Tingkatan Jenderal Polisi di Indonesia
Di dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terdapat empat tingkatan jenderal polisi yang menunjukkan hierarki dan tanggung jawab masing-masing. Perbedaan tingkatan ini juga berdampak pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima. Berikut adalah tingkatan jenderal polisi:
- Jenderal Polisi
- Komisaris Jenderal (Komjen)
- Inspektur Jenderal (Irjen)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, serta penghasilan yang disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja.
Besaran Gaji Jenderal Polisi di Indonesia
Gaji pokok seorang jenderal polisi ditentukan berdasarkan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gajinya sesuai dengan tingkatan:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800–Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000–Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800–Rp6.221.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Besaran gaji tersebut bisa berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan penyesuaian kinerja.

Tunjangan yang Diterima Jenderal Polisi
Selain gaji pokok, jenderal polisi juga menerima berbagai jenis tunjangan yang beragam. Tunjangan ini disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan lokasi tugas. Beberapa tunjangan yang umum diterima antara lain:
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besarannya bervariasi tergantung jabatan, pangkat, dan kelas jabatan. Contoh: - Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- …
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Wakapolri: Rp34.902.000
Kapolri (150% dari kelas 17): Rp43.627.500
Tunjangan Suami/Istri
Besarnya 10% dari gaji pokok.Tunjangan Anak
Diberikan untuk maksimal 2 anak, besarnya 2% dari gaji pokok per anak.Tunjangan Jabatan
Diberikan bagi anggota yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu.Tunjangan Beras
Setiap anggota Polri dan keluarganya mendapatkan tunjangan beras, bisa berupa uang atau beras.Tunjangan Umum
Diberikan untuk anggota yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan atau tunjangan struktural.Tunjangan Khusus (Daerah Tertentu)
Diberikan bagi anggota yang bertugas di wilayah tertentu seperti perbatasan, pulau terluar, atau daerah konflik.Tunjangan PPh (Pajak Penghasilan)
Pajak penghasilan anggota Polri ditanggung pemerintah.Tunjangan Kematian & Pensiun
Jika anggota Polri meninggal dunia, keluarga berhak mendapatkan tunjangan kematian serta pensiun.Uang Lauk Pauk (ULP)
Tambahan uang makan yang diberikan setiap bulan untuk menunjang kebutuhan pangan.

FAQ Seputar Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di Indonesia
Question:
Berapa gaji jenderal polisi di Indonesia per bulan?
Answer:
Secara umum, gaji pokok jenderal polisi berkisar di angka sekitar 10 juta hingga 15 juta per bulan.
Question:
Apa saja tunjangan yang diterima jenderal polisi?
Answer:
Selain gaji pokok, jenderal polisi menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan Polri dan peraturan pemerintah.
Question:
Apakah penghasilan jenderal polisi hanya gaji pokok?
Answer:
Tidak. Total penghasilan jenderal polisi terdiri dari gaji pokok + tunjangan kinerja + tunjangan lainnya, sehingga totalnya jauh lebih tinggi daripada hanya gaji pokok.
Question:
Jenderal bintang 3 gaji berapa?
Answer:
Jenderal bintang 3 (Komjen) memiliki gaji pokok sekitar Rp10 juta hingga Rp14 jutaan per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.
Question:
Berapa gaji bintang 1?
Answer:
Gaji Brigadir Jenderal (bintang 1) berkisar sekitar Rp9 juta hingga Rp13 juta per bulan sebagai gaji pokok, tergantung masa kerja dan golongan.



