Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Maret 2026
Trending
  • 5 model pintu gerbang terkini untuk tampilan rumah modern
  • 50 kutipan Senin lucu yang menghibur!
  • 5 strategi efektif membuat SOP libur panjang untuk usaha kecil
  • Jejak Karier Didik Farkhan: 5 Bulan Jabat Kajati Sulsel Diperiksa Terkait Mantan Pj Gubernur Bahtiar
  • Renungan Minggu Ini: Percaya Meski Harapan Menghilang
  • Jadwal Acara TV Spesial Lebaran 23 Maret 2026: 172 Hari, Black Adam, dan Paku Tanah Jawa
  • Live hasil FP1 Veda Ega Pratama di MotoGP Brasil 2026
  • 5 Fakta Eks Menag Yaqut yang Jadi Tahanan Rumah: KPK Akui Permohonan Keluarga, Lokasi Terungkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Jejak Karier Didik Farkhan: 5 Bulan Jabat Kajati Sulsel Diperiksa Terkait Mantan Pj Gubernur Bahtiar
Hukum

Jejak Karier Didik Farkhan: 5 Bulan Jabat Kajati Sulsel Diperiksa Terkait Mantan Pj Gubernur Bahtiar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Jejak Karier Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Didik Farkhan Alisyahdi kini menjadi sorotan publik setelah mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Sosoknya yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel baru lima bulan lalu, kini menjadi perbincangan hangat karena keberaniannya menahan tersangka dalam kasus pengadaan bibit nanas yang merugikan negara hingga Rp50 miliar.

Penetapan Tersangka dan Modus Operandi Korupsi

Dalam penanganan kasus ini, Didik Farkhan Alisyahdi memastikan bahwa penyidik melakukan penahanan terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, diketahui memiliki banyak indikasi perbuatan melawan hukum.

Menurut Didik, modus operandi korupsi dimulai dari perencanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Seharusnya, mekanisme pengadaan bibit adalah hibah, tetapi tidak ada proposal yang lengkap sebelumnya,” ujar Didik saat konferensi pers di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026). Selain itu, lahan untuk penanaman bibit juga belum disiapkan sejak awal.

“Tanpa perencanaan yang jelas, bibit yang datang sebanyak 4 juta tidak bisa ditempatkan di PTPN. Akibatnya, sekitar 3,5 juta bibit mati,” tambahnya. Hal ini menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Profil Singkat Didik Farkhan Alisyahdi

Didik Farkhan Alisyahdi resmi menjabat sebagai Kajati Sulsel setelah sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Tugasnya meliputi inspeksi umum untuk memeriksa kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di berbagai bidang.

Jejak Karier yang Mengesankan

Sebelum menjabat di Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi memiliki riwayat karier yang cukup panjang dan beragam. Ia lahir di Desa Sumbertlase, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1971. Setelah menamatkan pendidikan di SMAN 2 Bojonegoro pada tahun 1989, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan lulus pada tahun 1993.

Selama menjadi jaksa, ia juga melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus pada tahun 2005. Pada tahun 2021, ia meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Berikut ini riwayat jabatan Didik Farkhan Alisyahdi:

  • Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik Kejaksaan Negeri Bojonegoro, 1998–2000
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Martapura, 2000–2002
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002–2003
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003–2005
  • Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005–2008
  • Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2008–2009
  • Kepala Sub Bagian Pengadaan Pegawai Kejaksaan Agung, 2009–2011
  • Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011–2012
  • Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, 2012–2014
  • Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan Agung, 2014–2015
  • Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, 2015–2017
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2017–2019
  • Koordinator pada JAM intelijen Kejaksaan Agung, 2019
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, 2019–2020
  • Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, 2020–2023
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, 2023–2024
  • Inspektur II Jamwas Kejagung, 2024–2025
  • Kajati Sulsel, 2025

Dengan pengalaman yang luas, Didik Farkhan Alisyahdi kini menjalani tugas barunya di Sulsel dengan penuh tanggung jawab, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kekacauan Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak

28 Maret 2026

Alasan dan kronologi Anwar BAB terancam sanksi KPI terungkap

27 Maret 2026

31 Tahanan Korupsi Gorontalo Dapat Pengurangan Hukuman Lebaran 2026

27 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 model pintu gerbang terkini untuk tampilan rumah modern

28 Maret 2026

50 kutipan Senin lucu yang menghibur!

28 Maret 2026

5 strategi efektif membuat SOP libur panjang untuk usaha kecil

28 Maret 2026

Jejak Karier Didik Farkhan: 5 Bulan Jabat Kajati Sulsel Diperiksa Terkait Mantan Pj Gubernur Bahtiar

28 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?