Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 29 Maret 2026
Trending
  • 4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula
  • Perbandingan Harga Cicilan Honda Brio Satya dan Toyota Agya
  • Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas!
  • Film budget rendah dengan visual hebat
  • 50 pantun lucu Lebaran 2026 untuk meriahkan Idul Fitri 1447H
  • MPV Angkut 12 Orang, Pintu Tak Bisa Ditutup Saat Mudik, Ini Dampaknya!
  • Takalar Cepat, Birokrasi Tidak Inersia
  • 5 MBTI Pria Penggemar Sepatu Sneakers Langka, Selera Mereka Tajam!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hujan Lebat Picu Banjir Jakarta, Polisi Izinkan Motor Gunakan Tol
Nasional

Hujan Lebat Picu Banjir Jakarta, Polisi Izinkan Motor Gunakan Tol

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Banjir di Jakarta, Pihak Kepolisian Izinkan Pemotor Menggunakan Jalan Tol

Akibat hujan deras yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, beberapa ruas jalan tergenang air dan mengalami banjir. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang kesulitan untuk melintasi jalur-jalur tersebut. Untuk membantu masyarakat dalam berpergian, pihak kepolisian memberikan diskresi dengan membolehkan pemotor menggunakan jalan tol.

Pengawalan Ketat oleh Petugas Kepolisian

Kepala Induk PJR Tol Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa ratusan pemotor diperbolehkan masuk ke jalan tol dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Mereka masuk dari Gerbang Tol Tarumajaya di Bekasi dan dikawal hingga mencapai Gerbang Tol Semper di Jakarta Utara (Jakut).

”Ratusan pemotor dikawal PJR induk Cikampek dari Gerbang Tol Tarumajaya Bekasi hingga Gerbang Tol Semper, Jakarta Utara, imbas arteri Bekasi yang terendam banjir,” ujar Sandy kepada awak media.

Menurut Sandy, diskresi tersebut dilakukan dalam situasi force majeure. Kondisi hujan deras dan banjir membuat arus lalu lintas terganggu, sehingga banyak pengendara sepeda motor berkumpul di satu lokasi dan menimbulkan kemacetan. Untuk menghindari hal tersebut, aparat kepolisian memberikan izin bagi pemotor menggunakan jalan tol.

”Kondisi pengendara roda dua dikawal ketat pihak kepolisian dari Korlantas Polri dan Polres Bekasi Kabupaten untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambah dia.

Diskresi Dilakukan Dalam Dua Tahap

Diskresi kepolisian tersebut dilaksanakan dalam dua tahap karena antrean pemotor cukup panjang. Menurut Sandy, ratusan pemotor terjebak banjir di pagi hari saat hendak berangkat kerja. Untuk itu, pihak kepolisian mengambil kebijakan dengan mengizinkan penggunaan jalan tol.

Rekayasa Lalu Lintas untuk Pemotor

Sementara itu, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa diskresi kepolisian merupakan bentuk pelayanan bagi masyarakat yang terdampak banjir. Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengizinkan sejumlah ruas tol digunakan oleh pemotor yang terjebak banjir.

”Hari ini, Senin tanggal 12 Januari tahun 2026, kami Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol,” ucap Dhanar.

Ruas Tol yang Dibuka untuk Pengendara Motor

Dhanar menjelaskan bahwa ada dua ruas tol yang dibuka untuk pengendara motor. Pertama adalah Gerbang Tol Sunter yang digunakan oleh pemotor hingga wilayah Kebon Bawang. Kedua, Gerbang Tol Jembatan 31 yang digunakan pemotor hingga wilayah Angke.

”Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lantas untuk mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol,” imbuhnya.

Kesimpulan

Diskresi kepolisian untuk mengizinkan pemotor menggunakan jalan tol merupakan langkah darurat dalam menghadapi kondisi banjir yang mengganggu perjalanan masyarakat. Dengan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas yang tepat, pihak kepolisian berupaya memastikan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di tengah situasi sulit ini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula

29 Maret 2026

50 pantun lucu Lebaran 2026 untuk meriahkan Idul Fitri 1447H

29 Maret 2026

Selain Curangi Uang Salon, Polwan YM Pernah Curangi iPhone 6S dan Tipu Casis Masuk Polisi

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

4 Bisnis Kekinian dengan Peluang Besar untuk Pemula

29 Maret 2026

Perbandingan Harga Cicilan Honda Brio Satya dan Toyota Agya

29 Maret 2026

Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas!

29 Maret 2026

Film budget rendah dengan visual hebat

29 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?