Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 2 April 2026
Trending
  • Perang Matematika 2.0
  • Skenario Persipura Jayapura Lolos Liga 1 Musim Depan Usai Kalahkan Deltras: Cukup Ini Saja
  • Kebijakan WFH Hemat Energi: Hanya untuk yang Mampu, Bukan untuk Pekerja Informal
  • Sopiah Tewas Hamil di Jurang Liku 9, Orang Tua Menangis Minta Pelaku Diungkap
  • Saham Blue Chip? Waspadai Bahaya Tersembunyi Ini
  • Harga HP Realme Terbaru 2026: Realme 16 Mulai Rp 5 Juta, Realme 16 Pro Plus Rp 8 Jutaan
  • Kode Redeem Mobile Legends 30 Maret 2026, Klaim Segera Sebelum Kadaluarsa
  • Denah Rumah Minimalis 6×8 dengan 2 Kamar yang Efisien
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kebijakan WFH Hemat Energi: Hanya untuk yang Mampu, Bukan untuk Pekerja Informal
Politik

Kebijakan WFH Hemat Energi: Hanya untuk yang Mampu, Bukan untuk Pekerja Informal

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan WFH sebagai Strategi Penghematan BBM

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) atau bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) per minggu untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional hingga 20%. Namun, kebijakan ini hanya menjadi solusi jangka pendek yang bertujuan untuk penghematan anggaran konsumsi BBM.

Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran telah menyebabkan gangguan pasokan minyak dunia, sehingga harga minyak mentah Brent meningkat tajam, bahkan sempat mencapai US$112 per barel. Akibatnya, banyak negara terdampak, termasuk Thailand yang memangkas subsidi BBM.

BBM merupakan indikator penting dalam perekonomian nasional yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat luas. Jika harga BBM naik, maka berbagai harga barang pokok dan jasa juga akan meningkat. Sayangnya, kebijakan WFH belum menyentuh masyarakat menengah ke bawah yang mayoritas tidak memiliki akses internet atau kemampuan finansial untuk bekerja dari rumah.

Kebutuhan Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa sekitar 95% rumah tangga nasional menggunakan sepeda motor yang aktif mengonsumsi BBM. Dari total 146,5 juta pekerja nasional, ASN dan pekerja formal swasta masing-masing berjumlah 5,8 juta dan 61,85 juta orang.

Namun, ASN dan pekerja formal cenderung lebih stabil dalam hal penghasilan dan perlindungan sosial. Mereka bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan fluktuasi harga BBM. Yang lebih krusial adalah bagaimana pemerintah bisa memperluas kebijakan penghematan BBM kepada para pekerja di sektor informal seperti freelancer, pedagang pasar, tukang ojek, dan buruh bangunan.

Jika pemerintah bisa mengurangi konsumsi BBM para pekerja informal, akan ada efek domino positif. Konsumsi energi di tingkat rumah tangga tergolong tinggi, dengan rata-rata sekitar 15% dari total pengeluaran bulanan. Misalnya, jika seseorang bisa menghemat ongkos Rp200 ribu per bulan, maka penghematan tersebut bisa dialihkan ke kebutuhan mendesak lainnya.

Pentingnya Data Akurat dalam Pengambilan Kebijakan

Agar kebijakan WFH bisa optimal, pemerintah perlu memperhatikan karakteristik konsumsi BBM antardaerah. Perbedaan profil konsumsi BBM antar provinsi sangat signifikan. Di Yogyakarta, rata-rata pengeluaran rumah tangga yang hanya memiliki sepeda motor untuk beli bensin mencapai 6%, sedangkan di Papua hanya 3,3%. Di Kepulauan Bangka Belitung, tingkat konsumsi BBM mencapai 92%, sementara di Papua hanya 31%.

Perbedaan ini mencerminkan struktur ekonomi, jarak tempuh harian, ketersediaan transportasi alternatif, serta infrastruktur penunjang seperti jalan dan jaringan internet. Dengan data yang akurat dan terperinci, pemerintah dapat melakukan diversifikasi kebijakan yang tepat.

Tantangan dan Solusi

Sambil mengharapkan adanya perluasan kebijakan penghematan energi, pemerintah perlu memastikan kebijakan tahap awal berjalan dengan baik. Untuk ASN, pemerintah bisa menjamin pelaksanaannya. Namun, tantangan ada pada kalangan usaha swasta yang memiliki pertimbangan sendiri.

Pemerintah bisa berkompromi dengan menawarkan insentif menarik kepada pihak swasta, seperti pengurangan pajak atas biaya digitalisasi kerja, perangkat, dan sistem kerja jarak jauh. Selain itu, skema berbasis kinerja bagi perusahaan yang berhasil menurunkan mobilitas karyawan secara terukur bisa menjadi solusi.

Harapan untuk Transisi Energi Nasional

Dinamika ini bisa menjadi pelecut realisasi komitmen transisi energi nasional yang berjalan lambat. Selain itu, ini juga bisa menjadi ajang pemutakhiran data energi dan lingkup kesejahteraan penduduk nasional lainnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Roy Suryo Buka Suara Soal 3 Masalah yang Menghimpit Rismon Sianipar Usai Akui Ijazah Jokowi Asli

2 April 2026

Pemerintah Tenang, Pengamat Kritik Prabowo dan Purbaya: Butuh Rasa Krisis

2 April 2026

ICW Soroti Kasus Yaqut Cholil Qoumas, Minta KPK Turun Tangan

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Perang Matematika 2.0

2 April 2026

Skenario Persipura Jayapura Lolos Liga 1 Musim Depan Usai Kalahkan Deltras: Cukup Ini Saja

2 April 2026

Kebijakan WFH Hemat Energi: Hanya untuk yang Mampu, Bukan untuk Pekerja Informal

2 April 2026

Sopiah Tewas Hamil di Jurang Liku 9, Orang Tua Menangis Minta Pelaku Diungkap

2 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?