Gubernur Jawa Barat Beri Peringatan Keras Terhadap Keterlambatan Pembiayaan Pengobatan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam situasi darurat, terutama ketika warga mengalami penganiayaan dan membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan ini disampaikan setelah seorang warga meninggal akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras yang membutuhkan penanganan intensif sejak awal. Namun, masyarakat masih khawatir tentang biaya pengobatan yang bisa menghambat pengambilan keputusan medis.
Dedi menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.
“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi, Rabu, 14 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan tersebut akan mengatur penjaminan pembiayaan bagi korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial, dengan kriteria yang jelas.
“Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.
Selain aspek pembiayaan, Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga layanan kesehatan di kawasan tersebut, sehingga memerlukan dukungan infrastruktur yang lebih memadai ke depan.
Menurut Dedi, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, harus selalu berpihak kepada warga yang paling membutuhkan. Negara, kata dia, harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang akibat ketakutan atau keterbatasan ekonomi.
Langkah-Langkah Rumah Sakit dalam Mendukung Pasien Tidak Mampu
Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P., memastikan rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur. RSUD Kota Bandung juga memiliki berbagai mekanisme untuk membantu pasien yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Ia menjelaskan, rumah sakit tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat. Opsi penundaan pembayaran, mekanisme cicilan, hingga bantuan dari lembaga filantropi seperti Baznas, Kita Bisa.Com, dan Yayasan Amal Salman kerap menjadi solusi pembiayaan bagi pasien tidak mampu.
Menurut Nitta, penanganan pasien tidak mampu, termasuk korban kekerasan dan kondisi darurat lainnya, bukan hal baru bagi RSUD Kota Bandung. Selama ini, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi dasar pelayanan rumah sakit.
Evaluasi dan Peran Lingkungan Kewilayahan
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien. Ia mengakui, pada sejumlah kasus masih diperlukan upaya yang lebih kuat untuk meyakinkan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang berisiko bagi keselamatan pasien.
“Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan berisiko karena kurang informasi atau rasa takut,” ujar Farhan.
Farhan juga menekankan pentingnya peran lingkungan kewilayahan, seperti RT, RW, dan Siskamling, sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Penguatan peran kewilayahan dinilai dapat mencegah kejadian serupa sekaligus memastikan korban mendapatkan pertolongan lebih cepat.



