Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » In Motif Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah 40 Konten DIjual Rp100 Ribu
Nasional

In Motif Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah 40 Konten DIjual Rp100 Ribu

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

In Motif Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah: 40 Konten DIjual Rp100 Ribu
Konferensi pers kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5)(Metrotvnews/Siti Yona)

POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi hingga kepuasan seksual.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Fakta itu diketahui penyidik usai memeriksa enam tersangka. Terutama salah seorang tersangka berinisial MR, selaku pembuat dan admin grup Facebook Fantasi Sedarah.

“Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5)

Baca juga : 1 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah Ternyata Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bengkulu

Penyidik menyita barang bukti handphone yang berisikan 402 gambar dan 7 video bermuatan ponografi anak.

Konten Dijual ke Member

Sementara tersangka DK, melakukan penyebaran konten pornografi anak dengan motif ekonomi untuk mencari keuntungan. Himawan menjelaskan  DK menjual konten pornografi yang dibuat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah kepada member lain.

“DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto,” tutur Himawan.

Baca juga : Terungkap! Adik Ipar dan Keponakan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Grup Facebook Terlarang

Sebelumnya, tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Adapun keenam tersangka ialah MS yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung, KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MJ di Bengkulu; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan.

Pelaku DK berperan sebagai member dan penjual konten pornografi dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Sementara, tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.

Kemudian tersangka MS, MJ, MA berperan sebagai kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Terakhir, tersangka KA merupakan member dan kontributor aktif dalam grup Facebook Suka Duka. (P-4)

Dijual Facebook fantasi Grup Konten Motif Pelaku Ribu Rp100 Sedarah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?