Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • Informasi lengkap program mudik gratis Pemprov Jateng 2026
  • Chery siapkan 7 model baru dan perluas 120 dealer di Indonesia 2026
  • Ramalan 6 Shio Dapatkan Keberuntungan Berlimpah Mulai 20 Februari 2026!
  • Kemenangan Dramatis Real Madrid atas Benfica, Vinicius dan Mourinho Jadi Sorotan
  • Perayaan Imlek di Berbagai Daerah dan Pergeseran Menuju Ramadan di Jakarta
  • 7 Fakta Mengejutkan Keluarga Jeffrey Epstein, Pelaku Pelecehan Anak
  • Dana Darurat dari Investasi Emas: Aman atau Berisiko?
  • Jangan Salah Pilih! 6 Ciri Minyak Rem Berkualitas yang Harus Kamu Ketahui
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ada Secercah Harapan
Politik

Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ada Secercah Harapan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Jelang Putusan Praperadilan, Hasto: Ada Secercah Harapan
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah)(MI/Susanto)

SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait putusan praperadilan keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK yang akan diketok besok, Kamis (13/2). 

Hasto menyebut ada secercah harapan hakim akan memutuskan praperadilan tersebut dengan mempertimbangkan keadilan. Ia menjelaskan dirinya membaca pidato pengukuhan Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan kini menjadi Ketua MA.

“Di dalam pidato pengukuhan lalu Bu Mega memanggil saya waktu itu ‘ini ada secercah harapan’ bagaimana keadilan yang hakiki karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa,” kata Hasto di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga : KPK Tegaskan Status Tersangka Terhadap Hasto Sesuai Prosedur

“Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki,” tambahnya. 

Hasto menyebut Sunarto juga menyatakan tugas seorang hakim tidaklah mudah karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan, bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formal dan materiel.

Meski demikian, Hasto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memutuskan apakah penetapan dirinya sebagai tersangka sah secara hukum. Ia mengaku akan menghormati dan menaati keputusan yang dibacakan nantinya.

Baca juga : Kader PDIP Lindungi Hasto dari Kasus Harun Masiku

“Memang banyak hal hal yang menegaskan bahwa keadilan itu akan ditegakkan sehingga apapun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” katanya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto akan membacakan putusan praperadilan Hasto melawan KPK pada Kamis (13/2). Nasib Hasto yang menggugat keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK ditentukan besok.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar hakim di Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (M-3)

ada harapan Hasto Jelang Praperadilan putusan Secercah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Perayaan Imlek di Berbagai Daerah dan Pergeseran Menuju Ramadan di Jakarta

20 Februari 2026

4.000 ASN sebagai cadangan: Kewajiban atau militerisasi?

20 Februari 2026

100 ucapan minta maaf Ramadhan 2026: Indonesia dan Jawa

20 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Informasi lengkap program mudik gratis Pemprov Jateng 2026

20 Februari 2026

Chery siapkan 7 model baru dan perluas 120 dealer di Indonesia 2026

20 Februari 2026

Ramalan 6 Shio Dapatkan Keberuntungan Berlimpah Mulai 20 Februari 2026!

20 Februari 2026

Kemenangan Dramatis Real Madrid atas Benfica, Vinicius dan Mourinho Jadi Sorotan

20 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?