Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • Harga turun drastis! BYD Song Ultra EV hanya Rp438 juta, jarak tempuh 710 km
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (17/2)!
  • 6 Shio yang Siap Menikmati Kekayaan dan Keberuntungan Mulai 18 Februari 2026
  • Berita Terkini! Ernando Ari Kembali Latihan, Persebaya Surabaya Semakin Kuat Jelang Lawan Persijap Jepara
  • Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI
  • Kasus Pelecehan Seksual Anak di Serpong Utara Terungkap Setelah Kecurigaan Guru
  • Gaji Anggota Brimob 2026 Berdasarkan Golongan
  • Dari Stylo 160 ke ADV 160, Ini Pilihan Matic 160 CC Honda Termurah dengan Spesifikasi Mesin Sama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI
Politik

Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Dukungan Jokowi terhadap Revisi UU KPK Menuai Kritik

Pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung adanya revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai berbagai respons dari berbagai pihak. Beberapa tokoh dan lembaga anti-korupsi menilai bahwa sikap Jokowi ini lebih merupakan upaya untuk mencari perhatian publik, terutama menjelang Pemilu.

Kritik dari Ronny Talapessy

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengkritik keras sikap Jokowi terkait revisi UU KPK. Menurutnya, pernyataan Jokowi ini lebih merupakan upaya untuk mencari perhatian dan mengalihkan isu terkait pelemahan KPK yang terjadi pada masa pemerintahannya. Ia menyebut bahwa Jokowi ingin “cuci tangan” atas perubahan UU KPK yang kontroversial pada 2019 lalu, di mana UU tersebut justru mengurangi kekuatan lembaga anti-korupsi tersebut.

Ronny juga menyatakan bahwa Jokowi sebelumnya tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan revisi UU KPK saat itu. Ia menilai kini pernyataan Jokowi yang mendukung revisi UU KPK kembali ke versi lama hanya untuk menghindari tanggung jawab dan menggiring opini publik, terutama menjelang pemilu, agar mendongkrak citra PSI yang dipimpin oleh Kaesang.

Isu Politikal dan Elektabilitas PSI

Bukan hanya soal revisi UU KPK, Ronny juga mencurigai adanya motif politik di balik sikap Jokowi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya sang mantan Presiden untuk memperjuangkan PSI, yang kini tengah berusaha meningkatkan elektabilitasnya menjelang Pemilu. Jokowi secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap PSI, yang semakin terlihat sebagai bagian dari strategi politik untuk mendongkrak popularitas partai tersebut.

“Perubahan sikap Jokowi ini lebih kepada kepentingan PSI, bukan untuk memperkuat KPK atau memberantas korupsi,” tegas Ronny. Dia juga menyoroti bahwa meskipun Jokowi mendukung revisi, kenyataannya Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia stagnan selama masa pemerintahan Jokowi, yang mengindikasikan bahwa pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kritik dari ICW dan MAKI

Tanggapan keras juga datang dari sejumlah lembaga anti-korupsi, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengkritik keras sikap Jokowi yang tiba-tiba mendukung revisi UU KPK setelah sebelumnya menjadi salah satu kontributor utama dalam pelemahan KPK. ICW menilai, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 lalu merupakan langkah yang sangat cepat dan tergesa-gesa, bahkan dalam waktu hanya 13 hari, tanpa ada diskusi mendalam dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Jokowi adalah salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK pada 2019. Seharusnya, jika ia benar-benar peduli dengan KPK, ia bisa mengeluarkan Perppu atau menghentikan proses revisi saat itu,” ungkap Wana.

Sebelumnya, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), juga turut mengkritik Jokowi terkait isu revisi UU KPK. Ia menyebut langkah Jokowi sebagai upaya “cari muka” demi memperoleh simpati publik. Boyamin mengingatkan bahwa Jokowi sempat memberikan persetujuan terhadap revisi tersebut pada 2019 dan bahkan mengirimkan utusan untuk berdiskusi dengan DPR.

“Jika Jokowi benar-benar tidak setuju dengan revisi itu, mengapa dia mengirimkan utusan ke DPR? Itu sudah cukup menunjukkan bahwa pemerintah saat itu mendukung perubahan tersebut,” kata Boyamin. Meskipun Jokowi menegaskan tidak menandatangani revisi UU KPK pada 2019, Boyamin menambahkan bahwa hal tersebut tidak mengubah kenyataan bahwa UU tersebut tetap disahkan secara otomatis setelah 30 hari.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

9 Negara Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini, Termasuk Arab Saudi dan Palestina

20 Februari 2026

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Ternate Hari Ini 19 Februari 2026

20 Februari 2026

Perayaan Imlek di Berbagai Daerah dan Pergeseran Menuju Ramadan di Jakarta

20 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Harga turun drastis! BYD Song Ultra EV hanya Rp438 juta, jarak tempuh 710 km

20 Februari 2026

Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (17/2)!

20 Februari 2026

6 Shio yang Siap Menikmati Kekayaan dan Keberuntungan Mulai 18 Februari 2026

20 Februari 2026

Berita Terkini! Ernando Ari Kembali Latihan, Persebaya Surabaya Semakin Kuat Jelang Lawan Persijap Jepara

20 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?