PUI Mengingatkan Kepolisian untuk Menuntaskan Kasus-Kasus Besar
Persaudaraan Umat Islam (PUI) menyoroti kinerja Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan cepat dan profesional oleh aparat kepolisian.
Namun, PUI juga menekankan pentingnya menuntaskan berbagai kasus besar yang masih menjadi pertanyaan publik, seperti Tragedi Kanjuruhan dan KM 50. Dalam pernyataannya, Sjahrir menjelaskan bahwa masyarakat berharap standar yang sama diterapkan dalam penanganan kasus-kasus ini.
PUI pernah melakukan aksi damai di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/3/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Komisi III DPR membentuk pansus dan Polri terus melanjutkan pengusutan peristiwa KM 50.
Pada hari berikutnya, sejumlah anggota PUI menggelar aksi doa bersama di lokasi kejadian Kilometer 50 (KM 50) Tol Jakarta-Cikampek setelah salat Jumat (27/3/2026). Dengan penuh keprihatinan, peserta memanjatkan doa bagi para korban yang meninggalkan keluarga dalam peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.
“Kami hadir di sini bukan untuk membuat gaduh. Kami hadir untuk berdoa, untuk mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh kedaluwarsa. Lima tahun lebih berlalu, tetapi keluarga korban tragedi KM 50 masih menunggu kebenaran yang utuh,” kata Sjahrir Jasim.
Ia menambahkan bahwa aksi doa bersama ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan moral PUI yang dimulai sehari sebelumnya. Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan Polri agar menuntaskan kasus KM 50 hingga tuntas tanpa terkecuali.
Kritik Terhadap Penanganan Kasus Besar
Menurut pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menyisakan tanda tanya publik, terutama dalam penanganan sejumlah kasus besar. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga kini masih memunculkan perdebatan.
“Memang pelaku sudah diproses hukum, tetapi publik masih mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti Peristiwa KM 50. “Ini bukan soal kemampuan teknis. Polri punya teknologi dan sumber daya. Tapi yang diuji adalah konsistensi membuka fakta, apalagi jika menyentuh internal,” ujarnya.
Selamat menegaskan bahwa keterbukaan dalam mengungkap pelanggaran internal justru menjadi ukuran keberanian institusi, bukan ancaman terhadap citra. “Kalau ada pelanggaran dan diungkap secara jujur, itu justru memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus Air Keras
Sebelumnya, Mabes TNI telah menangkap dan memeriksa empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus. Keempatnya kini diperiksa oleh Polisi Militer TNI (POM TNI).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengungkap jejak para pelaku melalui analisis rekaman CCTV di 86 titik. Dari ribuan menit rekaman, polisi menyusun kronologi pergerakan pelaku sejak berkumpul hingga melarikan diri setelah kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan pelaku diduga telah membuntuti korban sebelum melakukan aksi penyiraman di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.35 WIB. Usai beraksi, para pelaku melarikan diri ke arah berbeda, termasuk menuju kawasan Senen, Gondangdia, hingga Jakarta Timur. Salah satu pelaku bahkan diduga sempat mengganti pakaian untuk menghilangkan jejak.
Selamat menekankan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi aparat negara, baik TNI maupun Polri, yang hanya bisa dibangun melalui transparansi dan tindakan nyata. “Dalam negara hukum, yang terpenting bukan siapa yang lebih cepat, tapi siapa yang lebih berani transparan. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” pungkasnya.



