Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 21 Februari 2026
Trending
  • Suzuki Fronx Terjepit Rival Baru, Masih Jadi Pilihan Cerdas 2026?
  • Sistem One Way Arus Mudik Lebaran di Tol Trans Jawa Mulai 17 Maret, Lihat Jadwal Lengkapnya
  • Rezeki deras mengalir tanpa tanda: 3 shio ini segera bersinar!
  • Prediksi Skor Shanghai Port vs Ulsan Hyundai 18 Februari 2026
  • Profil 3 Kapolda Lulusan Akpol 1996, Rekan Seangkatan Irjen Johnny Eddizon Isir
  • Mahfud MD: Tak Terkejut Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota, Ingatkan Teddy Minahasa
  • Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi Indonesia 2026
  • Honda BeAT 125 2026: Desain Berani, Fitur Lebih Tinggi?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi Indonesia 2026
Ekonomi

Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi Indonesia 2026

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tingkatan Jenderal Polisi di Indonesia

Di dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terdapat empat tingkatan jenderal polisi yang menunjukkan hierarki dan tanggung jawab masing-masing. Perbedaan tingkatan ini juga berdampak pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima. Berikut adalah tingkatan jenderal polisi:

  • Jenderal Polisi
  • Komisaris Jenderal (Komjen)
  • Inspektur Jenderal (Irjen)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, serta penghasilan yang disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja.

Besaran Gaji Jenderal Polisi di Indonesia

Gaji pokok seorang jenderal polisi ditentukan berdasarkan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gajinya sesuai dengan tingkatan:

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800–Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000–Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800–Rp6.221.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Besaran gaji tersebut bisa berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan penyesuaian kinerja.

Tunjangan yang Diterima Jenderal Polisi

Selain gaji pokok, jenderal polisi juga menerima berbagai jenis tunjangan yang beragam. Tunjangan ini disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan lokasi tugas. Beberapa tunjangan yang umum diterima antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

    Besarannya bervariasi tergantung jabatan, pangkat, dan kelas jabatan. Contoh:
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • …
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Wakapolri: Rp34.902.000
  • Kapolri (150% dari kelas 17): Rp43.627.500

  • Tunjangan Suami/Istri

    Besarnya 10% dari gaji pokok.

  • Tunjangan Anak

    Diberikan untuk maksimal 2 anak, besarnya 2% dari gaji pokok per anak.

  • Tunjangan Jabatan

    Diberikan bagi anggota yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu.

  • Tunjangan Beras

    Setiap anggota Polri dan keluarganya mendapatkan tunjangan beras, bisa berupa uang atau beras.

  • Tunjangan Umum

    Diberikan untuk anggota yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan atau tunjangan struktural.

  • Tunjangan Khusus (Daerah Tertentu)

    Diberikan bagi anggota yang bertugas di wilayah tertentu seperti perbatasan, pulau terluar, atau daerah konflik.

  • Tunjangan PPh (Pajak Penghasilan)

    Pajak penghasilan anggota Polri ditanggung pemerintah.

  • Tunjangan Kematian & Pensiun

    Jika anggota Polri meninggal dunia, keluarga berhak mendapatkan tunjangan kematian serta pensiun.

  • Uang Lauk Pauk (ULP)

    Tambahan uang makan yang diberikan setiap bulan untuk menunjang kebutuhan pangan.

FAQ Seputar Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di Indonesia

Question:

Berapa gaji jenderal polisi di Indonesia per bulan?

Answer:

Secara umum, gaji pokok jenderal polisi berkisar di angka sekitar 10 juta hingga 15 juta per bulan.

Question:

Apa saja tunjangan yang diterima jenderal polisi?

Answer:

Selain gaji pokok, jenderal polisi menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan Polri dan peraturan pemerintah.

Question:

Apakah penghasilan jenderal polisi hanya gaji pokok?

Answer:

Tidak. Total penghasilan jenderal polisi terdiri dari gaji pokok + tunjangan kinerja + tunjangan lainnya, sehingga totalnya jauh lebih tinggi daripada hanya gaji pokok.

Question:

Jenderal bintang 3 gaji berapa?

Answer:

Jenderal bintang 3 (Komjen) memiliki gaji pokok sekitar Rp10 juta hingga Rp14 jutaan per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.

Question:

Berapa gaji bintang 1?

Answer:

Gaji Brigadir Jenderal (bintang 1) berkisar sekitar Rp9 juta hingga Rp13 juta per bulan sebagai gaji pokok, tergantung masa kerja dan golongan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

China Manfaatkan Libur Tahun Baru Imlek untuk Dorong Ekonomi

21 Februari 2026

Mengenal Net Buy Asing dan Dampaknya pada IHSG

21 Februari 2026

5 Resolusi Keuangan Tahun Baru Imlek untuk Rezeki Lancar

20 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Suzuki Fronx Terjepit Rival Baru, Masih Jadi Pilihan Cerdas 2026?

21 Februari 2026

Sistem One Way Arus Mudik Lebaran di Tol Trans Jawa Mulai 17 Maret, Lihat Jadwal Lengkapnya

21 Februari 2026

Rezeki deras mengalir tanpa tanda: 3 shio ini segera bersinar!

21 Februari 2026

Prediksi Skor Shanghai Port vs Ulsan Hyundai 18 Februari 2026

21 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?