Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
  • Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman
  • Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon
  • Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Fakta Mencengangkan: Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik Lalu Dibuang ke Kolam Villa
Nasional

Fakta Mencengangkan: Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik Lalu Dibuang ke Kolam Villa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Juli 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link


Indonesia Discover, MATARAM

– Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi, seorang anggota Bidang Propam di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Brigadir Muhammad Nurhadi diketahui ditemukan meninggal dunia saat berenang di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB Rabu 16 April 2025 malam.

Dalam kasus tersebut, Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan M (warga biasa).

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Muhamad Nurhadi.

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025). Keduanya dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berikut lima fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi:


1. Patah Tulang Lidah

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.

Arfi menemukan indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

“Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam,” kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Selain luka memar, dokter juga menemukan patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik.


2. Masih Hidup Saat Berada di Kolam

Dokter Arfi Samsun pun mengungkap hasil pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal.

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh Brigadir Nuradi.

Kesimpulannya saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan.

“Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,”

“Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan,” jelasnya.


3. Satu Tersangka Perempuan

Misteri sosok inisial M yang menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi akhirnya terungkap.

M merupakan seorang wanita asal Jambi.

Saat peristiwa kematian Brigadir Nurhadi, M berada di lokasi kejadian.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka pergi ditemani dua orang wanita.

“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” tegas Syarif Jumat (4/7/2025).


4. Brigadir Nurhadi Diberi Obat Penenang

Kombes Syarif Hidayat menjelaskan, saat tiba di villa privat Gili Trawangan yang jadi lokasi pesta, korban Brigadir Nurhadi diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang.

Namun, terdapat rentan waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu.

“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi,” kata Syarif.

Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka.

“Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” jelasnya.

CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu.

Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia.

Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan.

Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya.

“Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif.

Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.

Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong.


5. Hanya Tersangka Wanita yang Ditahan

Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan hanya tersangka M yang ditahan dalam kasus tersebut.

Alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB.

Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

“Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa,” Kata Syarif, Jumat (4/7/2025).

Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan.

Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.

Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti.

“Sampai saat ini tidak ada saksi yang merasa tertekan, kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim,” kata Syarif.


(Indonesia Discover/ TribunLombok.com/ Robby Firmansyah)

Berita insiden kasus kriminal Kejahatan Laporan Polisi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah

28 Januari 2026

Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon

28 Januari 2026

Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah

28 Januari 2026

Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman

28 Januari 2026

Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon

28 Januari 2026

Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?