Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Maret 2026
Trending
  • Ini 7 Prinsip Feng Shui Arsitektur yang Umum Digunakan
  • SUGA BTS Rancang Buku Terapi Musik untuk Anak Autis, Perkenalkan Program MIND
  • 5 Perbedaan Pajak dan Bea Cukai yang Menghasilkan Pendapatan
  • Alasan dan kronologi Anwar BAB terancam sanksi KPI terungkap
  • Serangan Keras Andrie Yunus: Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia?
  • 5 Zodiak Beruntung, Ramalan Karier Taurus dan Cancer Besok 23 Maret
  • Prediksi Skor Bournemouth vs Manchester United: Head-to-Head dan Statistik Liga Inggris
  • Selain Gus Yaqut, 5 Tahanan KPK yang Pernah Tak Ada di Rutan dan Lapas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kasus Nenek Elina: Tindakan Oknum Merugikan Warga Madura
Nasional

Kasus Nenek Elina: Tindakan Oknum Merugikan Warga Madura

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



SAMPANG, Indonesiadiscover.com

– Kasus pengusiran Nenek Erlina yang disebut melibatkan oknum anggota Ormas Madura Asli (Madas) dinilai sangat merugikan masyarakat Madura.

Sebelumnya, oknum anggota Madas, Mohammad Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengusiran paksa terhadap Erlina Wijayanti (80) dari rumahnya di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambi Kerep, Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Madas Balongpanggang, Gresik, Mat Yasin mengaku bahwa perbuatan oknum tersebut merugikan masyarakat Madura. Sebab, Madas dikenal beranggotakan orang Madura.

“Tindakan itu tidak mencerminkan orang Madura dan sangat merugikan kami yang berasal dari Madura,” katanya saat pulang ke kampung halaman di Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (3/1/2026).

Dia menyampaikan bahwa orang Madura mengedepankan etika. Sehingga, pengusiran terhadap nenek Erlina yang dilakukan oleh oknum Madas dinilai sangat merugikan orang Madura.

“Perlu dipertegas lagi kalau oknum Muhammad Yasin itu bukan tindakan orang Madura, dan kebetulan bukan asli Madura,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut mencoreng nama Madas. Meski pada kejadian itu, tidak mengatasnamakan Madas.

“Madas disebut-sebut terlibat dan itu tidak benar. Karena oknum itu bertindak sendiri bukan sebagai anggota Madas,” katanya.

Menurut dia, Madas dibentuk untuk kegiatan sosial sehingga anggotanya tidak pantas melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Mat Yasin mengatakan, pimpinan Madas harus tegas. Anggota yang diduga terlibat, meski bertindak bukan atas nama Madas jangan dibela.

“Pengurus DPP Madas sekalipun jangan membela anggota yang salah. Apalagi merugikan organisasi Madas,” ujarnya.

4 Tersangka Termasuk Oknum Madas

Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina.

Tersangka pertama atas nama Samuel yang mengklaim sudah membeli tanah rumah nenek Erlina, tersangka kedua Muhammad Yasin yang diduga anggota ormas Madas di Jawa Timur, termasuk inisial SY yang diduga juga terlibat.

Sementara tersangka keempat berinisial WE yang diduga menyuruh SY atau Klowor untuk menjaga rumah nenek Erlina.

Keempat tersangka tersebut diduga terlibat aktif melakukan kekerasan terhadap nenek Erlina dan diancam Pasal 170 KUHP.

Peran Ormas dalam Masyarakat

Ormas seperti Madas sering kali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Madura. Mereka tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial, tetapi juga sebagai wadah bagi para pemuda dan tokoh masyarakat untuk menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua anggota ormas memiliki kesadaran yang sama tentang tanggung jawab dan etika.

Beberapa poin penting terkait peran ormas:

Ormas biasanya memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan berbagai tingkatan kepengurusan.

Tujuan utama ormas adalah untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan antar warga.

* Namun, jika ada anggota yang bertindak tidak sesuai dengan prinsip organisasi, maka hal ini bisa merusak reputasi seluruh ormas.

Tanggung Jawab dan Etika

Dalam masyarakat Madura, etika dan keharmonisan antar sesama adalah hal yang sangat dihargai. Tindakan pengusiran yang dilakukan oleh seseorang, apalagi jika terkait dengan ormas, dapat memberikan dampak negatif yang luas.

Beberapa aspek penting dalam etika masyarakat Madura:

Kejujuran dan keadilan dalam setiap tindakan.

Menghormati orang tua dan lansia.

* Menjaga hubungan baik dengan tetangga dan komunitas.

Tindakan yang Harus Diambil

Dari kasus ini, terdapat beberapa langkah yang perlu diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa:

Pemimpin ormas harus lebih teliti dalam memilih anggota dan memastikan mereka mematuhi aturan organisasi.

Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai lokal.

* Pihak berwajib harus menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa memandang status atau latar belakang seseorang.

Kesimpulan

Kasus pengusiran Nenek Erlina menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Madura dan ormas-ormas yang ada. Tidak semua anggota ormas memiliki niat yang baik, dan tindakan individu bisa merusak reputasi seluruh organisasi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga nilai-nilai luhur dan menjauhi tindakan yang merugikan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Serangan Keras Andrie Yunus: Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia?

27 Maret 2026

5 Perbedaan Pajak dan Bea Cukai yang Menghasilkan Pendapatan

27 Maret 2026

Alasan dan kronologi Anwar BAB terancam sanksi KPI terungkap

27 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ini 7 Prinsip Feng Shui Arsitektur yang Umum Digunakan

27 Maret 2026

SUGA BTS Rancang Buku Terapi Musik untuk Anak Autis, Perkenalkan Program MIND

27 Maret 2026

5 Perbedaan Pajak dan Bea Cukai yang Menghasilkan Pendapatan

27 Maret 2026

Alasan dan kronologi Anwar BAB terancam sanksi KPI terungkap

27 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?