Peran Indonesia dalam Persaingan Global Mineral Kritis
Laporan terbaru dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia berjudul “Tarik Menarik Mineral Kritis” mengungkap dinamika persaingan global yang memperebutkan mineral kritis di negara-negara seperti Amerika Latin. Dalam laporan ini, peneliti CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bagaimana situasi di Venezuela menjadi pelajaran penting bagi Indonesia.
Menurut Faisal, penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, menunjukkan kepentingan Amerika Serikat dalam mengamankan pasokan energi dan mineral kritis dunia. Ia menilai bahwa Venezuela adalah contoh nyata bagaimana sumber daya strategis menjadi bagian dari pertarungan geopolitik antara negara-negara besar. Langkah AS di Venezuela tidak dapat dilepaskan dari rivalitasnya dengan Tiongkok.
“Kedua negara terus bersaing menguasai mineral kritis global, termasuk logam tanah jarang yang menjadi tulang punggung industri berteknologi tinggi,” kata Faisal dalam laporan tersebut.
Saat ini, Tiongkok mendominasi pengelolaan mineral kritis dunia. Berdasarkan Critical Mineral Atlas milik United States Geological Survey (USGS), Tiongkok menguasai sekitar 42 jenis mineral kritis, baik dari sisi produksi tambang maupun pemurnian. Dominasi itu tampak jelas pada sejumlah komoditas strategis. Tiongkok mengendalikan hampir seluruh produksi gallium dunia serta sebagian besar pemurnian magnesium. Data USGS 2025 juga mencatat bahwa Tiongkok menyumbang sekitar 69 persen produksi logam tanah jarang global dan menguasai sekitar 90 persen pasar magnet rare earth.
Keberadaan Mineral Kritis di Indonesia
Faisal mencatat bahwa perebutan mineral kritis berangkat dari kebutuhan industri modern. Mineral-mineral tersebut menjadi komponen utama bagi pengembangan kendaraan listrik, pesawat terbang, perangkat elektronik, hingga teknologi kecerdasan buatan.
Di satu sisi, kebijakan agresif AS dipicu oleh ambisi Presiden Donald Trump menghidupkan kembali industri manufaktur di negaranya. Di sisi lain, investasi besar-besaran Tiongkok selama dua dekade terakhir membuat negara itu menguasai rantai pasok mineral kritis yang dibutuhkan banyak negara, termasuk Uni Eropa, Australia, dan AS sendiri.
Bagi Indonesia, yang menyimpan cadangan mineral strategis seperti nikel, dinamika global ini menjadi peringatan. Tanpa tata kelola yang kuat dan strategi hilirisasi yang konsisten, Indonesia berpotensi terseret dalam pusaran rivalitas geopolitik, alih-alih memetik manfaat maksimal dari kekayaan mineralnya.
Potensi Indonesia dalam Peta Rantai Pasok Global
Faisal menilai bahwa persaingan antara negara super power seperti AS dan Tiongkok seharusnya membuat negara-negara berkembang seperti Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta rantai pasok mineral kritis global. CORE mencatat bahwa Indonesia memiliki cadangan lima jenis mineral kritis seperti kobalt, nikel, timah, zirconium, dan tembaga. Dari daftar tersebut, Indonesia mendominasi pada komoditas timah (22 persen dari produksi global) dan nikel (54,13 persen dari produksi global).
Meskipun cadangan mineral kritis Indonesia relatif lebih terbatas dibandingkan sejumlah negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, posisi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia menjadikannya aktor penting dalam persaingan antara AS dan Tiongkok.
Kesepakatan Dagang dengan Amerika Serikat
Berkaca pada kondisi tersebut, Faisal mengatakan bahwa posisi strategis Indonesia mendorong AS untuk agresif membuka akses ke sumber daya nasional. Hingga 22 Desember 2025, Indonesia dan AS menyepakati Agreements on Reciprocal Trade (ART). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut tim kedua negara akan bertemu pada pekan kedua Januari 2026 untuk menyusun draft perjanjian, dengan target penandatanganan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari.
Kesepakatan tersebut menekankan dua hal utama. AS akan memperoleh akses pasar domestik Indonesia sekaligus akses terhadap mineral kritis. Sebagai imbalannya, sejumlah komoditas pertanian Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh, akan mendapat pembebasan tarif.
Namun, CORE mengingatkan bahwa pemberian akses luas terhadap mineral kritis tanpa strategi penguatan industri dalam negeri berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan agenda hilirisasi.
Rekomendasi CORE
Melihat kondisi tersebut, CORE memberikan lima rekomendasi pengelolaan mineral kritis:
- Pemerintah perlu memperluas negosiasi dalam Limited Free Trade Agreement (FTA) dengan AS. Perundingan tidak boleh hanya fokus pada mineral kritis, tetapi juga harus membuka kembali akses pasar bagi ekspor utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan manufaktur padat karya.
- Setiap kesepakatan dagang dengan AS harus segera diformalkan dalam perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum nasional dan internasional.
- Pemerintah perlu melakukan reformasi kelembagaan melalui single point of accountability untuk menjamin kepastian hukum investasi.
- Pemberian akses mineral kritis kepada mitra global tidak boleh mengarah pada kembalinya pola ekspor bahan mentah.
- Pemerintah perlu menerapkan kebijakan tarif ekspor yang selektif. Bea keluar tinggi harus dikenakan pada bahan mentah dan produk olahan awal, sementara tarif rendah atau nol diberikan pada produk manufaktur lanjut.



