Misteri Penyiraman Cairan Asam terhadap Andrie Yunus Mulai Terungkap
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa data yang diperoleh dari Polda Metro Jaya maupun pihak TNI menunjukkan adanya kesamaan dalam identitas pelaku kasus penyiraman cairan asam terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Awalnya sempat muncul perbedaan inisial, namun Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut hanya masalah teknis penamaan.
“Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu,” ujar Saurlin di Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Kolaborasi Lintas Institusi dalam Penyelidikan
Polda Metro Jaya telah menyerahkan dokumen krusial dan bukti fisik kepada TNI untuk memperkuat penyidikan. Fokus penyelidikan tidak hanya pada eksekutor lapangan, tetapi juga menelisik potensi keterlibatan perwira TNI lain maupun pihak non-militer. Saurlin menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penyelidikan tetap dilakukan secara ketat.
Kronologi dan Identitas Terduga Pelaku
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang menyebabkan luka bakar serius di wajah, mata, dada, dan tangan. Berdasarkan investigasi internal TNI, empat prajurit dari satuan Denma Bais TNI diduga terlibat, yakni:
- Kapten NDP
- Lettu SL
- Lettu BHW
- Serda ES
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa keempat oknum kini telah diamankan di Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun identitas pelaku telah terungkap, motif serangan masih didalami. CCTV awal sempat mencatat inisial BHC dan MAK, yang kini dipastikan sama dengan daftar TNI.
Kondisi Terkini Andrie Yunus
Andrie Yunus masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM, menjelaskan bahwa terdapat kondisi iskemia atau kekurangan aliran darah pada area bawah sklera mata kanan, yang dapat berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. Pada 25 Maret 2026, Andrie menjalani operasi terpadu oleh tim spesialis mata dan bedah plastik. Proses meliputi pemindahan jaringan dalam mata, penempelan membran amnion, pemasangan kembali lensa pelindung mata, serta penjahitan sementara kelopak mata kanan untuk melindungi permukaan mata. Tim medis juga menemukan penipisan jaringan kornea yang progresif akibat inflamasi. Fokus utama perawatan kini adalah menjaga integritas bola mata kanan serta mengendalikan inflamasi agar tidak berkembang lebih parah. RSCM menegaskan komitmennya memberikan penanganan medis optimal dan profesional, serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayai tim medis.
Keluarga Sebut Pembunuhan Berencana
Keluarga Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang dilakukan oknum TNI, mengklaim ada tindakan pembunuhan berencana. Andrie Yunus merupakan aktivis Kontras yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Kontras. Kuasa hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang juga Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengungkapkan pihaknya saat kejadian terjadi segera melakukan serangkaian pengkajian dan analisis terhadap berbagai macam dokumentasi, bukti, dan apa yang menjadi temuan berbagai pihak. Selain itu, kata dia, Tim juga melakukan diskusi dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu. Sejumlah ahli itu antara lain ahli atau praktisi hukum pidana, ahli atau praktisi di bidang forensik, dan kedokteran kehakiman atau medikolegal.
“Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andri Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana,” ujar Fadhil saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta pada Senin (16/3/2026). “Saya ulangi, serangan terhadap rekan kami Andri Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana,” lanjutnya. Dia menjelaskan dalam peristiwa itu, ada dugaan pelaku berniat menghilangkan nyawa Andrie Yunus. Alasan pertama, kata dia, pelaku memiliki kesadaran tentang alat dan metode serangan yang berbahaya. Terkait alat, pelaku menggunakan barang berbahaya yang tidak hanya berbahaya bagi korban melainkan juga berisiko berbahaya bagi dirinya sendiri. Selain itu, terkait metode serangan, pelaku diduga menyasar bagian vital yakni wajah dan kepala termasuk bagian rentan yakni mata dan pernapasan. “Penyiraman yang dilakukan dengan air keras dengan zat yang berbahaya sudah pasti akan memungkinkan kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin menyebabkan korban juga mengalami akibat yang fatal sampai dengan meninggal dunia,” ungkapnya. “Maka dari itu kami berkesimpulan niat atau kesengajaan untuk menyiram air keras adalah niat untuk melakukan pembunuhan,” imbuhnya.



