya dialokasikan kepada pelaku usaha swasta. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan produksi daging sekitar 189,7 ribu ton. Selain itu, pelaku usaha swasta juga memperoleh penugasan impor daging lembu sebanyak 30.000 ton.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok awal daging sapi dan kerbau pada awal tahun masih mencapai 41,7 ribu ton. Dengan carry over stok dari 2025 ke 2026 sebesar angka tersebut, kondisi pasokan nasional dinilai cukup solid, termasuk untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada periode Ramadan yang jatuh pada Februari—Maret 2026.
Total Ketersediaan Daging Sapi dan Kerbau
Selain itu, juga ditambah dengan proyeksi produksi domestik selama setahun sebesar 421,2 ribu ton, pasokan dari pemotongan sapi dan kerbau bakalan sekitar 189,7 ribu ton, serta tambahan dari impor. Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau secara nasional diperkirakan mencapai 949,7 ribu ton. Di sisi lain, kebutuhan konsumsi tahunan berada di level 794,3 ribu ton, mencakup konsumsi rumah tangga maupun non-rumah tangga.
Stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk daging sapi dan kerbau juga masih berada pada level aman. Hingga 22 Januari 2026, CPP daging sapi tercatat sekitar 8.000 ton dan daging kerbau sekitar 3.000 ton. Secara rinci, ID Food menguasai stok daging sapi dan kerbau sebesar 11.000 ton, sedangkan Perum Bulog memiliki stok sekitar 18 ton.



