Guru Besar UGM Viral di Media Sosial Setelah Alami Teror Telepon
Seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menjadi perhatian publik setelah mengungkapkan pengalamannya menerima teror melalui telepon. Ia mengaku mendapatkan panggilan dari seseorang yang mengaku berasal dari kepolisian dan menantangnya untuk segera datang ke kantor polisi.
Zainal, yang dikenal sebagai akademisi ternama asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan kejadian ini melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa seseorang tidak dikenal menghubunginya dan meminta dirinya segera datang ke kantor polisi sambil membawa kartu tanda penduduk (KTP). Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, maka akan segera ditangkap.
Ia juga mencantumkan nomor telepon pelaku teror, yaitu +62 838 1794 1429. Meski demikian, Zainal tidak langsung merespons dengan serius. Ia hanya tertawa dan mematikan ponselnya lalu melanjutkan aktivitasnya.
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Zainal dalam unggahannya.
Menurut Zainal, suara dari pihak yang mengaku dari kepolisian terdengar berat dan berusaha menunjukkan otoritas. Ia mengatakan bahwa insiden ini sudah terjadi beberapa kali belakangan ini. Namun, ia memilih tidak merespons dan lebih fokus pada pekerjaannya.
Meskipun begitu, Zainal menyayangkan situasi seperti ini. Ia menyoroti bahwa penipuan melalui telepon semakin marak di Indonesia dan sering kali tidak ditangani secara serius oleh aparat hukum. “Di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Zainal juga menegaskan kepada para penipu agar tidak menggunakan identitas aparat negara untuk mengancam dan menakuti orang-orang tertentu. “Jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang-orang tertentu. Gak akan ngefek,” tegasnya.
Profil Singkat Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Ia mengenyam pendidikan S1 di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang S2 di Northwestern University, Amerika Serikat. Pada 2012, Zainal berhasil meraih gelar Doktor di UGM jurusan Ilmu Hukum.
Karier akademis Zainal dimulai di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM. Selain itu, ia juga menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026.
Sebelumnya, Zainal pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2015-2017) dan anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019). Pada 2022, ia ditunjuk sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagai penggiat antikorupsi, Zainal sering dimintai komentarnya oleh media massa. Ia juga pernah menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014 lalu.
Nama Zainal sempat menjadi sorotan setelah tayangnya film Dirty Vote. Film dokumenter ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan membahas dugaan kecurangan pemilu melalui penggunaan instrumen kekuasaan. Dalam film tersebut, Zainal menjadi narasumber utama bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, Bivitri Susanti dan Feri Amsari.
Riwayat Organisasi Zainal Arifin Mochtar
- Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008-2017)
- Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022)
- Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026)



