Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Serpong Utara
Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur telah terungkap di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Korban dalam kasus ini adalah tiga anak yang masih berusia di bawah umur, masing-masing berinisial A (11 tahun), I (5 tahun), dan M (3 tahun). Kejadian ini menimbulkan rasa prihatin dan kekecewaan terhadap sistem perlindungan anak.
Awal Mula Kejadian
Ibu dari salah satu korban, H, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak curiga ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus. Ia mengira hal tersebut hanya gangguan pencernaan biasa. “Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ujar H.
Namun, keluhan tersebut terus berulang selama beberapa hari. Akhirnya, pada awal Februari 2026, H mengetahui adanya kejadian yang melibatkan dua anak lainnya. Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. Guru memanggil anak tersebut untuk menanyakan penyebab bekas merah itu.
Penyebab dan Perkembangan Kasus
Dari penjelasan guru, diketahui bahwa anak-anak tersebut diduga diberi minuman sebelum kejadian. “Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan dari pihak sekolah. Dari cerita tersebut, anak-anak mengaku sempat diminta melakukan tindakan yang tidak pantas sebelum dugaan kekerasan terjadi.
H menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, anak yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. “Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” ujarnya sambil menangis. Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita.
Perspektif Orang Tua
H mengatakan bahwa anak-anak di usia yang sangat kecil belum mampu melindungi diri. “Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya. Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. Terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya. “Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
Harapan dan Permohonan
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.
“Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.
Langkah Berikutnya
TribunTangerang.com telah berupaya menghubungi Polres Tangerang Selatan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com.


